News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Palsukan Dokumen Tanah, Fuad Effendy Zarkasih Jadi Buronan Polisi

Pengusaha  asal Kampung Pasilian Anyar RT 001 RW 002 Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, H Fuad Effendy Zarkasih kini menjadi buronan polisi dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Minggu, 31 Maret 2024 - 09:06 WIB
Daftar Pencarian Orang Polresta Tangerang, Banten.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pengusaha  asal Kampung Pasilian Anyar RT 001 RW 002 Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, H Fuad Effendy Zarkasih kini menjadi buronan polisi dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, tersangka dilaporkan Supiya sebagai korban pada 20 Mei 2023 lalu. Fuad ini diduga sudah mencaplok tanah korban seluas 5 hektare yang menjadi objek perkara di Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus terungkap saat korban hendak melakukan renvoi SHM tanah miliknya ke kantor BPN Kabupaten Tangerang, namun ada yang memblokir tanpa diketahui olehnya,” kata Arief.

Arief mengungkapkan dalam proses penyelidikan, pihaknya telah melakukan tahapan- tahapan sesuai ketentuan dalam pasal 5 sampai dengan pasal 9 Peraturan Kapolri 6 tahun 2019, pada proses penyelidikan atas peristiwa yang dilaporkan terdapat fakta- fakta sesuai dengan delik pidana.

“Sehingga dalam gelar perkara ditentukan bahwa peristiwa tersebut sebagai persitiwa pidana yang secara konstruktif termasuk dalam perbuatan melawan hukum dalam ketentuan Pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan,” ujarnya.

Arief menyatakan dari tahap penyelidikan hingga ke tahap penyidikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Kemudian keterangan lainnya dari Fuad serta pemeriksaan dokumen berkaitan dengan peristiwa tindak pidana pemalsuan.

“untuk dapat menguatkan antara perbuatan dengan unsur delik pidana pemalsuan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Ahli Pidana,” terangnya.

tvonenews

Arief menyebutkan dari hasil penyidikan yang dilakukan, pihaknya telah mengumpulkan fakta- fakta hukum atas perbuatan tersangka dengan persesuaian bukti permulaan yang cukup,bersumber dari keterangan saksi, keteterangan Ahli, bukti surat dan petunjuk.

“Sehingga dalam proses gelar perkara telah dapat menentukan subjek hukum dan bisa menetapkan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan KUHAP dan Perkap 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, Arief menegaskan alasan hukum pihaknya menetapkan tersangka menjadi DPO, karena F ini tidak koperatif. Dimana, setiap ada pemanggilan oleh penyidik tidak pernah hadir atau mangkir.

Meski begitu, Arief meyakini dengan penetapan DPO tersebut proses pidana selanjutnya akan lebih cepat. “Tersangka F kasus pemalsuan surat kami tetapkan statusnya sebagai DPO. Penetapan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 
Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga gelar promo Bright Gas dengan diskon hingga Rp8.100 per tabung untuk refill Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Yudai Yamamoto menjadi satu dari empat wasit Jepang yang disebut didgua meloloskan Korea Selatan ke Piala Dunia 2014. 
Pertahankan WTP 14 Tahun Berturut-turut, BPK RI Minta MA Perkuata Tata Kelola Tuju Government 5.0

Pertahankan WTP 14 Tahun Berturut-turut, BPK RI Minta MA Perkuata Tata Kelola Tuju Government 5.0

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mencata sejumlah capaian positif Mahkamah Agung (MA) hingga semester II Tahun Anggaran 2025 ini.
Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyusun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral