News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paulus Waterpauw Unggul Dalam Survei Pilkada Papua

Panel Survei Indonesia (PSI) menerbitkan survei masyarakat Papua terhadap tingkat keterpilihan calon gubernur Provinsi Papua jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:51 WIB
Paulus Waterpauw
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Panel Survei Indonesia (PSI) menerbitkan survei masyarakat Papua terhadap tingkat keterpilihan calon gubernur Provinsi Papua jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Survei dan pemetaan yang dilakukan semenjak 11 - 21 Juli 2024 tersebut melibatkan sebanyak 1.250 responden yang mempunyai hak pilih, yaitu berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah pada saat dilakukan survei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Margin of error kurang lebih 2,72 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. Teknik pengumpulan data adalah wawancara tatap muka responden menggunakan quesioner.

Dalam simulasi pertanyaan terbuka kepada responden maka top of mind pilihan respoden menunjukan bakal calon gubernur (bacagub) Papua, Paulus Waterpauw mendapatkan prosentase sebesar 26,2% dan Benhur Tomi Mano tingkat keterpilihannya mencapai 23,1%.

Kemudian diurutan kedua mantan Bupati Kab. Jayapura Mathius Awoitauw diangka 16,6%, diikuti Constan Karma 12,3%, kemudian Mathius Fakhiri 7,2%. Urutan selanjutnya ada William Frans Ansanay 6,2% serta tokoh lainnya dibawah 3%.

Dalam simulasi pertanyaan terbuka pada responden terkait dukungan responden pada bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Papua, dalam pilihan top of mind para responden, nama Boy Markus Dawir mendapat dukungan 20,6% disusul diurutan kedua Yunus Wonda 19,3% kemudian Velix Wanggai 10,7%, Benyamin Arisoy 9,4%, Elysa Auri 6,3% serta tokoh lainnya dibawah 2%.

Dalam simulasi dengan pertanyaan tertutup pada respoden dengan disodorkan empat nama bacagub tokoh mana yang akan bapak/ibu pilih jika pemilihan gubernur digelar hari ini maka hasil survei menunjukan mantan Kapolda Papua Komjen Pol. (Purn) Paulus Waterpauw  mendapat dukungan sebesar 32,8%. Diurutan kedua mantan walikota Benhur Tomi Mano 24,6% dan Mathius Awoitauw 18,4%. Kemudian Constan Karma 13,1% dan tidak memberikan pilihan sebesar 11,1%.

Dalam simulasi menyodorkan tiga nama bakal calon gubernur Papua, hasilnya pun Paulus Waterpauw dipilih sebanyak 45,7 persen, diurutan kedua ditempati Benhur Tomi Mano 26,9% dan Mathius Awoitauw 19,3% serta tidak ada pilihan sebanyak 8,1%.

Menurut Direktur Eksekutif Panel Survei Indonesia - Bagas Mahendra tingginya elektabilitas Paulus Waterpauw ada hubungan yang signifikan dengan keinginan mayoritas masyarakat Papua. "Sebesar 82,6 persen  menginginkan sosok gubernur papua yang sudah memiliki pengalaman dalam memimpin birokrasi terutama pada tingkatan provinsi untuk bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ungkap Bagas di Jakarta pada Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui Paulus Waterpauw adalah pembuat kisah sejarah bagi masyarakat Papua, begitu juga tentang karier yang dicapai orang asli Papua di negeri ini.

Karier Paulus tidak hanya cemerlang di kepolisian tetapi juga berkibar di pemerintahan sipil.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral