GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Liburan ke Malaysia, Pakai Dana Bos Mantan Kepsek SMAN 1 Batam Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan Muhammad Chaidir, mantan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batam periode 2012-2019, sebagai tersangka kasus korupsi Dana BOS dan Dana Komite Sekolah
Rabu, 5 Januari 2022 - 11:40 WIB
Liburan ke Malaysia, Pakai Dana Bos Mantan Kepsek SMAN 1 Batam Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan Muhammad Chaidir, mantan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batam periode 2012-2019, sebagai tersangka kasus korupsi Dana BOS dan Dana Komite Sekolah. 
 
Dana BOS dan Dana Komite Sekolah telah diselewengkan oleh Muhammad Chaidir sejak tahun 2017 sampai dengan 2019.
 
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Kepulan Riau tersebut telah ditahan oleh Kejari Batam. "Terhadap tersangka itu, langsung kita lakukan penahanan. Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 3 sampai 22 Janurari 2022," kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi kepada, Senin, 3 Januari 2022.
 
Wahyu mengatakan, penahanan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 tersebut guna memudahkan pihak kejaksaan untuk melakukan proses penyidikan. 
 
Wahyu juga menerangkan, dana BOS yang dikorupsi oleh Chaidir digunakan untuk berlibur ke Malaysia bersama para guru dan keluarganya. 
 
"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp830 juta rupiah," kata dia.
 
Selain itu, Wahyu mengatakan, tidak menuntut kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini karena penyidik masih melakukan pendalaman.
 
Atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999  Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP. (Alboin/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awal Juni 2026, BPJS Cover Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi

Awal Juni 2026, BPJS Cover Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi

Mulai 1 Juni 2026, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan.
Terungkap, Alasan Utama Pigai Larang Begal Ditembak Mati: Tidak Mengerti HAM

Terungkap, Alasan Utama Pigai Larang Begal Ditembak Mati: Tidak Mengerti HAM

Baru-baru ini mencuat terkait pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, yang menyatakan begal tidak boleh ditembak mati. Sontak, hal ini
Ramai Keluhan Minyakita Langka di Pasar Jakarta, Dirut Bulog akan Tegur Keras Pimpinan Wilayah DKI-Banten

Ramai Keluhan Minyakita Langka di Pasar Jakarta, Dirut Bulog akan Tegur Keras Pimpinan Wilayah DKI-Banten

Mencuat ramainya keluhan terkait Minyakita langka di Pasar Jakarta. Sontak, jadi perhatian Direktur Utama PT Perum Bulog Letjend TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani
Malaysia Masters 2026: Tersingkir di Babak Perempat Final, Jonatan Christie Langsung Fokus Hadapi Singapura Open

Malaysia Masters 2026: Tersingkir di Babak Perempat Final, Jonatan Christie Langsung Fokus Hadapi Singapura Open

Hasil mengejutkan mewarnai perempat final Malaysia Masters 2026 di sektor tunggal putra setelah Jonatan Christie takluk dari wakil China non Unggulan Hu Zhe An.
Top 3 Sport: Duet Megawati Hangestri Bakal Guncang V-League, hingga Jay Idzes Bikin Sassuolo Rapuh

Top 3 Sport: Duet Megawati Hangestri Bakal Guncang V-League, hingga Jay Idzes Bikin Sassuolo Rapuh

Berita top 3 Sport: duet baru Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, pentingnya Jay Idzes bagi Sassuolo, hingga alasan Mega belum berangkat ke Korea Selatan.
Belum Juga Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Bikin Media Vietnam Was-was Jelang FIFA ASEAN Cup: Garuda Bisa Persulit The Golden Star

Belum Juga Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Bikin Media Vietnam Was-was Jelang FIFA ASEAN Cup: Garuda Bisa Persulit The Golden Star

Timnas Indonesia menjadi sorotan di Asia Tenggara jelang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Proyek naturalisasi yang terus berjalan membuat sejumlah media asing.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral