News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis 16 Tahun di Lumajang Diduga Dinikahi Pengasuh Ponpes, Orangtua Lapor Polisi

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua. 
Jumat, 21 Juni 2024 - 17:10 WIB
Matrokim
Sumber :
  • Tim tvOne/Wawan Sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua. 

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi pria berinisial ME, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Matrokim (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah. Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban tengah hamil. 

Selama ini, kata Matrokim, putrinya tidak pernah bercerita apapun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Erik. 

Matrokim lalu melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/5/2024). 

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Matrokim di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6). 

Matrokim menjelaskan, perkenalan putrinya dengan Erik terjadi lantaran sang buah hati kerap mengikuti majelis pengajian yang diadakan Erik. 

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya. 

Kepada Matrokim, korban mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300 ribu dan akan dibahagiakan. 

Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi. 

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300 ribu," ucap Matrokim. 

Meski telah dinikahi, korban dan Erik tidak pernah tinggal 1 rumah. Terduga pelaku hanya memanggil korban saat dirinya hendak menyalurkan hasrat birahi dan setelah itu dipulangkan. 

Anehnya, Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Erik. 

Saat korban mendatangi Erik, ia juga selalu dijemput oleh orang suruhan terduga pelaku berinisial M. 

Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. 

"Jadi kalau anak saya mau kesana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya. 

Sementara, Erik mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. 

Namun, Erik enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya. Menurutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik. 

Meski begitu, Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. tvOnenews.com kemudian menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum Erik. 

Sayang, setelah diketahui namanya, tvOnenews.com belum berhasil menghubungi kuasa hukum tersebut. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim membenarkan perihal adanya laporan tersebut. 

Kasusnya, kata Rohim, kini telah naik ke penyidikan. Setidaknya, sudah ada 6 orang yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, polisi belum menetapkan tersangkan dalam kasus ini. 

"Masih sidik, sekitar 5-6 orang yang telah kita periksa, tersangka belum dan ini masih proses," kata Rohim. 

Rohim menyebut, korban dengan Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara. Kepada polisi, ME mengaku masih bujang. 

Selain itu, ME juga berdalih tidak bermadzhab Syafi'i saat melangsungkan pernikahan dengan korban. 

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi gak tau katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim. 

Perihal ME disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan ME hanya berstatus sebagai pengurus di pondok. 

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus disana," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rohim menjelaskan, pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya. 

"Masih berkembang terus, semoga segera ketemu titik terang," pungkasnya. (wso/ebs) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang, tantangan, serta angka hoki harian.
Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Bahlil Beberkan 4 Fokus Energi Prabowo: Dari Stop Intervensi hingga Target Swasembada Nasional

Bahlil Beberkan 4 Fokus Energi Prabowo: Dari Stop Intervensi hingga Target Swasembada Nasional

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan empat fokus utama kebijakan energi Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan menjadi arah kerja pemerintah ke depan.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio besok 31 Januari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki, pengeluaran, serta tips finansialnya.
Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, polisi tidak jadi menahan pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya pengendara motor akibat ditegur karena merokok di Palmerah, Jakarta Barat
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Inter Milan mempertimbangkan untuk membeli kembali gelandang muda Aleksandar Stankovic dari Club Brugge pada bursa transfer musim panas mendatang.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio besok 31 Januari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki, pengeluaran, serta tips finansialnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT