GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan PN Sumbawa "Kasus Sumber Elektronik" Terungkap Auditor Ditugaskan dan Dibayar Oleh Pelapor Bukan oleh APH

Sidang lanjutan kasus Sumber Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Rabu 12 Juni 2024. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, John Michel Leuwol SH yang berlangsung sejak sore hingga malam.
Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:08 WIB
Suasana persidangan kasus Sumber elektronik di Pengadilan Negeri Sumbawa.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus Sumber Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Rabu 12 Juni 2024. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, John Michel Leuwol SH yang berlangsung sejak sore hingga malam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTB mengajukan saksi ahli, Drs. Khairunnas DS, Ak.CA., Cpa., CPI., ASEAN CPA.

Saksi ahli tersebut merupakan seorang auditor dari Kantor Akuntan Publik Khairunnas yang melakukan audit atau penghitungan barang-barang di Toko Sumber Elektronik. Dari hasil perhitungan yang sejak awal dianggap janggal inilah yang dijadikan alat bukti untuk menguatkan tindakan penyidik Polda NTB menetapkan Nyonya Lusi menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan sejumlah barang elektronik di Toko Sumber Elektronik hingga akhirnya ditahan dan menjadi terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta yang terungkap di persidangan, saksi ahli mengaku secara terus terang bahwa bukan polisi yang menugaskan dan membayarnya untuk melakukan audit terhadap isi Toko Sumber Elektronik, melainkan Ang San San, yang dalam kasus ini sebagai saksi pelapor.

Pengakuan saksi ahli ini untuk menjawab pertanyaan Tim Kuasa Hukum Terdakwa, Safran SH MH, Adhar, SH., MH, Taufikurrahman SH., M.Hum, dan Muhammad Arif SH dari Sambo Law Firm.

Saksi ahli Khairunnas melanjutkan, bahwa audit ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Ang San San dalam bentuk soft file. Data barang elektronik ini dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 28 Februari 2023. Oleh saksi ahli selaku auditor, hasil auditnya diserahkan kepada Ang San San, yang kemudian Ang San San menyerahkannya kepada penyidik kepolisian Polda NTB.

“Data yang kami jadikan bahan untuk dilakukan audit itu berasal dari Ang San San. Lalu hasil audit saya serahkan ke Ang San San sebagai orang yang membayar dan menugaskan saya melakukan audit. Kami bekerja atas dasar database yang diberikan oleh orang yang menugaskan kami. Mulai dari data barang yang dibeli, terjual, dan sisa barang yang ada,” jelasnya.

Suasana persidangan kasus Sumber elektronik di Pengadilan Negeri Sumbawa.

Namun saksi ahli ini tidak bisa menunjukkan data secara rinci berapa barang yang digelapkan terdakwa, maupun jumlah barang yang dijual oleh terdakwa per tahun dari 2014 – 2023 sebagaimana yang disebutkan saksi ahli dalam hasil auditnya, sehingga muncul angka yang disebut digelapkan terdakwa mencapai nilai nominal Rp 2.191.515.382 akibat selisih kurang barang sebanyak 11.132 unit yang tidak ada di Gudang milik CV Sumber Elektronik.

Lagi-lagi saksi ahli juga tidak bisa menjawab ketika ditanya kapan terdakwa menjual barang Sumber Elektronik. Sebab dalam penjelasan kuasa hukum terdakwa, bahwa terdakwa mulai membantu menjual barang Sumber Elektronik, hanya dalam waktu satu minggu pada tahun 2023, guna membayar tunggakan hutang bank akibat kredit macet karena ditinggal kabur Ang San San dan Almarhum Slamet Riyadi meninggal dunia.

Sementara pada tahun 2014-2018, terdakwa belum mengelola toko tersebut melainkan Ang San San (hingga 2017) dan Almarhum Slamet Riyadi—mantan suami dari Ang San San.

Saksi ahli juga mengaku melakukan audit di dua lokasi yaitu Toko Sumber Elektronik dan gudang milik terdakwa, dengan jumlah barang yang ada sebanyak 247 unit. Namun saksi ahli tidak bisa menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa apakah ada perbedaan jumlah dan jenis barang yang disita penyidik Polda, dengan yang diaudit oleh saksi ahli selaku auditor. Setelah mendengar keterangan saksi ahli dari kantor akuntan publik, JPU kembali menghadirkan saksi ahli lainnya yakni Ahli Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula berdasarkan laporan atas nama pelapor Ang San San, melalui pengacaranya yang melaporkan dugaan penggelapan atas barang barang elektronik di salah satu toko di sumbawa besar/ yang di klaim sebagai harta gono gini oleh pelapor sebesar Rp15 miliar.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 24 Juni 2024 di PN Sumbawa Besar, dengan agenda mendengar keterangan saksi.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jay Idzes Antusias Sambut Timnas Indonesia Era John Herdman di FIFA Series 2026

Jay Idzes Antusias Sambut Timnas Indonesia Era John Herdman di FIFA Series 2026

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mengungkapkan antusiasme tinggi jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia menilai turnamen ini akan menjadi momen penting bagi -
Usai Diperiksa 12 Jam, Keluarga Cucu Mpok Nori Ungkap Tak Bertemu Tersangka

Usai Diperiksa 12 Jam, Keluarga Cucu Mpok Nori Ungkap Tak Bertemu Tersangka

​​​​​​​Usai diperiksa 12 jam di Polda Metro Jaya, keluarga Cucu Mpok Nori ungkap tak bertemu tersangka dan berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
3 Zodiak Paling Beruntung pada 25 Maret 2026, Hoki Sepanjang Hari!

3 Zodiak Paling Beruntung pada 25 Maret 2026, Hoki Sepanjang Hari!

Ramalan zodiak 25 Maret 2026 mengungkap tiga zodiak paling beruntung hari ini. Siapa saja yang hoki sepanjang hari? Simak ulasan selangkapnya di bawah ini!
Finis Ketiga di Brasil, Veda Ega Langsung Alihkan Fokus ke Moto3 Amerika Serikat 2026: Pede Podium Lagi di COTA

Finis Ketiga di Brasil, Veda Ega Langsung Alihkan Fokus ke Moto3 Amerika Serikat 2026: Pede Podium Lagi di COTA

Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama langsung mengalihkan fokus ke seri berikutnya usai mencetak sejarah di Moto3 GP Brasil 2026. 
AC Milan OTW Cuan, Bintang Tak Terpakai Bikin Klub Liga Inggris Jatuh Hati dan Siap Ditebus Mahal di Bursa Transfer

AC Milan OTW Cuan, Bintang Tak Terpakai Bikin Klub Liga Inggris Jatuh Hati dan Siap Ditebus Mahal di Bursa Transfer

AC Milan mulai melihat peluang cerah untuk menyeimbangkan neraca keuangan jelang bursa transfer musim panas. Salah satu sumber pemasukan potensial datang dari.
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di GBK, Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis Kapan?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di GBK, Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis Kapan?

Ajang FIFA Series 2026 akan segera digelar di Indonesia. Empat negara akan ambil bagian, yakni Timnas Indonesia, Timnas Bulgaria, Timnas Kepulauan Solomon, dan

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu tampil gemilang di final four Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Sebanyak 15 pemain telah bergabung dalam latihan terbuka untuk media ini. Seluruh pemain dari Super League dan beberapa pemain Timnas Indonesia abroad pun telah bergabung. 
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Marc Klok tak larut sedih dan memilih latihan mandiri di GBLA hingga tuai pujian warganet.
Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Nama bintang voli Idnoensia yang berasal dari Jember, Megawati Hangestri, belakangan mendadak kembali menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT