News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hikmah Ramadhan, Askosnas NTB Gelar Baksos di Yayasan Al Quran An Nahl

Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) di Indonesia menggelar Bakti Sosial di Yayasan Al - Qur'an An - Nahl SD-IT Tahfizhul Qur'an An - Nahl, Senin (25/03/2024).
Senin, 25 Maret 2024 - 22:50 WIB
Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) di Indonesia menggelar Bakti Sosial di Yayasan Al - Qur'an An - Nahl SD-IT Tahfizhul Qur'an An - Nahl, Senin (25/03/2024).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bulan Ramadhan memberi hikmah untuk lebih peduli sesama. Seperti yang dilakukan Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) di Indonesia yang menggelar Bakti Sosial di Yayasan Al - Qur'an An - Nahl SD-IT Tahfizhul Qur'an An - Nahl, Senin (25/03/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum ASKOSNAS Indonesia, Muhammad Lutfi Setiabudi mengungkapkan kegiatan Bakti Sosial ini dilakukan agar kehadiran ASKONAS sedapat mungkin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada disekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan semoga apa yang telah disalurkan dapat membantu untuk penyempurnaan pembangunan gedung belajar dari Yayasan Al - Qur'an An - Nahl SD-IT Tahfizhul Qur'an An - Nahl," jelas Lutfi.

Pada kesempatan Bulan Ramadhan ini, pihaknya menyerahkan bantuan sosial secara simbolis berupa 90 Sak Semen dan 5000 Bata yang diterima langsung oleh ketua Yayasan Al-Qur'an An-Nahl Afan S.Pd., Mpd.

“Semoga ini akan bermanfaat, dan kedepan ASKONAS NTB akan terus berusaha untuk dapat membantu baik untuk masyarakat maupun berkontribusi untuk kemajuan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)," jelas Lutfi.

Ia menuturkan jika Yayasan Al - Qur'an An - Nahl sendiri dijalankan atas keikhlasan para relawan, sehingga upaya membantu sekaligus dan meringankan beban dari Yayasan Al-Qur'an An-Nahl diharpakan memberi manfaat yang nyata. 

Mewakili seluruh Pengurus Wilayah, Ketua ASKONAS NTB Taufhan Sukma menyampaikan agar yang dengan ikhlas dilakukan di Bulan Ramadhan bisa memberi manfaat nyata bagi kemajuan bersama di NTB.

"Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan sosial berupa semen dan bata untuk pembangunan yayasan sehingga pembangunan gedung belajar agar dapat segera disempurnakan agar bisa dimanfaatkan oleh para santri / siswa yang menuntut ilmu di sekolah yang ada di Yayasan tersebut," kata Taufhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) di Indonesia menggelar Bakti Sosial di Yayasan Al - Qur an An - Nahl SD-IT Tahfizhul Qur an An - Nahl, Senin (25/03/2024).

Sementara itu, Pembina Yayasan Al-Qur'an An-Nahl Afan S.Pd., Mpd., pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terimakasih yang begitu besar kepada ASKONAS NTB yang telah dengan rendah hati dan ikhlas mengunjungi Yayasan Al-Qur'an An-Nahl serta memberikan sumbangan berupa 90 Sak Semen dan 5000 Bata.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral