GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketidakpastian Pilkada Ulang di Daerah Calon Tunggal: Judicial Review UU Pilkada Diajukan ke MK

Permohonan uji materi terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah diajukan oleh Tim Advokasi “Pilkada Ulang Tepat Waktu".
Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:35 WIB
M. Qobul Nusantara, SH., MH dan Bayu Yusya Uwaiz Al Khorni, S.H
Sumber :
  • Istimewa

Gugatan ini juga mengingatkan bahwa pada Pilkada serentak 2024, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah. Jika kotak kosong menang, maka daerah-daerah ini berpotensi mengalami ketidakpastian panjang terkait kapan Pilkada ulang akan dilaksanakan. 

Bim dan Bayu Yusya berharap MK menyatakan frasa “dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan” tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan memastikan Pilkada ulang dilakukan setahun setelah Pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam kasus ini, ketidakpastian adalah musuh bagi demokrasi. Daerah harus dipimpin oleh kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat, bukan oleh penjabat sementara. Jika tidak ada perubahan pada undang-undang ini, masyarakat akan dirugikan karena hak mereka untuk memilih pemimpin secara langsung terabaikan,” pungkas Bayu.

tvonenews

Dampak Ketidakpastian Pilkada Ulang
Frasa yang dipermasalahkan berpotensi memperpanjang kepemimpinan oleh penjabat kepala daerah di daerah yang dimenangkan kotak kosong. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pemohon, karena Pilkada ulang mungkin ditunda hingga lima tahun ke depan, mengikuti siklus Pilkada serentak yang berikutnya.

Keberadaan penjabat kepala daerah juga dipandang lemah secara konstitusional, karena wewenangnya dibatasi dan tidak memiliki mandat langsung dari rakyat. Menurut Bim, ini dapat berdampak pada keberlangsungan pemerintahan yang seharusnya lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika kondisi ini dibiarkan, kita akan menyaksikan fenomena di mana penjabat kepala daerah menjabat seperti kepala daerah definitif, hanya saja tanpa legitimasi demokratis. Ini jelas bertentangan dengan semangat demokrasi kita,” tutup Bim.

Gugatan ini diharapkan menjadi landasan bagi reformasi hukum yang lebih adil dan memastikan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung dapat dilindungi dan dijamin sesuai dengan konstitusi.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Libur Lebaran, Ini 5 Rekomendasi Serial Dokumenter Olahraga di Netflix

Isi Libur Lebaran, Ini 5 Rekomendasi Serial Dokumenter Olahraga di Netflix

Perjuangan atlet untuk meraih kemenangan di olahraga memang sesuai dengan tema Hari Raya Idul Fitri sebagai hari kemenangan. 
Bos Djarum Tutup Usia, Begini Jejak Besar Michael Bambang Hartono yang Bikin Como Meroket di Serie A

Bos Djarum Tutup Usia, Begini Jejak Besar Michael Bambang Hartono yang Bikin Como Meroket di Serie A

Kabar duka menyelimuti dunia bisnis Indonesia. Salah satu tokoh paling berpengaruh di Tanah Air, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) dalam usia 86 tahun.
Hari Pertama Lebaran Idul Fitri 2026, 48.668 Warga Jakarta ke Luar Kota Melalui Stasiun Pasar Senen-Gambir

Hari Pertama Lebaran Idul Fitri 2026, 48.668 Warga Jakarta ke Luar Kota Melalui Stasiun Pasar Senen-Gambir

Puluhan ribu warga Jakarta tercatat pergi ke luar kota saat hari pertama Lebaran Idul Fitri 2026, menggunakan moda transportasi kereta api, Jumat (21/3/2026).
Didit Prabowo di Tengah Para Tokoh JK hingga Anies Baswedan Saat Shalat Id di Masjid Agung Al Azhar

Didit Prabowo di Tengah Para Tokoh JK hingga Anies Baswedan Saat Shalat Id di Masjid Agung Al Azhar

Pemandangan tak biasa tersaji di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Sabtu (21/3/2026).
BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Pulau Jawa hingga Riau, Cegah Hujan Ekstrem-Karhutla

BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Pulau Jawa hingga Riau, Cegah Hujan Ekstrem-Karhutla

BMKG gelar operasi modifikasi cuaca untuk antisipasi terjadinya hujan ekstrem hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah Indonesia.
Inggris Mulai Terlibat Perang, Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Iran di Hormuz

Inggris Mulai Terlibat Perang, Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Iran di Hormuz

Pangkalan-pangkalan Inggris diizinkan pemerintah Inggris menjadi perluasan akses AS ke untuk operasi yang menargetkan kemampuan rudal Iran

Trending

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT