GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Ketua KPU RI Nilai Putusan DKPP Berlebihan dan Berpotensi Dipolitisasi

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Juri Ardiantoro menanggapi keputusan DKPP yang memutus sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada KPU.
Selasa, 6 Februari 2024 - 10:04 WIB
Sidang DKPP
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Juri Ardiantoro menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang memutus sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada KPU, meski juga menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres sah secara konstitusi. Menurut Juri, keputusan DKPP ini berlebihan dan sangat rentan dipolitisasi. 

“Kita menghormati keputusan dari DKPP. Namun meski harus tetap dihormati, keputusan DKPP sangat belebihan dan berpotensi dimanfaatkan dan dipolitisasi oleh pihak-pihak yang selama ini terus mempersoalkan pencalonan Mas Gibran. Ini sengaja dikumpulkan untuk jadi amunisi mendowngrade pasangan nomor 2,” tegas Juri Ardiantoro kepada wartawan, Selasa (6/2/2024) di Media Center Prabowo Gibran, Jl Sriwijaya 1, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juri Ardiantoro kemudian menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu merisaukan putusan yang dianggapnya berlebihan tersebut, karena secara prinsip pencalonan Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai konstitusi. 

“Ketua DKPP dengan jelas mengatakan bahwa putusan itu tidak mempengaruhi pencalonan Mas Gibran sebagai Cawapres karena sudah sesuai dengan konstitusi. KPU sudah menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Hal itu terlihat jelas dalam pertimbangan putusan DKPP itu sendiri,” jelasnya. 

Juri yang juga Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) tersebut juga menyebut keputusan KPU yang tidak mengubah KPU pencalonan dan melaksanakan perintah MK tidak serta bisa disalahkan karena dua alasan. 

“Pertama, putusan MK sudah serta merta membatalkan ketentuan UU yang dibatalkan MK dan peraturan turunan lainnya, yaitu Peraturan KPU. UU saja sudah otomatis tidak berlaku, apalagi hanya peraturan KPU,” jelas Juri. 

tvonenews

Alasan kedua, lanjut Juri Ardiantoro, kalau KPU tidak melaksanakan putusan MK dalam arti menerima pendaftaran cawapres sebelum mengubah PKPU, justru bisa menjadi persoalan baru. 

“Karena mengubah PKPU harus melalui rapat konsultasi dengan DPR  dan itu membutuhkan waktu. Jika  menunggu perubahan pkpu, maka KPU  akan dipandang tidak melaksanakan putusan MK dan akan dihukum lebih berat karena bisa menghilangkan hak politik orang, sebagai calon presiden atau wapres. Ini lebih serius lagi,” tegasnya. 

Menutup, Juri Ardiantoro kemudian berharap semua pihak menjaga kondusifitas Pemilu yang berlangsung beberapa hari lagi. 

“Kita tidak berharap ada hal-hal baru yang bisa dikaitkan dengan pencalonan. Mari kita semua bersikap sensitif karena pemilihan tidak sampai 10 hari. Semua hal terkait akan rentan politisasi. Ini saatnya rakyat menentukan pilihan, dan kita benar-benar kembalikan kedaulatan kepada rakyat,” pungkas Juri. 

Diketahui sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir. DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan ini. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi putusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegasnya.

Selain itu, DKPP menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi. DKPP menyatakan KPU menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2026 Anjlok hingga Rp77.000, Kini Berada di Angka Rp3.045.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2026 Anjlok hingga Rp77.000, Kini Berada di Angka Rp3.045.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Maret 2026 anjlok hingga Rp77.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp3.045.000 per gram.
Menlu Sugiono Akui Sudah Telepon Pihak Amerika dan Iran, Tawarkan Indonesia Jadi Jembatan Perundingan

Menlu Sugiono Akui Sudah Telepon Pihak Amerika dan Iran, Tawarkan Indonesia Jadi Jembatan Perundingan

Dalam pembicaraan itu, Indonesia menegaskan komitmennya pada jalur diplomasi.
200 Kapal Tanker Terjebak di Pintu Masuk Selat Hormuz, Total yang Terjebak Jadi 300

200 Kapal Tanker Terjebak di Pintu Masuk Selat Hormuz, Total yang Terjebak Jadi 300

Berdasarkan data MarineTraffic, sekitar 200 kapal tanker terjebak di pintu masuk Selat Hormuz, Teluk Oman, Selasa (3/3/2026).
Jadwal All England 2026, Rabu 4 Maret: Alwi Farhan Cs Siap Debut, 8 Wakil Indonesia Main

Jadwal All England 2026, Rabu 4 Maret: Alwi Farhan Cs Siap Debut, 8 Wakil Indonesia Main

Jadwal All England 2026, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi salah satunya ialah Alwi Farhan yang menjalani laga debutnya di ajang bergengsi ini.
John Herdman Malah Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA Series, Striker Timnas Indonesia Terancam Absen karena Cedera

John Herdman Malah Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA Series, Striker Timnas Indonesia Terancam Absen karena Cedera

Salah satu striker Timnas Indonesia mengalami cedera jelang FIFA Series 2026. John Herdman harus memutar otak untuk mencari alternatif striker untuk Timnas.
Emak-Emak Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah yang Hendak Dimakamkan, Suami Almarhumah Akui Tidak Tahu Asal Usul Utang Istrinya

Emak-Emak Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah yang Hendak Dimakamkan, Suami Almarhumah Akui Tidak Tahu Asal Usul Utang Istrinya

Viral di media sosial adanya video emak-emak yang menagih utang senilai Rp215 juta ke jenazah yang hendak dimakamkan. 

Trending

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Percakapan video call antara Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS dan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dengan Aab Abdullah, pengendara Jupiter MX.
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick mengungkap kabar buruk jelang melawan Newcastle United pada pekan ke-29 Liga Inggris di Stadion St. James’ Park, Kamis (5/3/2026).
Selengkapnya

Viral