News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terbukti Dianiaya dan Diperas, Petugas Perlihatkan Kondisi Kojek, Residivis Penadah Sepeda Motor Curian

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum penyidik bahwa dugaan tersebut belum cukup bukti. Laporan dari istri tersangka ini tidak dapat dibuktikan,"
Sabtu, 18 Desember 2021 - 05:47 WIB
Tak terbukti dianiaya dan diperas, Petugas perlihatkan kondisi Kojek, Residivis penadah sepeda motor curian
Sumber :
  • tvOne
Medan, Sumut, - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan kepada oknum penyidik yang dilaporkan melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang tersangka kasus penadahan barang curian yang diamankan di Polsek Medan Helvetia.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Eva Susmar Munthe (39), istri dari tersangka tindak pidana penadah sepeda motor curian, Ramli alias Kojek (37), warga Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik yang dilaporkan keluarga tersangka yang diduga telah melakukan pemerasan. Hal itu dilakukan setelah istri tersangka membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
 
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum penyidik bahwa dugaan tersebut belum cukup bukti. Laporan dari istri tersangka ini tidak dapat dibuktikan," kata Kompol Tomi di Mapolsek Medan Helvetia saat konferensi pers, Jumat (17/12/2021) malam.
 
Dia menjelaskan, selain memeriksa para oknum penyidik pihaknya juga memeriksa kondisi tersangka yang dilaporkan Eva Susmar Munthe, mendapat penganiayaan dari petugas. 
 
Dari hasil pengecekan kondisi fisik R alias Kojek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh tersangka, yang juga residivis kasus serupa ini.
 
"Jadi dugaan yang dilaporkan keluarga tersangka R alias Kojek ini belum bisa dibuktikan. Misalnya terkait penganiayaan, sudah dilakukan pengecekan fisik dan tidak ada bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Lanjut dikatakan Kompol Tomi, dari hasil pemeriksaan didapati bahwa ternyata keluarga tersangka yang aktif dan kerap mendatangi penyidik.
 
"Untuk diketahui bahwa keluarga tersangka ini sangat aktif menemui penyidik, dalam artian dia berulangkali menemui penyidik berupaya meminta agar tersangka ini diringankan (hukuman) atas kasus yang menjeratnya," bebernya.
 
Diketahui sebelumnya, istri tersangka kasus penadah barang curian, Ramli alias Kojek (37), bernama Eva Susmar Munthe melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Helvetia atas dugaan pemerasan dan penganiayaan ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
 
Dia menuding dimintai uang oleh oknum penyidik agar suaminya yang ditangkap dalam kasus sindikat penadah barang hasil curian tidak ditembak dan diringankan pidananya. Ia juga menyebut petugas melakukan penganiayaan terhadap suaminya sehingga mengalami babak belur di dalam sel tahanan polsek.
 
Kapolsek Medan Helvetia AKP Herry Sihombing menjelaskan, Ramli alias Kojek ditangkap pada 7 Desember 2021 dalam keterlibatannya sebagai penadah kendaraan curian.
 
Herry mengungkapkan, tersangka merupakan residivis yang dari pendataan petugas, ia telah berulangkali terlibat dalam aksi-aksi pencurian kendaraan bermotor. Setidaknya ada delapan lokasi kejadian yang melibatkan Kojek.
 
"Ramli alias Kojek ini residivis kasus curanmor. Hasil penyelidikan setidaknya dia terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di delapan lokasi," ujarnya.
 
AKP Herry juga membantah atas dugaan yang dilaporkan oleh istri tersangka dengan mengatakan petugas melakukan penganiayaan terhadap Ramli alias Kojek saat ditahan.
 
Selain itu, ia juga menampik tudingan istri tersangka yang mengatakan penahanan terhadap Ramli tanpa disertai surat yang pemberitahuan kepada keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Tadi sudah teman-teman lihat sendiri bagaimana kondisi tersangka, tidak ada luka, lebam atau seperti tudingan yang mengatakan babak belur. Surat penahanan ada, saya tandatangani dalam 1 x 24 jam setelah tersangka ditangkap," tegasnya.(bahana/toz)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan penjadwalan ulang kehadirannya sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 di PN Tipikor Surabaya pada Kamis (5/2/2026).
Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

AFC melakukan pembagian pot untuk drawing berdasarkan prestasi terakhir di tiga edisi Piala Asia U-17.
Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, terhadap keluarga almarhum siswa SD di Kabupaten Ngada yang bunuh diri.
Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Menguak tabir perspektif surat/dokumen perjanjian tanda tangan/tertulis tanpa menggunakan materai Rp10 ribu menjadi tidak sah di mata hukum dari acuan Pasal.
Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut turun tangan merespons kabar seorang anak SD yang nekat bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT