GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoaks, Pakar Hukum Trisakti Dorong Polresta Padang Proses Hukum dr. Richard Lee

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatra Barat. 
Senin, 23 September 2024 - 20:33 WIB
Richard Lee tertawa saat produk kecantikannya dilaporkan ke polisi oleh BPI KPNPA
Sumber :
  • Instagram dr. Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh dr. Richard Lee di Kota Padang, Sumatra Barat. 

Untuk itu Fickar mendorong agar Polresta Padang memproses hukum dr. Richard Lee. Lantaran diduga memerintahkan pelaku pencurian atas nama Kendi untuk mencuri di Klinik Kecantikan Athena demi meningkatkan popularitas klinik milik dr. Richard Lee itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya (Polresta Padang harus usut tuntas kasus ini)," kata Fickar kepada wartawan, Senin (23/9/2024). 

Lebih jauh Fickar mengungkapkan dr. Richard Lee bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggahnya ke media sosial, bila memang terbukti itu konten hoaks. 

"Jika perbuatannya dilakukan melalui internet atau online,  ya sangat mungkin diterapkan UU ITE untuk menuntut pelakunya," ujarnya.

Oleh karenanya Fickar meminta masyarakat yang mempunyai kepedulian atas kasus ini melakukan upaya praperadilan. Agar kasus ini tidak berhenti begitu saja. 

"Korban atau siapapun yang punya kepedulian agar kasus ini disidangkan, bisa nelakukan upaya hukum praperadilan ke pengadilan. Agar kasusnya tidak di SP3-kan atau dihentikan. Siapapun didepan hukum punya kedudukan yang sama," tegasnya. 

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polresta Padang memproses hukum dr. Richard Lee dan dr. Fifi. Musababnya, mereka diduga memerintahkan pelaku pencurian atas nama Kendi untuk mencuri di Klinik Kecantikan Athena demi meningkatkan popularitas klinik milik Richard Lee itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan akibat perbuatan mereka, Richard Lee dan Fifi dapat diancam dengan pidana lima tahun penjara. Mereka juga dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggahnya ke media sosial. "Polresta Kota Padang harus berani membuat laporan model A," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5/2024). 

Kasus pencurian di Klinik Kecantikan Athena milik Richard Lee ramai di media massa setelah diviralkan sendiri oleh dr. Richard Lee yang juga seorang influencer. Bahkan, Richard Lee membuat sayembara Rp10 juta bagi yang menangkap pelaku pencurian itu. Aksi pencurian itu berdekatan dengan rencana pembukaan Klinik Athena milik Richard Lee. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang bisa dirayakan dengan berdialog dan berdiskusi untuk mengetahui apakah hubungan asmara yang dijalani sehat atau tidak.
Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Ramalan shio 16 Februari 2026 menunjukan akan ada beberapa shio yang mendapat keberuntungan dan kemakmuran berkat energi positif yang hadir di hari tersebut.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT