News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, CERI: Jangan Dahului Perhitungan BPK

Kerugian negara sebesar Rp 271 triliun rupanya bukan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang secara konstitusional.
Rabu, 3 April 2024 - 13:19 WIB
Gedung Jampidsus Kejagung.
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Kejaksaan Agung sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan dugaan kerugian negara Rp 271 Triliun. Namun angka tersebut nyatanya bukanlah Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang secara konstitusional berhak melakukan penghitungan, tetapi kerugian ekologis menurut ahli IPB.

Tak ayal angka besaran kerugian itu mendapat sorotan dari publik, bisa menjadi fitnah luar biasa bagi 16 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka beserta keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (3/4/2024) menjelaskan angka Rp 271 Triliun itu adalah hasil perhitungan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Bambang Hero Saharjo, terkait kerugian ekologis yang diamati menggunakan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Lagi pula menjadi aneh menurut Yusri bisa mencapai Rp 271 triliun, karena setiap pemilik IUP 0perasi Produksi menurut PP nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Mineral dan Batubara telah diwajibkan menempatkan jaminan reklamasi ( jamrek) yang ditentukan besarannya oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang bisa digunakan memulihkan lobang tambang jika pemilik IUP tidak melakukan reklamasi, bahkan jamrek ini juga dijadikan syarat RKAB setiap tahunnya, sehingga timbul pertanyaan jangan jangan hal itu tidak dipenuhi baik pemilik IUP dengan persetujuan pejabat Ditjen Minerba, cilaka ini jika terjadi.

Selain itu, "Kerugian akibat kerusakan lingkungan berbeda dengan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK), jadi masyarakat jangan dikasih informasi yang menyesatkan" ujar Yusri saat dihubungi.      

Yusri menambahkan penghitungan pakar IPB itu seharusnya tidak serta merta dijadikan Kejagung sebagai besaran dugaan kerugian negara. Secara konstitusional BPK lebih berhak menghitung besarnya kerugian negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan main-main ini loh, karena menyangkut harkat dan martabat 16 warga negara yang dijadikan tersangka beserta keluarganya," ucap Yusri.

Menurut Yusri, ini cara tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita yang terkesan hanya sekedar mencari sensasi dengan seolah-olah menyebutkan angka fantastis sehingga menjadi wah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kembali Usut Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen ke Kejati Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali mendalami dugaan korupsi di tiga yayasan dengan kerugian negara yang ditaksi capai ratusan miliar rupiah.
Usai Bertemu Prabowo, John Herdman Beberkan Ambisi Besar untuk Timnas Indonesia

Usai Bertemu Prabowo, John Herdman Beberkan Ambisi Besar untuk Timnas Indonesia

Pertemuan perdana dengan Presiden Prabowo Subianto meninggalkan kesan mendalam bagi pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Berapa Harta Kekayaan Roy Suryo? Tersangka Tuduhan Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Berapa Harta Kekayaan Roy Suryo? Tersangka Tuduhan Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Roy Suryo, tersangka tudingan kasus dugaan ijazah palsu hingga pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan

Semarak gelaran Piala Dunia 2026 dijadikan momentum oleh TNI untuk mempererat semangat kebangsaan dan solidaritas lewat kegiatan Nobar Kebangsaan di ribuan titik.
Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026: Asapi Pemuncak Klasemen, Ai Ogura Melesat Jadi yang Tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026: Asapi Pemuncak Klasemen, Ai Ogura Melesat Jadi yang Tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026 di mana rider Trackhouse, Ai Ogura membuat kejutan dengan menjadi yang tercepat di Sirkuit Brno mengungguli Marco Bezzecchi.
Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Rumor perubahan identitas klub mulai mencuat jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Malut United dan Adhyaksa FC jadi dua tim yang dikaitkan dengan isu ini.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral