News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaesang Datangi KPK Buntut Penggunaan Jet Pribadi, Febri Diansyah: Bagus! Belum Terlambat

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mengapresiasi kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK.
Kamis, 19 September 2024 - 01:44 WIB
Kaesang Datangi KPK Buntut Penggunaan Jet Pribadi, Febri Diansyah: Bagus! Belum Terlambat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan juru bicara KPKFebri Diansyah mengapresiasi kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK.

Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet ke KPK, Selasa (17/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri menilai langkah Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi itu sehari sebelum batas hukum atau 30 hari kerja dugaan penggunaan jet pribadi bagus.

"Saya baca di berita, Kaesang datang ke KPK hari ini untuk klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi. 1 bulan kurang 1 hari sejak diketahui naik private jet pada 18 Agustus 2024. Ini bagus dan belum terlambat. Karena batas waktu pelaporan gratifikasi maks 30 hari kerja (30 September)," kata Febri dalam cuitan pada akun media sosial X miliknya, Rabu (18/9/2024).

Febri setuju jika Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara. Oleh karena itu, KPK harus segera memutuskan itu bagian dari gratifikasi atau bukan.

"Tapi kan Kaesang bukan Penyelenggara Negara? Benar, namun sebaiknya analisis sperti itu biarkan jadi tugas KPK. Setelah lapor, dalam waktu maksimal 30 hari kerja juga, KPK wajib memutuskan & menetapkan apakah gratifikasi tersebut milik negara atau tidak. Bahkan apakah itu gratifikasi/bukan," tulis Febri.

Namun, Febri mengaku belum mengetahui apakah kedatangan Kaesang ke KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi atau hanya sebatas klarifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

"Tapi, kita belum tahu apakah kedatangan Kaesang melaporkan gratifikasi sbagaimana Pasal 18 UU KPK atau hanya klarifikasi ke Dit Gratifikasi? Apakah ada pegawai dari bagian pengaduan masyarakat yang juga ikut klarifikasi?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Febri, jika Kaesang datang ke KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi, maka diberikan perlindungan hukum tidak bisa diproses alias dibebaskan dari pidana gratifikasi. Sebab, pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dilaporkan sebelum batas waktu 30 hari kerja berakhir.

"Jika Kaesang datang dalam sebagai pelapor gratifikasi, maka Pasal 12C UU 20 th 2001 (UU Tipikor) berlaku untuk pelapor. Apa itu? Pelapor diberikan perlindungan hukum tidak bisa diproses/dibebaskan dari pidana gratifikasi (Pasal 12 B). Batas waktu: 30 hari kerja atau maksimal 30 Sept 2024," terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makin Praktis dan Untung, Isi Saldo E-Wallet di BRImo Kini Ada Promo Cashback 10%

Makin Praktis dan Untung, Isi Saldo E-Wallet di BRImo Kini Ada Promo Cashback 10%

Melalui Aplikasi BRImo, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menawarkan kemudahan top up berbagai e-wallet dengan banyak keuntungan.
Ibu Kandung di Jakbar Tega Jual Anaknya, Polisi: Maksimal 15 Tahun Penjara hingga Denda Rp300 Juta

Ibu Kandung di Jakbar Tega Jual Anaknya, Polisi: Maksimal 15 Tahun Penjara hingga Denda Rp300 Juta

Sebagian warga Indonesia, teruama warga Jakbar kaget saat mencuatnya kabar terkait ibu kandung tega jual anaknya. Seorang ibu kandung tersebut berinsial IJ
Hasil Proliga 2026, Putri: Cukur Habis Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Sukses Amankan Tiga Poin Penuh

Hasil Proliga 2026, Putri: Cukur Habis Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Sukses Amankan Tiga Poin Penuh

Hasil Proliga 2026 sektor putri yang mempertemukan Jakarta Electric PLN menghadapi Bandung BJB Tandamata pada seri kelima di Kota Malang, Jawa Timur.
Jangan Salah Kaprah, Begini Pandangan Islam soal Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Puasa Ramadhan

Jangan Salah Kaprah, Begini Pandangan Islam soal Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Puasa Ramadhan

Ziarah kubur di Indonesia umum dilakukan masyarakat, bahkan seperti tradisi yang dilakukan tiap tahunnya. Ternyata begini pandangan Islam.
Tiga Kali lMenang Beruntun di Tangan Carrick, Kenapa MU Tetap Menahan Diri soal Manajer Permanen untuk Setan Merah?

Tiga Kali lMenang Beruntun di Tangan Carrick, Kenapa MU Tetap Menahan Diri soal Manajer Permanen untuk Setan Merah?

Michael Carrick berada di pusat kebangkitan MU. Namun Carrick maupun klub justru memilih satu sikap yang tidak biasa bagi Manchester United dalam beberapa tahun
Sulis Raih Penghargaan Muslim Inspiratif Bidang Seni dan Budaya pada Ajang Inspiring Moslem Women 2026

Sulis Raih Penghargaan Muslim Inspiratif Bidang Seni dan Budaya pada Ajang Inspiring Moslem Women 2026

Penyanyi religi Sulis menerima penghargaan Perempuan Muslim Inspiratif Bidang Seni dan Budaya dalam ajang Inspiring Moslem Women 2026 yang digelar Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama. 

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Inter Milan akan menghadapi Sassuolo pada akhir pekan ini dengan kondisi skuad yang belum sepenuhnya ideal. Pelatih Cristian Chivu masih harus memutar otak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT