News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag: Ribuan Kontainer Sempat Tertahan di Pelabuhan Akibat Pertek Usulan Kemenperin

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyebut ribuan kontainer tertahan di pelabuhan akibat terkendala persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian.
Minggu, 19 Mei 2024 - 18:29 WIB
Kapal tol laut sebagai moda transportasi yang diandalkan untuk membuka isolasi dan menekan disparitas harga di wilayah terpencil Nusantara.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyebut ribuan kontainer tertahan di pelabuhan akibat terkendala persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian. Budi mengatakan, pertek itu sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor. Kondisi ini membuat ribuan kontainer sebelumnya tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Menurut Budi, ketentuan persetujuan teknis tersebut merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian agar masuk dalam Peraturan menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Budi mengaku, secara detail, jumlah kontainer yang sempat tertahan akibat pertek itu yakni 26.415 kontainer di dua pelabuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirjen Perdagangan Luar Negeri mengatakan, penyelesaian persoalan tertahannya ribuan kontainer mulai dilakukan. Yakni dengan merelaksasi peraturan menteri perdagangan dan tidak mensyaratkan pertek yang diusulkan Kemenperin.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Minggu (19/5/2024).

Budi menambahkan, Permendag 36 direvisi menjadi Permendag 8 agar perizinan impor terutama kontainer yang tertahan di pelabuhan bisa selesai.

"Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa perubahan Permendag 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan karena adanya kendala perizinan yaitu pertimbangan teknis," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mulai melepas ribuan kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Pelepasan ini mulai dilakukan sejak Sabtu (18/5/2024) kemarin. Acara pelepasan bertahap dilakukan secara seremonial oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai Askolani

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam seremonial ini, Menkeu melepaskan 30 kontainer, yakni 13 kontainer dari JICT Tanjung Priok dan 17 kontainer dari Tanjung Perak. Menkeu Sri menyebut ada 17.304 kontainer barang impor yang tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Seluruh kontainer diketahui tertahan sejak 10 Maret 2024. 

Menko Perekonomian Airlangga mengakui ada beberapa kontainer dari perusahaan sektor besi baja, tekstil, lampu fiber optik, dan tas yang berhasil dikeluarkan dari pelabuhan. Ketum Partai Golkar ini mengatakan, selain itu, ada lima kontainer yang merupakan bahan baku baja. Bahan baku baja merupakan komponen otomotif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan reformasi Polri bukan berarti harus ada perubahan posisi lembaga tersebut di bawah kementerian.
Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Dirut CBL Indonesia, Wu Zhihui saat RDP bersama Komisi XII DPR RI beberkan komitmennya untuk menjadikan Indonesia basis penting dalam ekosistem baterai global.
Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Casemiro belum hengkang dari Manchester United, tapi LA Galaxy, raksasa Major League Soccer yang tengah menjajaki kemungkinan mendatangkan dirinya.
Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Menjelang penutupan bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, Persib Bandung dikabarkan telah mengamankan jasa penyerang asal Spanyol Sergio Castel ...
Meningkatnya Persoalan Hukum bagi WNI di Jepang, PJ47 Adakan Konsultasi Hukum Gratis

Meningkatnya Persoalan Hukum bagi WNI di Jepang, PJ47 Adakan Konsultasi Hukum Gratis

Layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai Selasa (3/2/2026).
Update Bursa Transfer Persib: Striker Spanyol Resmi Gabung, 2 Pemain Keturunan Menyusul?

Update Bursa Transfer Persib: Striker Spanyol Resmi Gabung, 2 Pemain Keturunan Menyusul?

Persib Bandung resmi merekrut striker Spanyol Sergio Castel jelang penutupan bursa transfer. Kedatangannya membuat posisi Ramon Tanque terancam didepak Bojan.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT