News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Belasan Pelajar yang Lakukan Tawuran di Kota Kendari, Sejumlah Sajam Ditemukan di Lokasi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap belasan pelajar yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Minggu, 29 September 2024 - 20:00 WIB
Polisi Tangkap Belasan Pelajar yang Lakukan Tawuran di Kota Kendari, Sejumlah Sajam Ditemukan di Lokasi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap belasan pelajar yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Kendari Ipda Hairidin saat mengatakan sebanyak 14 pelajar tersebut masing-masing berinisial MF (16), AY (15), IN (15), RW (15), SF (17), MA (12), AM (16), AR (15), AK (16), IS (15), MH (16), MR (15), MZ (16), dan SY (15).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tempat kejadiannya di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, pada Minggu (29/9) sekitar pukul 03.00 WITA," kata Hairidin dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Dia menyebutkan penangkapan aksi tawuran pelajar tersebut bermula saat petugas Kepolisian yang menerima informasi dari warga, terkait tawuran remaja di sekitar Eks MTQ.

Anggota patroli kemudian mendatangi TKP, namun di perjalanan anggota patroli melihat sekelompok remaja masuk ke dalam area SSDC Eks MTQ.

"Saat ditangkap, didapatkan dari remaja itu satu buah mata busur beserta satu buah alat ketapel yang dibawa oleh pelaku inisial AY," ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap AY, dia mengakui bahwa mata busur tersebut diperoleh dari rekannya yang inisial MF, serta dibuat rekannya yang lain berinisial RW dan IN.

"Selanjutnya para pelajar tersebut langsung dibawa ke Polsek Mandonga," jelasnya.

Hairidin juga menjelaskan bahwa aksi tawuran yang dilakukan dari belasan pelajar tersebut dengan motif karena kenakalan remaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan modus membuat dan membawa busur untuk tawuran," jelas Hairidin.

Dia menambahkan bahwa terhadap para pelaku tawuran tersebut akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahunn 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Chelsea Pecat Enzo Maresca, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mendadak Ikut Campur Gegara Ini

Chelsea Pecat Enzo Maresca, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mendadak Ikut Campur Gegara Ini

Manajer Arsenal, Mikel Arteta, akhirnya berbicara secara terbuka untuk pertama kalinya menyusul keputusan kontroversial Chelsea yang secara mengejutkan memecat Enzo Maresca dari jabatan pelatih kepala.

Trending

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Tak Gentar di Asia, Bojan Hodak Blak-blakan Minta Jadwal Liga Diubah

Tak Gentar di Asia, Bojan Hodak Blak-blakan Minta Jadwal Liga Diubah

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, meminta Operator Liga Indonesia, PT I.League, untuk melakukan penyesuaian jadwal pertandingan BRI Super League 2025/2026 demi mendukung persiapan tim menghadapi babak 16 Besar AFC Champions League Two (ACL Two).
Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap ada sosok podcaster atau pemilik podcast ternama tukang selingkuh. Sosoknya sering mengundang korban perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT