Soroti Prinsip BoP yang Berubah, Pakar Nilai Pemerintah Perlu Hati-Hati Ambil Langkah Kebijakan Internasional
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana menyoroti perkembangan terbaru soal Board of Peace (BoP) serta bergabungnya Indonesia dalam organisasi tersebut.
Ia menjelaskan, mulanya BoP dibentuk sebagai mekanisme pemerintahan sementara yang mendukung stabilisasi di Gaza, Palestina.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB, yang juga dihadiri pemimpin negara-negara di dunia.
Forum tersebut juga menjadi momen memperkenalkan proposal perdamaian untuk penanganan konflik di Gaza. Proposal itu lalu diadopsi menjadi Resolusi 2803 setelah dibawa ke Dewan Keamanan PBB.
“Dalam resolusi tersebut, BoP diposisikan sebagai mekanisme sementara yang fokus pada Gaza, dengan tujuan akhir menciptakan kondisi stabil sebelum penarikan pasukan Israel,” kata Hikmahanto, Sabtu (4/4/2026).
Meski demikian, seiring berjalannya waktu terdapat perbedaan signifikan konsep BoP dalam resolusi PBB dengan piagam BoP.
Perbedaan itu terdapat pada hal mendasar, pertama dari segi cakupan. BoP tidak hanya terbatas pada Gaza ataupun bersifat transisional. Ia memandang BoP justru lebih luas pada berbagai wilayah.
“Ini menjadi berbeda secara prinsip. Dari yang semula spesifik dan sementara, berubah menjadi lebih luas dan berpotensi permanen,” kata dia.
Selanjutnya, struktur organisasi BoP dinilai tidak lazim jika dibandingkan organisasi internasional lainnya. Menurutnya, posisi chairman memiliki kewenangan yang sangat besar.
Posisi chairman berwenang untuk mengambil keputusan strategis yang melampaui kepala negara anggota. Hal inilah yang dinilai Hikmahanto sebagai sesuatu yang tak lazim.
Kemudian, akademisi itu juga menyoroti kontribusi finansial bagi negara-negara anggota BoP. Ia juga memberikan perhatian terhadap ketentuan mekanisme keanggotaan yang ditentukan sepihak oleh pemimpin organisasi.
Beberapa negara yang menolak bergabung, kata Hikmahanto, berhubungan dengan pertimbangan potensi tumpang tindih dengan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ada kekhawatiran bahwa BoP ini dapat menjadi entitas yang bersaing dengan PBB, khususnya dalam fungsi menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” tuturnya menambahkan.
Oleh karenanya, ia menilai Indonesia harus berhati-hati dalam terlibat di organisasi tersebut. Pemerintah didorong untuk melakukan kajian mendalam agar tidak salah langkah dalam hal ini. (iwh)
Load more