GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao

Menjelang memasuki sidang tuntutan, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati hingga kini tidak dipenjara.
Selasa, 24 September 2024 - 18:10 WIB
Kasus Anak Gugat Ibu kandung
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Menjelang memasuki sidang tuntutan, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati hingga kini tidak dipenjara.

Hal tersebut membuat heran aktivis hukum. Padahal terdakwa terancam hukuman tinggi, namun hingga kini belum dibui dan cenderung diperlakukan istimewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivis hukum Karawang, Abad Badjuri menilai, seharusnya tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum maupun dalam proses hukum.

"Ini dari awal saya perhatikan, karena saya pernah beberapa kali juga hadir langsung dalam persidangan. Kenapa bisa terdakwa diperlakukan istimewa menurut saya," kata Abad saat dihubungi awak media, Selasa (24/9/2024).

Padahal, kata dia, terdakwa Kusumayati dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan anaknya Stephanie, dengan pasal 263 KHUP, dimana pasal tersebut masuk dalam klasifikasi tindak pidana berat.

"Iya kan terdakwa dilaporkannya atas tuduhan pasal 263 KHUP, pasal itu dong yang sekarang disidangkan, kenapa diistimewakan sampai sekarang belum juga ditahan. Giliran orang kecil maling ayam langsung ditahan, kan ini aneh, apa karena terdakwa orang kaya?" kata dia.

Ditambah, di sela persidangan yang berjalan, terdakwa dan kuasa hukumnya malah aktif menyebar informasi yang bertolak belakangan dengan perkara melalui berbagai media sosial, sehingga merugikan pelapor sekaligus merusak marwah peradilan.

"Sudah gitu, terdakwa sama kuasa hukumnya, aktif kesana kemari nyebar informasi diminta Rp 500 miliar lah, apa lah, yang sama sekali nggak ada hubungannya sama perkara, bolak-balik podcast sana-sini. Bukan hanya merugikan pelapor, tapi dengan sikap terdakwa yang seperti itu juga merusak marwah peradilan," tegasnya.

Abad juga menerangkan,perlakuan terdakwa dalam proses peradilan yang menimpa terdakwa lain, justru tidak seperti yang dinikmati terdakwa Kusumayati.

"Coba kita bandingkan dengan terdakwa lain, misalnya ibu-ibu dipenjara akibat demo menolak pabrik minyak kelapa sawit di Sumatera Utara, video nya sampe viral meluk anaknya dibalik jeruji besi, padahal ini unjuk rasa yang diatur oleh Undang-Undang, ibu itu tetap diproses hukum, dan dipenjara lagi. Kenapa Kusumayati tidak," ucap Abad.

Lebih lanjut diterangkan Abad, contoh kasus lain juga seperti yang dialami Nenek Minah warga Banyumas, Jawa Tengah, yang dituduh mencuri tiga buah kakao dari Perkebunan Rumpun Sari Antan, yang terjadi pada tahun 2009 lalu.

"Nenek Minah tetap dipenjara, dengan tuduhan mencuri 3 buah kakao, padahal saat itu dia sendiri tidak tahu bahwa pohon itu milik perusahaan, dan buah yanh diambilnya juga tidak dibawa, tetap saja dia dipenjara," ucapnya.

Namun, keanehan proses hukum itu terjadi pada seorang terdakwa Kusumayati, yang sudah jelas-jelas melakukan tindak pidana sehingga merugikan korban meskipun anaknya sendiri.

"Ini yang saya bilang aneh, saya hanya menyayangkan bahwa marwah penegakan hukum, dan proses peradilan, seperti dilecehkan oleh terdakwa yang bernama Kusumayati," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menjelaskan, sejak awal terjadinya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut, sebab menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat," ucap Ika beberapa waktu lalu. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain

Trending

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT