News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Kabupaten Nunukan Angkat Bicara Mengenai Video Viral Bagi-bagi Uang

Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan praktek politik uang di Kabupaten Nunukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pun langsung menanggapi beredarnya video seseorang diduga melalukan politik uang.
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:08 WIB
Kepala Bawaslu Kabupaten Nunukan, Muhammad Yusran
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan praktek politik uang di Kabupaten Nunukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pun langsung menanggapi beredarnya video seseorang diduga melalukan politik uang atau money politic.

Kepala Bawaslu Kabupaten Nunukan, Muhammad Yusran menyebutkan pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat terkait politik uang, atau money politics selama masa Pemilu 2024 berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya kita akan menindaklanjuti kan setiap laporan yang masuk. Bawaslu juga bersinergi dengan pihak terkait seperti Gakumdu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan," jelas Yusran.

Sebelumnya sempat beredar, video seorang oknum di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sedang membagi-bagi sejumlah uang di rumah warga. Pembagian uang tersebut dilakukan dengan instruksi yang spesifik untuk memilih calon anggota DPRD dari Partai Nasdem dengan inisial MM untuk Kabupaten Nunukan, dan LS dari Partai Keadilan Sejahtrera untuk tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Oknum di dalam video tersebut terkesan sedang memberikan pelatihan tata cara memilih, namun dengan spesifik menunjuk kedua Caleg MM dan LS dengan imbalan Rp300,000 per orang atau pemilih, untuk kedua Caleg tersebut.

Ketua Bawaslu Yusran menggungkapkan, akan terus menindaklanjuti video viral, bahwa Bawaslu sudah meregister peristiwa video tersebut. 

tvonenews

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Nunukan tidak tutup mata terhadap peristiwa video dan akan mengumpulkan bukti yang cukup untuk dugaan tersebut.

"Sehingga hal ini menjadi dugaan pelanggaran. Dalam temuan tersebut Bawaslu sudah memeriksa beberapa saksi," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di jelaskannya, Tindakan Bawaslu sendiri sudah melakukan bukti permulaan pelanggaran yang cukup untuk di kembangkan. Dari keterangan Bawaslu, bahwa sudah mendapatkan laporan video tersebut dari tanggal 15,16 Februari 2024".

"Sehingga dalam mendalami kasus ini, kita akan melibatkan dari pihak Gakumdu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan untuk memeriksa para saksi untuk di ambil keterangannya," pungkas Yusran.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Prajurit Satu Farkhan Sauqi Marpaung yang merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 133/JS, Intan Jay
Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kantor Staf Presiden (KSP) mengirimkan pompa apung untuk mempercepat pengeringan rumah warga serta fasilitas umum di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh.
20 Kata-kata Ustaz Adi Hidayat di Tahun Baru 2026, Beri Pesan Menyejukkan untuk Pejabat hingga Masyarakat

20 Kata-kata Ustaz Adi Hidayat di Tahun Baru 2026, Beri Pesan Menyejukkan untuk Pejabat hingga Masyarakat

Berikut adalah kumpulan kata-kata dari Ustaz Adi Hidayat yang mengandung pesan menyejukkan untuk pejabat dan masyarakat Indonesia di momen Tahun Baru 2026.
Polisi Ungkap Fakta Baru: Pengemudi Mazda CX-5 yang Tabrak Kereta Bukan Penabrak yang Tewaskan Pemotor dan Pejalan Kaki di Jakut

Polisi Ungkap Fakta Baru: Pengemudi Mazda CX-5 yang Tabrak Kereta Bukan Penabrak yang Tewaskan Pemotor dan Pejalan Kaki di Jakut

Polisi mengamankan pengemudi Mazda CX-5 berinisial JC yang terlibat kecelakaan beruntun hingga tabrak kereta, saat melintas di Jalan Gunung Sahari arah Utara, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (2/1) dini hari.
Joan Mir Ungkap Bagian yang Paling Ia Suka dari Upgrade Motor Honda Sepanjang Gelaran MotoGP 2025 Lalu

Joan Mir Ungkap Bagian yang Paling Ia Suka dari Upgrade Motor Honda Sepanjang Gelaran MotoGP 2025 Lalu

Joan Mir mengungkap bagian mesin menjadi peningkatan paling ia rasakan dari paket Honda RC213V sepanjang MotoGP 2025 lalu.
Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Masih Tahap Persetujuan

Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Masih Tahap Persetujuan

Sekda Kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizzam menyatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa masih berada pada tahap persetujuan izin tapak.

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT