LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat.
Sumber :
  • DPD RI

Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi Publik bersama Kemenpan RB

Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat.

Senin, 27 Mei 2024 - 18:44 WIB

tvOnenews.com - Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Taufik Jatmiko, Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Setjen DPD RI di Ruang Majapahit, Gedung B, Lantai III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI akan berfokus untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di DPD RI agar kinerja DPD RI dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan memenuhi standar minimal dari pelayanan informasi publik sesuai dengan UU KIP”, jelas Taufik.

Anggun Indriyani Pardede, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyebutkan proses penerapan Standar Pelayanan  dilakukan dengan integrasi, internalisasi, dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi hasil penyelenggaraan pelayanan.

“Integrasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi hasil penyelenggaraan pelayanan sementara Internalisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran organisasi penyelenggara pelayanan dan sosialisas untuk membangun pemahaman dan persamaan persepsi di lingkungan unit/satker penyelenggara pelayanan”, ungkap Anggun.

Baca Juga :

Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat.

Annie Londa, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI mengungkapkan penyampaian Informasi publik membutuhkan adanya keterbukaan Informasi sesuai batasan yang telah ditentukan, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik dan alasan pengambilan keputusan tersebut harus dilakukan dengan terbuka.

“Informasi publik harus terbuka dan mudah diakses agar informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi,” jelas Annie.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shalat Dhuha Nanti Baca Surat Ini, Insyaallah Rezeki Datang dari Mana Saja dan Bantu Segala Permasalahan Hidup Kata Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Nanti Baca Surat Ini, Insyaallah Rezeki Datang dari Mana Saja dan Bantu Segala Permasalahan Hidup Kata Ustaz Adi Hidayat

Ada baiknya, ketika shalat dhuha tetap membaca beberapa surat yang sebenarnya dianjurkan oleh Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasan ini, semoga bermanfaat...
Besok Jemaah Haji Nafar Awal Kembali ke Hotel di Makkah, Ini Pesan PPIH

Besok Jemaah Haji Nafar Awal Kembali ke Hotel di Makkah, Ini Pesan PPIH

Terdapat dua pilihan bagi jemaah haji saat mabit di Mina, yaitu Nafar Awal dan Nafar Tsani.
Wacana Pelaku Judi Online Dapat Bansos Menuai Kritik, DPR RI Tegas Menolak, Sebut Pemerintah Tak Miliki Solusi

Wacana Pelaku Judi Online Dapat Bansos Menuai Kritik, DPR RI Tegas Menolak, Sebut Pemerintah Tak Miliki Solusi

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Muhadjir Effendy mewacanakan pelaku judi online masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Suporter Malaysia Iri Timnas Indonesia Dapat Grup Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Bisa Lolos ke Putaran Ketiga

Suporter Malaysia Iri Timnas Indonesia Dapat Grup Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Bisa Lolos ke Putaran Ketiga

Suporter Malaysia mengindikasikan rasa irinya terhadap Timnas Indonesia yang dinilai dapat grup mudah di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hari Raya Idul Adha 2024, Polresta Bandara Soetta Salurkan Ribuan Bingkisan Daging ke Masyarakat

Hari Raya Idul Adha 2024, Polresta Bandara Soetta Salurkan Ribuan Bingkisan Daging ke Masyarakat

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyalurkan hewan kurban Presisi dalam rangka Hari Raya Idul Adha tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Cak Lontong Apresiasi Petugas Haji Indonesia: Luar Biasa, Terima Kasih

Cak Lontong Apresiasi Petugas Haji Indonesia: Luar Biasa, Terima Kasih

Komedian Cak Lontong mengapresiasi kinerja petugas Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Trending
Liga Akbar Bongkar Curhatan Terakhir Eky Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Bersama Vina Cirebon, Tak Diduga Isinya Bikin Iptu Rudiana 'Meringis'

Liga Akbar Bongkar Curhatan Terakhir Eky Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Bersama Vina Cirebon, Tak Diduga Isinya Bikin Iptu Rudiana 'Meringis'

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam semakin menemui titik terang usai perjalanan panjang dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Profil Sjors-Lowis Hermsen, Pemain Keturunan Calon Pengganti Ragnar Oratmangoen yang Buka Peluang Bela Timnas Indonesia

Profil Sjors-Lowis Hermsen, Pemain Keturunan Calon Pengganti Ragnar Oratmangoen yang Buka Peluang Bela Timnas Indonesia

Nama Sjors-Lows Hermsen perlu diperhatikan PSSI lantaran wonderkid 16 tahun itu membuka peluang membela Timnas Indonesia hingga menggantikan Ragnar Oratmangoen.
Ancaman Pasal UU ITE Menghantui Selebgram Asal Desa Sukolilo Usai Bikin Konten Pasca Pengeroyokan Bos Rental Mobil Asal Jakarta Hingga Tewas

Ancaman Pasal UU ITE Menghantui Selebgram Asal Desa Sukolilo Usai Bikin Konten Pasca Pengeroyokan Bos Rental Mobil Asal Jakarta Hingga Tewas

Kasus bos rental mobil berinisial BH asal Jakarta yang tewas dikeroyok warga Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berbuntut panjang usai penetapan 10 tersangkanya.
Ernando Ari Kenang Kembali Saat Jadi Korban Dokter Gadungan Timnas, Sampai Shin Tae-yong Minta Stop

Ernando Ari Kenang Kembali Saat Jadi Korban Dokter Gadungan Timnas, Sampai Shin Tae-yong Minta Stop

Ernando Ari bersama Saddam Gaffar menjadi pemain korban dokter gadungan saat masih memperkuat Timnas Indonesia U-20 untuk persiapan Piala Dunia U-20 yang harusnya digelar pada 2020 silam. 
Fantastis Gaji Atlet Voli Profesional Indonesia, Si Cantik Yolla Yuliana Ternyata Dapat Gaji Segini Tiap Bulan dan Masuk Daftar Atlet Voli...

Fantastis Gaji Atlet Voli Profesional Indonesia, Si Cantik Yolla Yuliana Ternyata Dapat Gaji Segini Tiap Bulan dan Masuk Daftar Atlet Voli...

Yolla Yuliana salah satu atlet voli cantik yang banyak menuai sorotan positif termasuk soal gaji dan pendapatannya sebagai atlet voli profesional. Ternyata segini
Terang-terangan Jokowi Beri Sinyal Dukung Kandidat Pilgub 2024 Jawa Tengah, Relawan Bocorkan Sosoknya

Terang-terangan Jokowi Beri Sinyal Dukung Kandidat Pilgub 2024 Jawa Tengah, Relawan Bocorkan Sosoknya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memberikan sinyal arah dukungannya pada perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jawa Tengah.
Wow, ini Penampakan Tenda Mewah Maktour di Maktab 111 di Mina, Jemaah Haji Akui Nyaman

Wow, ini Penampakan Tenda Mewah Maktour di Maktab 111 di Mina, Jemaah Haji Akui Nyaman

Sebanyak 200-an jemaah haji Maktour dari Al Fath dan An Nur tiba di Mina dan mulai menempati tenda sambil menunggu jadwal untuk melakukan lontar jumrah ula, wustha, aqabah pada Senin (17/6/2024) malam, sekitar pukul 22.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya