LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Kepolisian Indonesia

Polisi Kembali Periksa Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:23 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean (FH) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"FH sudah diperiksa dan hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali, karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan tadi malam. Dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dahulu," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka setelah diperiksa pada Senin (10/1/2022). Pemeriksaan diawali sebagai saksi, setelah itu penyidik melakukan gelar pekara, dan memutuskan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka.

Mantan politisi Partai Demokrat itu langsung ditahan untuk 20 hari pertama dengan pertimbangan dapat mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, serta ancaman pidana atas perbuatannya di atas lima tahun.

Baca Juga :

"Perlu kami sampaikan ke media, pukul 22.30 WIB tadi malam saudara FH sudah diperiksa sebagai tersangka. Dan pada hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali karena masih banyak beberapa pertanyaan belum tersampaikan tadi malam," kata Rochmawan.

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi biasa dan 21 saksi ahli guna memperkuat penyedikan terhadap kasus-kasu yang melibatkan Hutahaean. "Saat ini penyidik masih melengkapi admistrasi berkas perkara FH," kata dia.

Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Nama Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. Ia mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela, demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (ant/prs)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dulu Remehkan Timnas Indonesia, Kini Orang Vietnam Justru Lebih Senang Nonton Skuad Garuda daripada Negaranya, Kata Mereka...

Dulu Remehkan Timnas Indonesia, Kini Orang Vietnam Justru Lebih Senang Nonton Skuad Garuda daripada Negaranya, Kata Mereka...

Padahal dulu pernah anggap sebelah mata Timnas Indonesia, kini suporter Vietnam ramai-ramai gemar saksikan laga yang dijalani Garuda Muda di Piala Asia U23.
Akui Uzbekistan Lawan yang Sulit, Shin Tae-yong Siapkan Hal Ini Agar Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala Asia U-23

Akui Uzbekistan Lawan yang Sulit, Shin Tae-yong Siapkan Hal Ini Agar Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala Asia U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong bakal menampilkan permainan yang terbaik demi menghadapi Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Komisi B DPRD Jakarta Evaluasi LKPJ Penggunaan APBD di BUMD Selama 2023

Komisi B DPRD Jakarta Evaluasi LKPJ Penggunaan APBD di BUMD Selama 2023

Komisi B DPRD Jakarta gelar rapat kerja bersama BUMD untuk membahas dan mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023.
50 Musisi Siap Gebrak Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi Hingga Sandhy Sondoro

50 Musisi Siap Gebrak Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi Hingga Sandhy Sondoro

Jakarta Street Jazz Festival (JSJF) digelar di Jalan Falatehan Blok M Jakarta Selatan, pada Minggu (5/5/2024), dengan menghadirkan Tompi hingga Sandhy Sandoro.
Nikita Mirzani Hanya Mau Bercinta dengan Cowok Seperti Ini, Ritual Gatot Brajamusti ‘Membodohi’ Wanita, Reza Artamevia Akui…

Nikita Mirzani Hanya Mau Bercinta dengan Cowok Seperti Ini, Ritual Gatot Brajamusti ‘Membodohi’ Wanita, Reza Artamevia Akui…

Kehidupan asmara Nikita Mirzani yang hanya mau bercinta dengan sosok ini. Ritual Gatot Brajamusti yang ‘Bodohi’ banyak wanita jadi artikel Trend terpopuler
Terungkap! Tempat Hiburan Malam di Mataram Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Terungkap! Tempat Hiburan Malam di Mataram Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Lima pemandu lagu berstatus anak mengaku sebagai pekerja lepas. Mereka tidak ada kontrak kerja dengan pemilik tempat hiburan malam.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya