News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi, SBY, Jk dan Try Sutrisno Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Mentan Andi Amran

Putra Mentan Andi Amran Sulaiman yaitu Andi Amar Maruf Sulaiman dan mempelai wanita Ihsani Nurul Izzah melakukan resepsi pernikahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta.
Senin, 4 Maret 2024 - 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo beserta ibu Iriana dan Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury hadiri resepsi pernikahan Putra Mentan Andi Amran Sulaiman yaitu Andi Amar Maruf Sulaiman dan mempelai wanita Ihsani Nurul Izzah.
Sumber :
  • Humas Kementan

tvOnenews.com - Putra Mentan Andi Amran Sulaiman yaitu Andi Amar Maruf Sulaiman dan mempelai wanita Ihsani Nurul Izzah melakukan resepsi pernikahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta. Keduanya tampak menawan dengan balutan gaun pengantin nuansa Bugis.

Hadir di antara undangan Presiden Joko Widodo beserta ibu Iriana dan Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin beserta Ibu Wury dan para pejabat elit lainya. Diketahui, Amar adalah putra dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Martati. Sementara Ihsani adalah puteri dari pengusaha besar Sulawesi bernama Harsono Muhamad dan Raizah Azizah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi nampak memberikan restu serta selamat pada kedua mempelai. Sementara pejabat lainnya di barisan depan turut menyaksikan resepsi Andi Amar dan Ihsani di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu Malam, 3 Maret 2024.

Konsep pernikahan ini mengusung tema royal wedding yang mengusung adat Bugis dan suasananya elegan serta mewah sangat terasa  Hal ini tercermin dari dekorasi ruangan yang didominasi adat Sulawesi dengan pernak pernik warna cream dan biru muda.

"Pak Andi Amran dan keluarga sangat mencintai kebudayaan lokal sehingga konsep yang diusung dalam pernikahan ini meliputi pernak pernik Sulawesi," ujar Andi Irfan, salah satu kerabat yang hadir.

Andi Irfan mengatakan, resepsi pernikahan keduanya juga merupakan salah satu ungkapan Syukur atas segala anugerah yang diterima keluarga besar Andi Amran Sulaiman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Joko Widodo beserta ibu Iriana dan Wakil Presiden RI KH. Ma ruf Amin beserta Ibu Wury hadiri resepsi pernikahan Putra Mentan Andi Amran Sulaiman yaitu Andi Amar Maruf Sulaiman dan mempelai wanita Ihsani Nurul Izzah.

Sementara itu, sederet tamu undangan yang hadir diantaranya presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, KSAD Maruli Simanjuntak, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jejeran pejabat elit lainnnya seperti Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menpan RB Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral