Terkait Dugaan Pencurian Uang Kapolda Lampung, Kabid Humas: Tidak Benar!
- Tim TvOne/Pujiansyah
Bandar Lampung, Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengkonfirmasi adanya pemberitaan terkait Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polda Lampung yang diduga mencuri uang Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.Â
Â
"Itu tidak benar, persoalannya bukan seperti itu," ungkap Zahwani.
Â
Dia melanjutkan berdasarkan hasil konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, bahwa tersangka berinisial HN tersebut ditangkap atas adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai plat nomornya.
Â
"Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka HN ini adalah bekerja di Polda Lampung sebagai pegawai harian lepas di satuan kerja staf pribadi pimpinan," kata dia.
Â
Pandra melanjutkan tersangka HN sendiri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu di rumahnya.
Â
"Adanya kecurigaan masyarakat itu kemudian Ditreskrimum melakukan penyelidikan kendaraan ternyata tidak sesuai plat nomornya," sambungnya.
Â
Pandra menambahkan saat ini tersangka HN tengah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Â
"Sedang diselidiki lebih dalam terkait mobil itu. Tapi tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih dalam," katanya.
Â
Sebelumnya diberitakan bahwa HN seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) Polda Lampung ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. HN dituduhkan ditangkap karena mencuri uang milik Kapolda Lampung. (Pujiansyah/Nof)
Load more