Guru besar dan akademisi hukum angkat bicara terkait dengan adanya kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani Maming dengan menyoal perizinan tambang.
Aktivis dan pegiat antikorupsi Bambang Harymurti menantang semua akademisi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal.
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani Maming didakwa menerima suap senilai total Rp118,754 miliar terkait lzin Usaha Pertambangan batubara.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Maming ditanah setelah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Maming ditahan KPK setelah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK memasukkan tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya tersangka dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK sehingga dinilai tidak kooperatif.
Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022).Â
Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
BBM jenis Shell Super saat ini tengah mengalami kelangkaan stok. Di wilayah Jabodetabek, pasokan jenis tersebut terpantau hanya tersedia di satu lokasi saja.
Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.