LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Kilang Medco Energi.
Sumber :
  • Istimewa

Jual-Beli Kondensat Diduga Tanpa Tender di Medco, Merugikan Negara?

PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 5 Februari 2024 - 16:47 WIB

tvOnenews.com - Direktur PT Kimia Yasa, Robbyanto Lukito dalam penjelasannya kepada media mengatakan, pihaknya adalah pembeli resmi Kondensat dari Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL). PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kondensat antara Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL) dan PT Kimia Yasa yang telah disepakati, seluruh proses pengambilan, pengangkutan, penimbunan dan distribusi Kondensat tersebut merupakan kewenangan PT Kimia Yasa dan PT Kimia Yasa memiliki perizinan lengkap yang diperlukan dalam pelaksanaan Kontrak," jelas Robbyanto Lukito dalam siaran pers, Rabu (31/1/2024).

Menanggapi pernyataan Kimia Yasa tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada awak media, Senin (5/2/2024) di Jakarta mengatakan berkaca dari kasus tindak pidana korupsi Mantan Kepala SKK Migas 11 tahun lalu, tidak boleh penjualan kondensat bagian negara dilakukan tanpa melalui mekanisme tender.

"Meskipun MEBL telah diberikan kewenangan skema komersialisasi ENTIK (election not to take in kind), sehingga penjualan kondensat bagian negara dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL, seharusnya tidak otomatis membolehkan proses jual-beli tanpa mekanisme tender," jelas Yusri.

Baca Juga :

Yusri menjelaskan jika mekanisme tender tidak dilakukan, maka akan berpotensi merugikan keuangan negara. Maka aparat penegak hukum dapat mengusut hal ini, sebagaimana kasus gratifikasi yang menjerat Kepala SKK Migas 11 tahun lalu.

"Selain itu ada aturan Permen ESDM No.42/2018 bahwa semua produksi minyak, gas dan Kondensat harus ditawarkan terlebih dahulu ke Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional, jika kilang Pertamina menolak, barulah KKKS boleh menjual kepada pihak lainnya termasuk untuk ekspor," jelas Yusri.

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media Minggu (4/2/2024), Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menjelaskan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Bangkanai (WK Bangkanai) dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco Energy Bangkanai Ltd (MEBL). Dengan produksi Gas saat ini yang dipasok untuk kebutuhan listrik PLN, serta produksi Kondensat yang dilifting untuk pasokan kebutuhan domestik.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bagaimana kalau Imam yang Pimpin Salat Berjamaah Tidak Fasih Bacaannya, Apa yang Dilakukan Makmum? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang…

Bagaimana kalau Imam yang Pimpin Salat Berjamaah Tidak Fasih Bacaannya, Apa yang Dilakukan Makmum? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal salat yang memimpin salat berjamaah. Bagaimana jika imam masih belum fasih bacaannya? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan...
Viral Mahasiswa Terima KIPK Tapi Hedon, Menko PMK Tegas Bilang Begini

Viral Mahasiswa Terima KIPK Tapi Hedon, Menko PMK Tegas Bilang Begini

Belakangan viral mahasiswa perempuan mengaku sebagai penerima KIP Kuliah (KIPK) namun sering memamerkan gaya hidupnya yang mewah. Menko PMK berikan komentar.
Ihwal Kasus Nurul Gufron, Dewas KPK Bakal Gelar Sidang Etik 2 Mei 2024

Ihwal Kasus Nurul Gufron, Dewas KPK Bakal Gelar Sidang Etik 2 Mei 2024

Dewas KPK memastikan akan tetap menggelar sidang etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meski digugat ke PTUN Jakarta.
Dilaunching April, ICA dan ISDA Digelar CFCD September 2024

Dilaunching April, ICA dan ISDA Digelar CFCD September 2024

Corporate Forum for CSR Development (CFCD) atau forum berbagai perusahaan untuk pengembangan CSR kembali akan menggelar Indonesian CSR Awards (ICA) dan Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024.
Kasus Oknum Pendeta Iwan Sarjono Masih Gelap, Korban Minta Kejelasan Status

Kasus Oknum Pendeta Iwan Sarjono Masih Gelap, Korban Minta Kejelasan Status

Publik dibuat bingung dengan kasus Iwan Sarjono yang telah berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Ngaku Tak Punya Uang, Caleg DPR RI Partai Gerindra Ajukan Sengketa Pileg 2024 Tanpa Pengacara

Ngaku Tak Punya Uang, Caleg DPR RI Partai Gerindra Ajukan Sengketa Pileg 2024 Tanpa Pengacara

Elza Galan Zen sebagai Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Jawa Barat (Jabar) I mengajukan permohonan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi pengacara.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya