News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun asal Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil

Ironis kisah remaja 15 tahun asal Banda Aceh. Pasalnya ia diperkosa seorang perawat di dalam mobil. Namun sebelumnya ia dijanjikan dibelikan iPhone.
Senin, 13 Mei 2024 - 19:25 WIB
Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun asal Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil
Sumber :
  • istimewa

Aceh, tvOnenews.com - Memilukan nasib seorang remaja berusia 15 tahun asal Banda Aceh. Pasalnya, ia diperkosa di dalam mobil oleh seorang perawat. 

Kabar itu pun beredar di media sosial Instagram dan menuai komentar netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan media sosial Instagram kabaraceh_news, seorang remaja itu berkenelan dengan pelaku RR (33) melalui aplikasi Tantan dan bakal dijanjikan iPhone

Namun, bukan iPhone yang ia dapat, malah keperawanannya direnggut lelaki usia 33 tahun itu. 

"Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh seorang perawat pria. Gadis berstatus pelajar kelas 1 SMA ini dirudapaksa oleh RR (33), yang dikenalnya dari aplikasi kencan Tantan," tulis akun tersebut seperti yang dikutip pada Senin (13/5/2024).

Lanjutnya menjelaskan, keduanya kemudian melanjutkan komunikasi ke aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), dan memutuskan untuk bertemu. 

"Korban dijemput oleh pelaku RR dengan menggunakan mobil Honda Jazz untuk jalan-jalan di seputaran Kota Banda Aceh." 

"Pelaku kemudian memberhentikan mobilnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, dan melakukan tindakan pelecehan dan dibarengi rudapaksa terhadap korban," jelasnya.

Usai melalukan tindakan bejat tersebut, pelaku RR menjanjikan kepada korban akan diberikan sebuah handpone merek iPhone.

Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, dan meminta korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Tak terima anaknya dirudapaksa, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.

Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Fauziati menyatakan RR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan 'uqubat ta'zir terhadap Terdakwa dengan 'uqubat penjara selama 152 bulan,” vonis hakim dalam putusan nomor 1/JN/2024/MS.BNA, dibacakan pada Senin (6/5/2024). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Peredaran obat terlarang diantaranya jenis tramadol belakangan menjadi isu hangat di kalangan pengguna media sosial (medsos) semisal akun Instagram @badanperwakilannetizen.
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Perjuangan Azil, bocah berwajah cemong dan kotor asal Temanggung, Jawa Tengah, kerap mengantar angsuran hingga bekerja di pabrik arang viral di media sosial.
Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro kunci tiket grand Final Four Proliga 2026. Skuad JPE menghajar Jakarta Popsivo Polwan dengan skor telak 3-0 (25-16, 25-14, 25-16).
Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.

Trending

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro kunci tiket grand Final Four Proliga 2026. Skuad JPE menghajar Jakarta Popsivo Polwan dengan skor telak 3-0 (25-16, 25-14, 25-16).
Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Peredaran obat terlarang diantaranya jenis tramadol belakangan menjadi isu hangat di kalangan pengguna media sosial (medsos) semisal akun Instagram @badanperwakilannetizen.
Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Perjuangan Azil, bocah berwajah cemong dan kotor asal Temanggung, Jawa Tengah, kerap mengantar angsuran hingga bekerja di pabrik arang viral di media sosial.
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral