News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Sejoli Nagreg dari Rekonstruksi, Kedua Korban Dibuang dari Jembatan Setinggi 10 Meter

Rekonstruksi kasus kecelakaan yang berujung kematian sejoli asal Nagreg Handi dan Salsabila itu berlangsung di dua lokasi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 4 Januari 2022 - 08:12 WIB
Dua Tersangka dan Saksi ketika Peragakan Adegan Membawa Korban ke Mobil
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Nagreg, Jawa Barat - Sejumlah fakta kasus pembunuhan sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila, terkuak setelah tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi, Senin (3/1/2022).

Rekonstruksi kasus kecelakaan yang berujung kematian sejoli asal Nagreg Handi (17) dan Salsabila (14) itu berlangsung di dua lokasi, yakni di tkp kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Jembatan Tajum, Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reka ulang kejadian digelar dalam satu hari, sejak pagi hingga petang. 

Rekonstruksi di Nagreg

Rekonstruksi pertama berlangsung lokasi tabrakan, di Jalan Raya Nagreg. Penyidik Puspomad menghadirkan ketiga tersangka, replika mobil Isuzu Panther B 300 Q yang digunakan para pelaku, dan replika motor korban.

Saat para tersangka keluar dari mobil tahanan, masyarakat yang sudah berkumpul sejak pagi, menyoraki mereka.

Ketiga tersangka yakni anggota TNI AD Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Seorang warga, Oseng Saepudin Zuhri, ikut dalam reka ulang karena menjadi saksi yang turut membantu para tersangka memasukkan kedua korban ke mobil.

Salsabila di Kolong Mobil

Ada lima adegan diperagakan dalam rekonstruksi di tkp di Nagreg. Dari reka ulang itu terungkap bahwa setelah menabrak kedua korban yang mengendarai motor, tersangka turun dari kendaraannya.

"Sebelumnya tersangka mondar-mandir mencari orang untuk membantu mengambil korban, menahan mobil tetapi tidak ada yang bantu. Hanya nonton," kata Oseng yang akhirnya memutuskan membantu para pelaku untuk mengangkat tubuh Salsabila dan Handi.

Menurut Oseng, posisi kedua sejoli itu terpisah tetapi berdekatan.

"Korban perempuan di kolong mobil, yang laki-laki di tengah jalan," tambahnya.

Adegan kedua, korban Handi diangkat ke pinggir jalan. Tersangka 1, Tersangka 2, Serta Oseng. Sementara Tersangka 3 berada di balik kemudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya adegan ketiga, korban perempuan ditarik dari kolong mobil dan dibawa ke pinggir jalan. Lalu dimasukkan ke bagian tengah mobil oleh Tersangka 1 dan Tersangka 3.

Lalu pada adegan keempat, korban laki-laki dimasukkan ke bagian belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral