News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Polemik Kasus Mardani Maming, Aktivis Antikorupsi Tantang Akademisi Berani Berani Bertindak

Aktivis dan pegiat antikorupsi Bambang Harymurti menantang semua akademisi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 02:05 WIB
Soal Polemik Kasus Mardani Maming, Aktivis Antikorupsi Tantang Akademisi Berani Berani Bertindak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis dan pegiat antikorupsi Bambang Harymurti menantang semua akademisi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal. 

Dia meminta semua akademisi antikorupsi bidang hukum tersebut agar ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/10/2024).

Dia meminta semua pihak agar berani menyatakan sikap dengan cara mengirimkan pesan kepada MA.

"Asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah dan beban pembuktian ada di pihak Penuntut Umum," tegasnya.

“Jangan lupa peribahasa hukum yang kerap dikutip, yang menyatakan lebih baik membebaskan sepuluh bahkan seratus orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak (terbukti) bersalah," tambahnya.

Adapun, Mardani Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. 

Padahal, bukti-bukti persidangan, menurut hasil eksaminasi para pakar hukum UII, telah membantah semua tuduhan tersebut. Apalagi ada keputusan Pengadilan Niaga yang sudah inkrah dan menyatakan itu murni hubungan bisnis dan bukan merupakan “kesepakatan diam-diam.”

Desakan untuk membebaskan Mardani Maming dari jeratan hukum banyak disuarakan para aktivis dan pakar hukum saat berlangsung diskusi dan bedah buku "Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming".

Diskusi ini diselenggarakan oleh Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Dalam diskusi tersebut, berbagai kekeliruan dalam penanganan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini diungkap.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Topo Santoso, menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan. "Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum," kata Prof Topo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas SABER Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau 2026 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Ketua DPRD Surabaya Meninggal, Politisi PDIP Adi Sutarwijono Berpulang

Ketua DPRD Surabaya Meninggal, Politisi PDIP Adi Sutarwijono Berpulang

Kabar duka menyelimuti Kota Surabaya. Surabaya kehilangan sosok tokoh yang sangat dekat dengan rakyat dan memiliki jiwa pengayom. Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono telah berpulang pada Selasa (10/2).
Ribut dengan Trenggono Soal Anggaran Kapal, Purbaya: Ah Biar Aja

Ribut dengan Trenggono Soal Anggaran Kapal, Purbaya: Ah Biar Aja

Saling sindir yang sebelumnya terjadi di forum diskusi dan media sosial kini berlanjut dengan pernyataan langsung di Istana.
Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Red Sparks kembali menelan kekalahan menyakitkan setelah takluk 2-3 dari IBK Altos dalam lanjutan V-League 2025–2026. Hasil ini memperpanjang rekor buruknya.
Viral! Belatung Muncul di Makanan Program MBG di Dua SD Lombok Tengah

Viral! Belatung Muncul di Makanan Program MBG di Dua SD Lombok Tengah

Sejumlah siswa di dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, menemukan belatung pada menu makanan yang mereka santap dari Program MBG.
SPBU Shell Kosong RON 92, Menteri ESDM Bahlil: Stoknya Ada, Jadi Tinggal B to B aja

SPBU Shell Kosong RON 92, Menteri ESDM Bahlil: Stoknya Ada, Jadi Tinggal B to B aja

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun buka suara. Bahlil menyatakan tidak melihat adanya persoalan ketersediaan BBM secara umum.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT