News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudyono Darsono Pertanyakan Alat Bukti Kemenkumham Terkait Blokir SABH Yayasan UTA '45 Jakarta

Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
Jumat, 21 Juni 2024 - 10:53 WIB
Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Apabila tak dilakukan, kepentingan yayasan yang menaungi UTA '45 Jakarta yakni Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, akan diganggu. 

Gangguan ini berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Atas itu, gugatan terhadap pemblokiran tersebut dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran?. Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa, 'jadi apabila ingin ada penggantian Saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang PDIP' jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang PDIP," itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo.

"Kalau itu pengganti  Saya orang PDIP, petinggi PDIP maka blokir bisa dibuka," imbuhnya. 

Tak dijelaskan siapa orang PDIP dimaksud. Namun, pemblokiran SABH Yayasan sendiri dilakukan katanya atas permintaan alumni UTA '45 Jakarta. Namun Kemenkumham tidak memiliki bukti apapun tetkait permohonan itu, Kemenkumham hanya menyebutkan bahwa salah satunya Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. 

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin Universitas terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan Yayasan. Sebab menurutnya kegiatan belajar-mengajar dapat terganggu. Upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa dinilai akan tercemar dengan hadirnya orang-orang politik di perguruan tinggi. 

"Itu yang kita cegah, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa. Karena kalau perguruan tinggi sudah masuk ke lingkungan politik, maka kepentingan dunia pendidikan akan terabaikan, kepentingan mendidik anak bangsa akan terabaikan," papar Rudyono. 

"Itu yang kami hindari. Tapi ini yang ditentang Dirjen (AHU) Kemenkumham Cahyo, yang meninginkan masuknya petinggi pdip dalam kepengurusan yayasan," sambungnya. 

Rudyono sendiri menilai aneh mengapa alumni bisa mengajukan pemblokiran SABH Yayasan. Sebab, alumni tak memiliki dasar hukum apapun mengajukan hal itu. 

Menurut dia, tak ada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur bahwa alumni bisa mengajukan pemblokiran SABH Yayasan. Apalagi, beroperasinya perguruan tinggi melalui Yayasan swasta, bukan karena kontribusi alumni yang mendukung secara materi atau sebagai anggota yayasan.

"Secara hukum positif, peraturan dan perundang-undangan yang ada, alumni itu tidak memiliki hak dan kewenangan apa pun yang berhubungan dengan aktivitas Yayasan. Apalagi alumni yang dituliskan (mengajukan pemblokiran) hanya tiga orang dan satu sudah menyangkal tidak pernah ikut itu dan akan mengajukan gugatan hukum baik secara perdata maupun pidana," tuturnya. 

Lebih lanjut, dalam persidangan sendiri, menurut Rudy terlihat tidak adanya alat bukti yang berkaitan langsung dengan materi persidangan dan kesaksian yang diduga di rekayasa atau palsu yang diajukan pihak Kemenkumham  terkait pemblokiran SABH. 

"Alat bukti yang diajukan Kemenkumham adalah cuplikan-cuplikan koran yang tidak tahu dikeluarkan oleh siapa. Tidak ada konfirmasinya, atau apa pun. Misalnya demo-demo mahasiswa yang sebenarnya tidak ada dan tidak ada hubungan dengan pemblokiran, penggantian saya sebagai ketua yayasan," papar Rudyono. 

Pihak Rudyono sendiri menghadirkan salah satu saksi yang merupakan alumni, yang ikut dalam pengajuan pemblokiran yaitu Maruli. Dalam kesempatan itu, Maruli telah membantah ikut dalam pertemuan dengan Dirjen AHU Kemenkumham dan menyatakan secara tegas akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan fitnah yang dilakukan oleh Kemenkumham atau kuasanya.

"Alat buktinya itu hanya diambil sepotong-sepotong. Permenkumham Nomor 28 misalnya kan, itu hanya dipotong dikutip ayat 1, ayat 2 nggak dikutip. Jadi yang menguntungkan mereka dikutip, sedangkan hak dan kewajiban yang sesungguhnya pada Kemenkumham itu tidak disajikan secara lengkap. Ada upaya untuk memanipulasi data dan fakta-fakta yang ada," tandas Rudyono. 

tvonenews

Sementara itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo menilai ada upaya mengangkangi kedaulatan perguruan tinggi melalui pemblokiran SABH Yayasan. 

"Ini kelihatan sekali, Kemenkumham mencoba mengangkangi kedaulatan perguruan tinggi. Kemenkumham ingin menginjak-injak integritas perguruan tinggi dengan ikut campur soal isi perut Yayasan," ungkap Bambang. 

Putra pahlawan nasional Bung Tomo itu menyesalkan pernyataan Dirjen AHU yang meminta Yayasan dipimpin oleh kader parpol. Sebab hal itu sama saja memasukkan perguruan tinggi ke arena politik praktis, yang padahal dilarang peraturan perundang-undangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Bambang mempertanyakan mengapa dirinya ditolak sebagai saksi oleh hakim, dalam sidang gugatan terkait pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta. 

"Sebetulnya kalau tadi menolak kami sebagai saksi, itu aneh, karena kami yang berperkara. Yang dirugikan adalah Yayasan, bukan rektorat. Saya tahu kenapa saya dilarang, karena saya akan bicara semua yang menyangkut seperti ini," tandasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Ranking Dunia, Media Korea Selatan Ngamuk Usai Timnas Voli Indonesia Tuntaskan Final AVC Men's Cup 2026

Singgung Ranking Dunia, Media Korea Selatan Ngamuk Usai Timnas Voli Indonesia Tuntaskan Final AVC Men's Cup 2026

Tampil apik, Timnas Voli Indonesia mampu membalaskan dendam kekalahan di babak penyisihan grup dengan mengalahkan Korea Selatan straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) di Naranpura, Amdavad pada Minggu (28/6/2026). 
Daftar Penghargaan Individu AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Borong Gelar, Boy Arnez Jadi MVP

Daftar Penghargaan Individu AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Borong Gelar, Boy Arnez Jadi MVP

Daftar penghargaan individu AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil memborong gelar juara termasuk Boy Arnez yang menjadi MVP.
Aktivitas Terganggu karena Leher Pegal, Bisa jadi Kolesterol Naik Begini Cara Atasinya

Aktivitas Terganggu karena Leher Pegal, Bisa jadi Kolesterol Naik Begini Cara Atasinya

Dengan kondisi kolesterol naik, secara umum tidak disadari atau dirasakan. Namun dengan tips ini anda bisa meminimalisir efek sampingnya.
Rekap Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara, Thailand Beda Nasib

Rekap Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara, Thailand Beda Nasib

Rekap hasil final AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil keluar sebagai peraih gelar juara usai menang telak atas Korea Selatan.
Ukuran Capaian Saja Tak Cukup untuk  Evaluasi Program MBG pada Kelompok 3B dan 3T , Peneliti Tekankan Dampak Nyata

Ukuran Capaian Saja Tak Cukup untuk Evaluasi Program MBG pada Kelompok 3B dan 3T , Peneliti Tekankan Dampak Nyata

Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya bagi kelompok 3B dan 3T dinilai tidak cukup hanya mengukur capaian administratif maupun jumlah penerima manfaat. 
7 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Desain Terbaru, Gratis Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Desain Terbaru, Gratis Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 desain terbaru, gratis download dan bagikan ke media sosial.

Trending

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral