Bupati Halikinnor Inginkan Kawasan Pulau Hanibung Menjadi Taman Satwa Dan Keanekaragaman Hayati
- Istimewa
Pulau Hanibung belakangan santer diperbincangkan masyarakat Kotim sehubungan dengan rencana pembuatan taman satwa oleh pemerintah daerah setempat. Namun bukan tanpa alasan tempat ini dipilih, sebab menurut Ramadan Pulau Hanibung memiliki potensi yang besar.
Tim KeHati (Keanekaragaman Hayati) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng juga telah melakukan survei disana pada akhir Mei 2024 lalu, yang menggunakan beberapa metode survei, yakni analisis vegetasi (anveg), pengambilan foto udara atau mapping, monitoring satwa, wawancara dengan masyarakat sekitar dan pemasangan kamera trap.
“Survei ini dilakukan untuk mengetahui apa saja yang ada di Pulau Hanibung dan bisa atau tidak pulau ini dijadikan taman satwa. Alhamdulillah hasilnya sangat bagus,” ujarnya Ramadan.
Berdasarkan survei tersebut potensi flora yang ditemukan di Pulau Hanibung antara lain, papuri, jambu burung, ubar, ubar putih, gentalang atau manggis hutan, pempaning, ficus, jambu, pelawi, rungun, kakapas, banitan, rengas,jangkit, kumpang, gelam, gelam tikus, halaba, tabulus, tababuluh, pelawan, sepakau, seraka, rawa, katari, bengkirai dan ulin.
Kemudian potensi fauna mulai dari primata ada orang utan, bekantan, lutung hitam, monyet ekor panjang. Aneka burung seperti rangkong, elang brontok, elang bondol, kengkareng dada putih, jalak kerbau, burak, burung hantu, bubut, pempulu, kacer, cucak ijo, murai atau tinjau, tiung mas dan punai.
Ada pula berbagai jenis ikan, seperti hiu kalimantan, parang-parang, lais bamban, lawang, baung, pari air tawar, baga-baga, papuntin, patin, pipih atau belida, gabus, kelabau, sanggang, papuyu atau betok, kapar, seluang, kaloi atau gurame, udang galah, keringau, mangki, masau, sidat dan tapah.
Selain itu, ada pula berbagai jenis reptil seperti buaya muara, biawak, ular piton, king kobra, labi-labi, biuku dan ular welang.
“Tim KeHati juga melakukan survei terkait kondisi ekonomi, geografis, dan lainnya. Kesimpulan yang didapat, semuanya cukup mendukung untuk pembuatan taman satwa,” terangnya.
Namun dari hasil survei tersebut juga ada laporan terkait potensi gangguan meliputi pembukaan lahan perkebunan, pengambilan ikan secara ilegal, perburuan satwa, penebangan liar dan klaim atas kepemilikan lahan.
Load more