News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Lebih Dekat Metode Pengolahan Air Grup MIND ID

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menerapkan standar penggunaan air secara bijak, dengan mengurangi air baru dari alam serta meningkatkan resirkulasi air untuk menjaga kualitas air sekitar operasional.
Senin, 8 Juli 2024 - 20:21 WIB
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menerapkan standar penggunaan air secara bijak, dengan mengurangi air baru dari alam serta meningkatkan resirkulasi air
Sumber :
  • MIND ID

tvOnenews.com - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menerapkan standar penggunaan air secara bijak, dengan mengurangi air baru dari alam serta meningkatkan resirkulasi air untuk menjaga kualitas air sekitar operasional.

Sebagai perusahaan pertambangan milik Negara, Grup MIND ID menetapkan sejumlah metode pemanfaatan dan pengelolaan air yang inovatif seperti air asam tambang hingga pemanfaatan geotekstil serta ijuk pohon aren untuk menghasilkan air bermutu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menyebutkan bahwa perusahaan berupaya untuk menghadirkan solusi inovatif dalam setiap menghadapi tantangan operasional termasuk pengelolaan air.

Sumber utama air yang digunakan Grup MIND ID merupakan hasil pemanfaatan ulang atau resirkulasi air di fasilitas penampungan masing-masing area operasional.

"Grup MIND ID terus berupaya lebih mengutamakan pengolahan air secara mandiri melalui metode terstandar dengan baik demi tetap menjaga kualitas air dan ekosistem sekitar operasional," katanya.

Dalam upaya menanggulangi air asam tambang misalnya, Grup MIND ID menerapkan lahan basah buatan untuk pengolahan air asam tambang. Salah satunya diterapkan oleh Anggota Holding, PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Pengolahan air asam diterapkan pada lahan basah buatan di Unit Pertambangan Tanjung Enim, IUP Banko Barat, IUP Air Laya, dan IUP Muara Tiga Besar. Metode ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas air dan memitigasi dampak negatif terhadap masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

Dalam proses pemurnian air asam tambang, Satuan Kerja Pengelolaan Lingkungan PTBA memiliki metode unik yaitu memanfaatkan tanaman fitoremediasi yang memiliki kemampuan dan biomassa tinggi untuk menyerap kandungan logam berat berupa Fe (Besi) dan Mn (Mangan). 

PTBA juga memanfaatkan eceng gondok dan kiambang untuk menurunkan kadar logam berat pada air tambang.

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menerapkan standar penggunaan air secara bijak, dengan mengurangi air baru dari alam serta meningkatkan resirkulasi air

Selanjutnya, untuk mengetahui kualitas air asam tambang yang dibuang, Grup MIND ID terus melakukan pemantauan secara harian dengan menggunakan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING) yang terpasang di lokasi. 

Data parameter kualitas air ini, selanjutnya dikirimkan ke sistem secara real time di aplikasi CISEA milik PTBA.

Di samping itu, Grup MIND ID lainnya turut memanfaatkan geotekstil dan ijuk pohon aren untuk penjernihan air. Metode ini dilakukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di UBP Nikel Maluku Utara.

Perusahaan memanfaatkan geotekstil pada settling pond untuk menurunkan nilai total suspended solid (TSS) di bawah 100 mg/l sesuai dengan baku mutu air. 

Geotekstil digunakan sebagai alat untuk penjernihan air atau untuk mengurangi kekeruhan akibat lumpur dan butiran-butiran tanah. Melalui penggunaan geotekstil, pemisahan dan penyaringan sedimen dalam cairan menjadi lebih optimal. 

Dengan kemampuan aliran tegak lurus arah bidang lembarannya, geotekstil dapat menjadi saringan yang dapat menjaga kualitas air dengan hasil yang lebih baik. Hasilnya memberikan dampak positif dengan penurunan signifikan dalam jumlah TSS dari rata-rata 592,87 menjadi rata-rata 14,25 mg/l, sesuai dengan standar baku mutu air. 

Sementara itu di UBP Nikel Kolaka, ANTAM melakukan inovasi dengan menggunakan Eco-Friendly Filter berupa ijuk pohon aren sebagai saringan penjernih air. Ijuk pohon merupakan bahan natural yang tersedia sangat banyak di sekitar lokasi dan dapat dikembalikan lagi ke alam tanpa menimbulkan dampak negatif lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eco-friendly filter ini merupakan salah satu langkah inovatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar dan mengurangi dampak negatif dari proses industri. Penggunaan ijuk pohon aren dapat mengurangi angka Total Suspended Solid (TSS) pada lokasi cekdam dan membantu mengatur pH air limbah. 

“Secara berkesinambungan, Grup MIND ID konsisten menurunkan angka pembuangan air dari tahun ke tahun. Total pembuangan air Grup MIND ID terus turun dari 178.025 megaliter pada 2022 menjadi 167.153 megaliter pada 2023,” tutup Heri.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral