LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK dan TNI AL jalin kerja sama terkait pemanfaatan rutan
Sumber :
  • antara

KPK dan TNI AL Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Rutan Puspomal

KPK dan TNI AL menjalin kerja sama pemanfaatan sarana dan prasarana milik Puspomal untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan (rutan) tindak pidana korupsi.

Selasa, 28 Desember 2021 - 19:07 WIB

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menjalin kerja sama pemanfaatan sarana dan prasarana milik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan (rutan) tindak pidana korupsi.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman beserta jajaran menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa, membahas kolaborasi dua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi KPK dengan Kasal sebelumnya terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Firli mengatakan untuk pemanfaatan rutan ke depan, KPK akan menindaklanjutinya agar dapat dikukuhkan terlebih dahulu oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelum difungsikan sebagai rutan bagi para tersangka yang perkaranya ditangani KPK.

Ia juga menyampaikan kerja sama pemanfaatan rutan milik Markas Komando Puspomal itu sebagai langkah awal, dan berharap kerja sama ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait implementasi peradilan koneksitas.

"KPK mempunyai kewenangan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap pihak yang tunduk terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas," kata Firli.

Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman mengharapkan kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak.

"Terkait pengurusan tahanan, Rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman disaksikan oleh Ketua KPK beserta jajaran dari dua lembaga.

KPK menyatakan maksud dan tujuan perjanjian kerja sama adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja sama dan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa penggunaan sementara sebagian tanah dan bangunan rutan di Markas Komando Puspomal.

Kerja sama tersebut juga penting untuk memenuhi kebutuhan KPK dalam menempatkan tahanan pada lingkup pengawasan KPK sepenuhnya, karena keterbatasan kapasitas Rutan KPK. Saat ini, KPK harus menitipkan tahanannya di beberapa rutan di polres atau polsek.

Selain itu, KPK juga menyebut pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL itu merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sopir Tangki Diduga Mabuk Tabrak Sepeda Motor di Bojonegoro, Sekeluarga Tewas

Sopir Tangki Diduga Mabuk Tabrak Sepeda Motor di Bojonegoro, Sekeluarga Tewas

Kecelakaan maut di Jalan raya Bojonegoro - Ngawi, wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro akibat sopir truk tronton tangki diduga masih dalam pengaruh alcohol sebabkan sekeluarga warga Ngawi tewas.
Jadi Pemain Naturaliassi Meski Blijvers, Maarten Paes Ungkap Betapa Besar Kebanggaan Sang Nenek untuk Indonesia

Jadi Pemain Naturaliassi Meski Blijvers, Maarten Paes Ungkap Betapa Besar Kebanggaan Sang Nenek untuk Indonesia

Berbeda dari Ragnar Oratmangoen, Maarten Paes ternyata tak memiliki satu tetes pun darah Indonesia. 
Komentar Fans Korea saat Mengetahui Red Sparks Resmi Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri, Megatron Katanya ...

Komentar Fans Korea saat Mengetahui Red Sparks Resmi Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri, Megatron Katanya ...

Berikut berbagai komentar orang Korea setelah Jung Kwan Jang Red Sparks resmi memperpanjang masa bakti Megawati Hangestri untuk kompetisi V-League 2024/2025.
Tangis Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Mahasiswa STIP di Bandara Ngurah Rai

Tangis Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Mahasiswa STIP di Bandara Ngurah Rai

Jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna semester dua (tingkat satu) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tewas dianiaya seniornya telah tiba di Pulau Bali, pada Minggu (5/5) sekitar pukul 09:09 WITA.
Legenda Persib Bandingkan Komposisi Pemain Musim Ini dengan Era ISL 2014, Robby Darwis Sebut ...

Legenda Persib Bandingkan Komposisi Pemain Musim Ini dengan Era ISL 2014, Robby Darwis Sebut ...

Persib Bandung mengakhiri babak Reguler Series Liga 1 berada di posisi runner-up dengan mengoleksi 62 poin yang disertai catatan 16 kemenangan, 14 hasil imbang, dan empat kekalahan.
Sampai Disorot Roberto Mancini, Kualitas Marselino Ferdinan dan 4 Bintang Timnas Indonesia Ini Disebut Layak Main di Liga Italia

Sampai Disorot Roberto Mancini, Kualitas Marselino Ferdinan dan 4 Bintang Timnas Indonesia Ini Disebut Layak Main di Liga Italia

Penampilan emat pemain Timnas Indonesia termasuk Marselino Ferdinan sepanjang Piala Asia U-23 2024, berhasil menarik perhatian pelatih top Roberto Mancini.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya