News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudyono Darsono Pertanyakan Alat Bukti Kemenkumham Terkait Blokir SABH Yayasan UTA '45 Jakarta

Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
Jumat, 21 Juni 2024 - 10:53 WIB
Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Apabila tak dilakukan, kepentingan yayasan yang menaungi UTA '45 Jakarta yakni Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, akan diganggu. 

Gangguan ini berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Atas itu, gugatan terhadap pemblokiran tersebut dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran?. Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa, 'jadi apabila ingin ada penggantian Saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang PDIP' jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang PDIP," itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo.

"Kalau itu pengganti  Saya orang PDIP, petinggi PDIP maka blokir bisa dibuka," imbuhnya. 

Tak dijelaskan siapa orang PDIP dimaksud. Namun, pemblokiran SABH Yayasan sendiri dilakukan katanya atas permintaan alumni UTA '45 Jakarta. Namun Kemenkumham tidak memiliki bukti apapun tetkait permohonan itu, Kemenkumham hanya menyebutkan bahwa salah satunya Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. 

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin Universitas terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan Yayasan. Sebab menurutnya kegiatan belajar-mengajar dapat terganggu. Upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa dinilai akan tercemar dengan hadirnya orang-orang politik di perguruan tinggi. 

"Itu yang kita cegah, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa. Karena kalau perguruan tinggi sudah masuk ke lingkungan politik, maka kepentingan dunia pendidikan akan terabaikan, kepentingan mendidik anak bangsa akan terabaikan," papar Rudyono. 

"Itu yang kami hindari. Tapi ini yang ditentang Dirjen (AHU) Kemenkumham Cahyo, yang meninginkan masuknya petinggi pdip dalam kepengurusan yayasan," sambungnya. 

Rudyono sendiri menilai aneh mengapa alumni bisa mengajukan pemblokiran SABH Yayasan. Sebab, alumni tak memiliki dasar hukum apapun mengajukan hal itu. 

Menurut dia, tak ada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur bahwa alumni bisa mengajukan pemblokiran SABH Yayasan. Apalagi, beroperasinya perguruan tinggi melalui Yayasan swasta, bukan karena kontribusi alumni yang mendukung secara materi atau sebagai anggota yayasan.

"Secara hukum positif, peraturan dan perundang-undangan yang ada, alumni itu tidak memiliki hak dan kewenangan apa pun yang berhubungan dengan aktivitas Yayasan. Apalagi alumni yang dituliskan (mengajukan pemblokiran) hanya tiga orang dan satu sudah menyangkal tidak pernah ikut itu dan akan mengajukan gugatan hukum baik secara perdata maupun pidana," tuturnya. 

Lebih lanjut, dalam persidangan sendiri, menurut Rudy terlihat tidak adanya alat bukti yang berkaitan langsung dengan materi persidangan dan kesaksian yang diduga di rekayasa atau palsu yang diajukan pihak Kemenkumham  terkait pemblokiran SABH. 

"Alat bukti yang diajukan Kemenkumham adalah cuplikan-cuplikan koran yang tidak tahu dikeluarkan oleh siapa. Tidak ada konfirmasinya, atau apa pun. Misalnya demo-demo mahasiswa yang sebenarnya tidak ada dan tidak ada hubungan dengan pemblokiran, penggantian saya sebagai ketua yayasan," papar Rudyono. 

Pihak Rudyono sendiri menghadirkan salah satu saksi yang merupakan alumni, yang ikut dalam pengajuan pemblokiran yaitu Maruli. Dalam kesempatan itu, Maruli telah membantah ikut dalam pertemuan dengan Dirjen AHU Kemenkumham dan menyatakan secara tegas akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan fitnah yang dilakukan oleh Kemenkumham atau kuasanya.

"Alat buktinya itu hanya diambil sepotong-sepotong. Permenkumham Nomor 28 misalnya kan, itu hanya dipotong dikutip ayat 1, ayat 2 nggak dikutip. Jadi yang menguntungkan mereka dikutip, sedangkan hak dan kewajiban yang sesungguhnya pada Kemenkumham itu tidak disajikan secara lengkap. Ada upaya untuk memanipulasi data dan fakta-fakta yang ada," tandas Rudyono. 

tvonenews

Sementara itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo menilai ada upaya mengangkangi kedaulatan perguruan tinggi melalui pemblokiran SABH Yayasan. 

"Ini kelihatan sekali, Kemenkumham mencoba mengangkangi kedaulatan perguruan tinggi. Kemenkumham ingin menginjak-injak integritas perguruan tinggi dengan ikut campur soal isi perut Yayasan," ungkap Bambang. 

Putra pahlawan nasional Bung Tomo itu menyesalkan pernyataan Dirjen AHU yang meminta Yayasan dipimpin oleh kader parpol. Sebab hal itu sama saja memasukkan perguruan tinggi ke arena politik praktis, yang padahal dilarang peraturan perundang-undangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Bambang mempertanyakan mengapa dirinya ditolak sebagai saksi oleh hakim, dalam sidang gugatan terkait pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta. 

"Sebetulnya kalau tadi menolak kami sebagai saksi, itu aneh, karena kami yang berperkara. Yang dirugikan adalah Yayasan, bukan rektorat. Saya tahu kenapa saya dilarang, karena saya akan bicara semua yang menyangkut seperti ini," tandasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di Jakarta

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di Jakarta

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan.
Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Prabowo: Dalam Kalender Saya Tak Ada Tanggal Merah

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintahannya selalu bekerja keras tanpa mengenal hari libur.
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya PLN, masyarakat mendapatkan pendampingan budidaya
Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada Akhir Tahun 2026 Lewat Kebijakan Tepat Sasaran

Presiden RI Prabowo Subianto yakin bahwa ekonomi RI akan tumbuh 6 persen pada akhir tahun 2026

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral