LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • Istimewa

Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Anti-korupsi serta Pendiri ICW, Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan

Aktivis hak asasi manusia senior, Todung Mulya Lubis, menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:05 WIB

tvOnenews.com - Aktivis hak asasi manusia senior, Todung Mulya Lubis, menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan periode 2010-2015 dan 2016-2018. Menurutnya, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai.
 
“Bentuk miscarriage of justice yang paling mencolok adalah tidak dipenuhinya hak atas fair trial. Hakim melakukan cherry picking terhadap alat bukti yang dihadirkan selama persidangan. Hakim lebih memilih untuk mempertimbangkan keterangan saksi yang tidak langsung (testimonium de auditu) karena hal itu sesuai dengan dakwaan penuntut umum, ketimbang mempertimbangkan alat bukti lain yang menyatakan hal sebaliknya. Sikap berat sebelah seperti ini jelas merupakan unfair trial. Jika alat bukti yang ada dilihat secara fair, sebenarnya dakwaan penuntut umum tidaklah terbukti” papar pendiri ICW yang akrab dipanggil Todung ini.
 
Todung juga menjelaskan bahwa hakim memaksakan konstruksi hukum dalam peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi untuk dapat menyimpulkan terpenuhinya unsur dalam Pasal 12 huruf b Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.
 
“Pemaksaan konstruksi hukum yang paling terlihat adalah menjadikan keuntungan dan pembagian hasil usaha sebagai pemberian hadiah.” Todung melanjutkan, “Dengan menyatakan bahwa keuntungan dari hasil usaha sama dengan pemberian hadiah, maka hakim sebenarnya sedang melakukan analogi. Padahal, analogi merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip legalitas—yang merupakan prinsip paling mendasar dalam hukum pidana.”


 
“Korupsi memang masalah serius bagi bangsa ini. Namun tidak berarti penanganannya bisa dilakukan secara serampangan. Ketika ada miscarriage of justice dalam penanganan perkara—termasuk perkara korupsi—maka seharusnya terdakwa dinyatakan bebas. Untuk itu, langkah korektif menjadi suatu keniscayaan,” terang Todung yang juga adalah aktivis anti-korupsi. “Indonesia memang tidak mengenal langkah retrial seperti yang ada di Inggris. Namun keberadaan lembaga peninjauan kembali bisa menjadi opsi untuk melakukan koreksi ini. Secara spesifik dalam perkara Maming, saya berharap agar Mahkamah Agung dalam proses peninjauan kembali bisa benar-benar menyoroti miscarriage of justice yang terjadi, dan mengoreksinya. Untuk itu, saya akan menyiapkan sebuah amicus curiae berkenaan dengan perkara ini untuk saya kirimkan kepada Mahkamah Agung di pekan depan,” tutup Todung.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Satu Keluarga Dibunuh Adik Kandungnya Sendiri di Kediri, Motifnya karena Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Satu Keluarga Dibunuh Adik Kandungnya Sendiri di Kediri, Motifnya karena Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ini motif kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Pelaku adalah adik kandung dari salah satu korban yang merasa sakit hati tidak dipinjami uang.
Dimulai 3 Januari, Duel Jakarta Electric PLN Vs Yogya Falcons Buka Perhelatan Proliga 2025

Dimulai 3 Januari, Duel Jakarta Electric PLN Vs Yogya Falcons Buka Perhelatan Proliga 2025

Proliga 2025 bakal dimilai pada 3 Januari mendatang.
Head to Head Timnas Indonesia Vs Myanmar Jelang Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Full Senyum, Garuda Baru Kalah 7 Tahun Silam

Head to Head Timnas Indonesia Vs Myanmar Jelang Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Full Senyum, Garuda Baru Kalah 7 Tahun Silam

Timnas Indonesia memiliki sejumlah catatan apik saat berhadapan dengan Myanmar dalam 10 pertandingan terakhir jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri oleh Adik Kandungnya Sendiri, Pelaku Jalan Kaki Bawa Palu

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri oleh Adik Kandungnya Sendiri, Pelaku Jalan Kaki Bawa Palu

Terungkap beginilah kronologi kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Pelaku diketahui adalah adik kandung korban yang sempat meminta tolong.
Sambil Menangis, Gus Miftah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Tegaskan Bahwa Dirinya...

Sambil Menangis, Gus Miftah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Tegaskan Bahwa Dirinya...

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menyatakan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia, tekankan bahwa dirinya...
Rafael Struick Bisa Main, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia Lawan Myanmar di Piala AFF 2024: Garuda Optimalkan Trisula Maut Lini Depan

Rafael Struick Bisa Main, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia Lawan Myanmar di Piala AFF 2024: Garuda Optimalkan Trisula Maut Lini Depan

Timnas Indonesia diprediksi akan langsung menggunakan para pemain andalannya dalam partai pembuka Piala AFF 2024 menghadapi Myanmar.
Trending
Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

"Tapi saya rasa mereka juga harus mempertimbangkan Piala AFF ini untuk para pemain U23. Sedangkan untuk SEA Games sebaiknya menggunakan tim U19," lanjutnya.
Jangan Sekali-kali Makan Buah ini Penyebab Penghalang Masuk Surga, Meski Bermanfaat Kata Ustaz Adi Hidayat...

Jangan Sekali-kali Makan Buah ini Penyebab Penghalang Masuk Surga, Meski Bermanfaat Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan satu jenis buah ini jangan dimakan, meski mengandung sejumlah manfaat untuk kesehatan tubuh juga penyebab sulit masuk surga.
Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Baru akan bertemu Presiden Prabowo pekan depan, Gus Miftah membeberkan jawaban Mayor Teddy saat izin mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Ibu dari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ternyata Sering Curhat Soal Masalah Keluarga ke Anaknya, Katanya Sang Ayah...

Ibu dari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ternyata Sering Curhat Soal Masalah Keluarga ke Anaknya, Katanya Sang Ayah...

Terungkap fakta baru dari kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan sementara, sang ibu ternyata kerap curhat.
Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Keistimewaannya, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Simak
Suporter Vietnam Ledek Habis-habisan Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Naturalisasi hingga Shin Tae-yong Disinggung

Suporter Vietnam Ledek Habis-habisan Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Naturalisasi hingga Shin Tae-yong Disinggung

Suporter Vietnam ledek skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, yang banyak dihuni para pemain muda dan tanpa kehadiran Justin Hubner serta Ivar Jenner.
Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Mulai Malam Nanti Shalat Tahajud Baca Surat ini, Meski Sulit Hafal Rezeki Datang Tak Terhingga

Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Mulai Malam Nanti Shalat Tahajud Baca Surat ini, Meski Sulit Hafal Rezeki Datang Tak Terhingga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membantu rezeki orang mukmin agar tidak seret bisa mengerjakan shalat Tahajud secara rutin dengan catatan baca surat-surat tertentu.
Selengkapnya
Viral