News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Semprot Gus Miftah Jangan Asbun, Baca Edaran Pengeras Suara Dulu Sebelum Ceramah

Gus Miftah kena tegur Kementerian Agama (Kemenag) lantaran membandingkan pengeras suara masjid dan dangdut, sebut tak baca surat edaran dengan benar sebelumnya.
Senin, 11 Maret 2024 - 18:35 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadhan.

Gus Miftah lalu membandingkan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin (11/3/2024).

“Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah,” sambung Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Edaran ini bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. 

Edaran ini mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam. 

“Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam,” tegas Anna Hasbie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.

Anna menambahkan, edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan. Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 8 Juli 2026: Aries Peluang Penghasilan Tambahan, Pisces Dapat Rezeki Tak Terduga

Kondisi Finansial Zodiak 8 Juli 2026: Aries Peluang Penghasilan Tambahan, Pisces Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak Aries hingga Virgo: Aries punya peluang mendapatkan penghasilan tambahan, hingga Pisces dapat rezeki tak terduga.
Pramono Berencana Manfaatkan Jalur Bawah Tanah Senayan City-Plaza Senayan sebagai Ruang UMKM

Pramono Berencana Manfaatkan Jalur Bawah Tanah Senayan City-Plaza Senayan sebagai Ruang UMKM

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanfaatkan jalur bawah tanah yang akan menghubungkan Senayan City-Plaza Senayan sebagai ruang bagi pelaku UMKM.
Sosok Nadira Az-Zahra di Mata Keluarga, Mahasiswi Telkom University yang Sempat Hilang saat Berangkat ke Kampus

Sosok Nadira Az-Zahra di Mata Keluarga, Mahasiswi Telkom University yang Sempat Hilang saat Berangkat ke Kampus

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra (21) mengungkap kepribadian mahasiswi S1 Prodi SIKC, Telkom University (Tel-U) (keponakannya) yang hilang hampir sepekan.
PDIP Kritik Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Tidak Dimanfaatkan Pemerintah

PDIP Kritik Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Tidak Dimanfaatkan Pemerintah

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan PDIP agar pemerintah memberikan penjelasan dalam pertanggungjawaban tersebut.
PN Jakarta Pusat Hormati Pengaduan Dua Advokat Nadiem ke Peradi, Juru Bicara: Itu Hak Setiap Warga Negara

PN Jakarta Pusat Hormati Pengaduan Dua Advokat Nadiem ke Peradi, Juru Bicara: Itu Hak Setiap Warga Negara

PN Jakpus menghormati pengaduan dua advokat terdakwa Nadiem Makarim, yakni Dodi Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir ke Peradi.
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangsel, Kabur hingga Sembunyi di Plafon Rumah Pacar

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangsel, Kabur hingga Sembunyi di Plafon Rumah Pacar

Kapolsek Cisauk, Kompol Dhady Arsya mengatakan pelaku ditangkap saat tengah sembunyi di rumah pacarnya, yang terletak di daerah Malahpar Rumpin Kabupaten Bogor.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Selengkapnya

Viral