News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Minggu, 29 Maret 2026 - 00:04 WIB
Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue (DBD)
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Nyamuk merupakan salah satu hewan kecil yang dianggap sering mengganggu manusia. Tidak hanya itu, kehadirannya bahkan bisa menggigit hingga mengisap darah manusia.

Kehadirannya juga membuat manusia kerap kali refleks maupun sengaja menepuk nyamuk. Tujuan ini tentu menjadikan nyamuk mati dan mereka yang diganggu kembali nyaman melakukan aktivitasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun aktivitas menepuk nyamuk kerap kali menimbulkan pertanyaan penting "bagaimana hukum membunuh nyamuk dalam agama Islam". Mereka khawatir langkah yang diambilnya dapat memunculkan dosa.

Dalam suatu ceramah, Buya Yahya menguaps tuntas hukum membunuh maupun menepuk nyamuk. Mulanya, ia menjelaskan bahwa nyamuk merupakan salah satu makhluk hidup ciptaan Allah SWT.

"Allah menciptakan semuanya, termasuk kasih sayang Allah kepada bangsa manusia adalah untuk kemaslahatan manusia," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube pribadinya, Sabtu (28/3/2026).

Hukum Membunuh Nyamuk dalam Agama Islam

Ilustrasi Nyamuk Aedes Aegypti penyebab maraknya kasus DBD
Ilustrasi Nyamuk Aedes Aegypti penyebab maraknya kasus DBD
Sumber :
  • (Pexels/Anuj)

Lebih lanjut, Buya Yahya memahami nyamuk merupakan hewan kecil yang mengganggu. Terkadang, beberapa jenis nyamuk sangat membahayakan kesehatan hingga keselamatan manusia.

Maka dari itu, mereka tidak ingin keselamatan dan kesehatannya terancam. Hingga akhirnya memutuskan untuk menepuk sekaligus membunuh nyamuk secara sengaja maupun tak sengaja.

Menurut buya Yahya, keputusan tersebut masih dianggap boleh jika berbicara dalam urusan hukum membunuh nyamuk.

"Kalau ada sesuatu yang ternyata di situ membahayakan manusia, kita karena tujuannya kemaslahatan manusia, maka kita membolehkan sesuatu yang membahayakan kepada kita," jelasnya.

Ia mencontohkan kebolehan membunuh beberapa jenis hewan yang berbahaya selain nyamuk. Ular hingga binatang lain sekiranya mengancam keselamatan manusia, maka hukumnya tidak dosa.

"Akan tetapi biar kita ketahui juga bahwa, biarpun nyamuk itu mengganggu Anda, ya sudah Anda tidak perlu marah kepada Allah, sudah cukup," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait membunuh nyamuk, ada banyak yang biasa terjadi, mulai dari menyemprot dengan semprotan anti nyamuk, memukul dengan raket listrik hingga obat pembasmian massal nyamuk.

Agama Islam memberikan pandangan terkait cara-cara membunuh nyamuk. Biasanya memiliki beragam upaya agar bisa membasmi nyamuk.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).
Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT