News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan

Investasi bodong masih marak terjadi hingga saat ini meresahkan masyarakat yang menjadi korban.
Selasa, 27 Februari 2024 - 23:00 WIB
Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Investasi bodong masih marak terjadi hingga saat ini meresahkan masyarakat yang menjadi korban.

Di tengah maraknya investasi bodong dan juga rendahnya tingkat literasi keuangan, serta minimnya pemahaman tentang investasi yang legal menjadi pintu masuk bagi para pemangsa dalam menawarkan investasi bodongnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya contoh yang menjadi korban baru-baru ini, yakni make up artis profesional, Clerence Victoria yang diduga menjadi korban investasi bodong.

Selain itu, dia juga dituduh sebagai pelaku pengeroyokan.

Clerence menjelaskan kronologi awal menjadi korban penipuan oknum tak bertanggung jawab dengan dalih investasi. Usut punya usut, investasi tersebut ternyata bodong.

Clerence juga menyebut ada banyak korban lain dari kasus serupa hingga miliaran rupiah. Namun, hanya Clerence yang memberanikan diri untuk bersuara hingga berupaya hal ini menyeret ke ranah hukum.

"Total kerugian kita bersama sekitar Rp6-7 Miliar, itupun mungkin banyak yang masih belum speak up," kata Clerence di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan beberapa temannya juga menjadi korban penipuan investasi bodong oleh seorang berinisial ADP dan SP.

"Karena memang kita tidak merencanakan semua ini, saya berharap keadilan bisa ditegakan," ujarnya.

Lebih lanjut, disinggung terkait kabar di rekan-rekan artis soal kasus dirinya, Clerence menuturkan berharap dalam kasus ini cepat selesai dan mereka semua mendukung.

"Aku cuman pengen hak aku dikembalikan, rekan-rekan artis selalu dukung aku untuk cepat selesai" kata dia.

Investasi Bodong dan Dituding Pengeroyokan

Sekedar informasi, Pelaku investasi bodong dapat di pidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat tahun) sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP.

Hukuman denda, Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023), pelaku investasi bodong dapat dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama lama 4 (empat tahun) atau pidana denda paling banyak kategori V. 

Sebagai penjelasan lebih lanjut, pidana denda kategori V tertera dalam Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023, dimana untuk kategori tersebut ditetapkan sebesar lima ratus juta rupiah.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kuasa Hukumnya Clerence, Wiradarma Harefa, dari Kantor Hukum WHP, menjelaskan terhadap kliennya ini justru Clerence adalah korban penipuan soal investasi bodong, bukan pelaku pengeroyokan.

"Pengakuan pelapor ADP dan SK yang dipukul dua sampai tiga kali, tidak terlihat sama sekali pada bukti CCTV," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Wiradarma Harefa, bahwa kronologi kasus ini berawal dari keinginan Clerence untuk meminta klarifikasi kepada pelapor atas nama AP terkait dengan masalah investasi dan ucapan pelapor yang menjurus kepada hal yang tidak benar dan penghinaan serta pencemaran.

"Namun saat sampai di lokasi terjadi keributan. Lamanya proses hukum yang dijalani oleh Clerence Victoria telah banyak mengalami kerugian yang sangat besar baik terhadap bisnisnya maupun terkait pencemaran nama baik," katanya.

Diungkapkan Wiradama Harefa, sosok pelapor dalam kasus ini berdasarkan informasi dari para terdakwa adalah seorang diduga Afiliator pada salah satu Robot Trading.

Tak hanya itu, Wiradama menyebut SP istri dari AP sebagai pelapor melakukan playing victim dan menuduh Clerence Victoria tanpa bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan ini kami melihat seolah-olah pelapor menjadi korban, padahal Klien kami merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh Pelapor, maka dari itu kita tunggu hasil pemeriksaan dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini, jangan seolah-olah dia pelapor menjadi hakim, kan ada hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini, kita tunggu," kata dia.

Wiradama juga menerangkan Clerence Victoria pernah menempuh perdamaian dan bertemu pelapor di Bali, ada perjanjian damai, "Klien kami dan pelapor sama-sama telah menandatangani, Namun, upaya perdamaian itu tidak dilaksanakan oleh Pelapor, justru kasus ini kembali diangkat hingga sampai di pengadilan," tuturnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Jadi Runner Up di Grup B, Tim Soft Tennis Putra Indonesia Tantang India di Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Jadi Runner Up di Grup B, Tim Soft Tennis Putra Indonesia Tantang India di Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga soft tennis nomor beregu putra yang baru saja menyelesaikan seluruh pertandingan di fase grup.
Viral Isu Perselingkuhan Andre Taulany Jelang Nikahi Amanda Rigby, Chat WhatsApp 2017 Ikut Disorot

Viral Isu Perselingkuhan Andre Taulany Jelang Nikahi Amanda Rigby, Chat WhatsApp 2017 Ikut Disorot

Isu dugaan perselingkuhan Andre Taulany kembali viral menjelang kabar pernikahannya dengan Amanda Rigby. Chat WhatsApp 2017 ikut mencuat dan menyeret Dewi Gita
Ngebet Bela Timnas Indonesia, Bek dari Manchester Ini Lagi-lagi Gemparkan Kasta Teratas Eropa dan Bawa Timnya Raih Kemenangan

Ngebet Bela Timnas Indonesia, Bek dari Manchester Ini Lagi-lagi Gemparkan Kasta Teratas Eropa dan Bawa Timnya Raih Kemenangan

Akui siap membela Timnas Indonesia, salah satu pemain keturunan dari Manchester ini membuktikan kualitasnya. Sang bek sukses membawa timnya meraih kemenangan.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Tak Hanya Febrie Adriansyah, Kejagung Juga Limpahkan Tersangka Nurman Herin dan Don Ritto ke Kejari Jaksel

Tak Hanya Febrie Adriansyah, Kejagung Juga Limpahkan Tersangka Nurman Herin dan Don Ritto ke Kejari Jaksel

Tim Penyidik Kejaksaan Agung selain melimpahkan tersangka Febrie Adriansyah, juga melimpahkan dua tersangka lainnya yakni Nurman Herin dan Don Ritto ke Kejari Jakarta Selatan
BGN Ubah Sistem, Kepala SPPG Kini Wajib Ada di Dapur saat Jam Masak

BGN Ubah Sistem, Kepala SPPG Kini Wajib Ada di Dapur saat Jam Masak

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah sejumlah praktik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral