News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Sorot Eksploitasi dan Kriminalisasi Anak di Kasus Pencemaran Nama Baik

Praktisi hukum Achmad Taufan Soedirjo menyoroti eksploitasi dan kriminalisasi anak bisa terjadi di kasus pencemaran nama baik.
Minggu, 1 September 2024 - 14:15 WIB
Praktisi Hukum Sorot Eksploitasi dan Kriminalisasi Anak di Kasus Pencemaran Nama Baik
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum Achmad Taufan Soedirjo menyoroti eksploitasi dan kriminalisasi anak bisa terjadi di kasus pencemaran nama baik.

Menurutnya, keterlibatan anak dalam kasus pencemaran nama baik sangat berbahaya, terutama jika dimanfaatkan untuk tujuan tertentu yang tidak mengutamakan kepentingan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan ini bisa dianggap sebagai kriminalisasi anak, yang mana anak menjadi korban dalam situasi yang seharusnya tidak melibatkan mereka.

"Setiap anak berhak dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, termasuk dalam kasus pencemaran nama baik dengan motif tertentu bahkan masuk ranah kriminalisasi," ucap Achmad Taufan, Minggu (1/9/2024).

Advokat ATS LAW FIRM & Partners tersebut menjabarkan anak-anak yang terlibat sering kali tidak memahami sepenuhnya konsekuensi dari tindakan mereka atau situasi yang dihadapi.

"Mereka berisiko mengalami trauma psikologis, stigma sosial, serta dampak negatif lain yang dapat menghambat perkembangan mereka," tambahnya.

Dia juga mencontohkan satu kasus hukum yang melibatkan anak dalam bagian perkara pencemaran nama baik seorang dosen Dr Syafran Sofyan di Jakarta. 

Kasus yang menimpa Dr Syafran Sofyan yang juga akademisi ternama itu, telah berjalan selama dua tahun tanpa kejelasan hukum. 

Tuduhan pelecehan seksual terhadap cucunya, Shila, yang diajukan oleh AR, hingga kini tidak menunjukkan bukti kuat. 

Bahkan, proses dan status hukumnya pun masih mengambang tanpa kejelasan dalam kurun dua tahun terakhir.

"Bahwa kasus tersebut banyak terjadi rekayasa yang kami duga dilakukan oleh pelapor yang bekerjasama dengan oknum penegak hukum dengan memutar balikkan fakta sehingga penuh dengan kebohongan. Motif kasus ini dari awal adalah balas dendam, Fitnah, dan Pemerasan terhadap klien kami. Hal tersebut sebagai mana bukti-bukti dan saksi-saksi yang berada di lokasi, yang melihat dan mendengar langsung tentang kejadian tanggal 11 Februari 2023 di rumah klien kami," jelasnya.

 

Selain itu, ayah kandung Shila, M. Rozali, telah mencabut laporannya di Komnas Anak dan menyatakan bahwa tidak ada pelecehan yang menimpa anaknya. Namun, kasus ini tetap berlanjut tanpa kejelasan, memunculkan dugaan adanya rekayasa dan motif lain di balik laporan tersebut.

 

Achmad Taufan menegaskan penolakan terhadap tindakan kriminalisasi dan eksploitasi terhadap anak, terlebih memanfaatkan modus pemerasan. 

 

Achmad Taufan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang hukum maupun moral. 

 

Dia menekankan pentingnya perlindungan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak tiap warga negara, dan memastikan pelaku kejahatan diadili sesuai hukum yang berlaku serta mendorong proses yang transparan.

 

"Membela hak-hak klien secara maksimal dan akan mengambil semua langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi klien dari tuduhan yang tidak berdasar atau penyalahgunaan proses hukum," pungkas Taufan.

 

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan Dr. Syafran Sofyan, merupakan seorang ahli hukum dan pembina terkemuka dalam aliansi perlindungan perempuan dan anak. Bahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara secara menyeluruh, meninjau semua bukti, saksi, dan kronologis yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berdasarkan hasil tersebut, mereka dapat membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah. Taufan juga mengungkapkan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah keluarga yang telah lama dihidupi dan dibantu oleh kliennya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral