News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek 72 Tahun Ditahan Polisi kini Bebas, Kinerja Polres Lampung Tengah Diapresiasi

LQ Indonesia Law Firm memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Lampung Tengah yang sudah mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:44 WIB
Kinerja Polres Lampung Tengah Diapresiasi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - LQ Indonesia Law Firm memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Lampung Tengah yang sudah mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.

Hal ini dibuktikan Polres Lampung Tengah saat menangani kasus seorang kakek berusia 72 tahun berinisial MS, yang sebelumnya harus mendekam dalam jeruji besi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan genset Caterpillar 500 Kva milik pabrik Tri Karya Manunggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui panjangnya proses permohonan, Polres Lampung Tengah akhirnya memberikan surat pembantaran penahanan terhadap MS.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa polisi humanis dalam konsep presisi bukan sekadar slogan saja. Semua sejalan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri

Kuasa hukum MS, Tua Ambarita dari LQ Indonesia Law Firm sangat mengapresiasi keputusan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit yang sudah mengabulkan permohonan pembantaran penahanan terhadap MS.

ā€œSaya sangat senang dengan keputusan yang diberikan oleh bapak Kapolres, dan saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polres Lampung Tengah yang telah mengabulkan permohonan pembantaran dengan alasan kemanusiaan terhadap Pak Muksin Santoso,ā€ kata Tua Ambarita di RS Bhayangkara Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024) malam.

ā€œSaya juga berharap semoga kesehatan Pak Muchsin Santoso dapat membaik kedepannya dan bisa beraktivitas seperti biasa,ā€ tambah Tua Ambarita.

Di kesempatan yang sama Nathaniel Hutagaol, SH.,MH yang juga merupakan kuasa hukum MS dari LQ Indonesia Law Firm mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Tengah yang sudah menunjukkan kinerja presisi.

ā€œSaya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Lampung Tengah dan seluruh jajaran atas permohonan pembantaran yang diberikan terhadap Pak Muksin Santoso, semoga pak Muksin dalam proses pemeriksaan kesehatan bisa segera sehat dan bisa berkegiatan seperti sebelumnya,ā€ ungkap Nathaniel Hutagaol.

Saat ini, MS sudah berada di rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani perawatan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, MS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas tindak pidana penggelapan atau pasal 372 KUHPidana dengan nomor laporan: LP/B/209/ VI/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, 22 Juni 2023.

Berkas proses hukum terhadap kakek berusia 72 tahun juga telah di kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian berdasarkan Surat Nomor: B / 68/ VII/ 2024/ Reskrim tanggal 29 Juli 2024. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral