News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JHT Dua Akun, Jadi Jalan Tengah Sejahterakan Pekerja di Hari Tua

Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:30 WIB
UU P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan.

Saat ini implementasinya masih menunggu aturan teknis yang masih terus dikonsultasikan oleh Kementerian Keuangan bersama pihak terkait lainnya. Aturan tersebut saat ini tengah diusulkan untuk diselesaikan pada tahun 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyambut baik langkah strategis pemerintah dalam mereformasi penyelenggaraan JHT yang telah sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pekerja. Pembagian dua akun ini  menjadi sebuah upaya pemerintah  untuk memastikan seluruh pekerja memiliki tabungan di hari tuanya kelak.

Sementara untuk besaran dari masing-masing akun, Timboel meminta pemerintah untuk melibatkan serikat pekerja dalam setiap pembahasannya.

“Putusan pemerintah legislatif dan eksekutif dengan lahirnya undang-undang 4 tahun 2023 ini merupakan bagian dari reformasi jaminan sosial kita untuk bisa mendukung kesejahteraan di masa depan,”ujarnya dalam forum bertajuk Dialog In Building A Better Retirement Future yang merupakan rangkaian dari Social Security Summit.

Timboel berharap pemerintahan baru juga serius menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut maksimal 2 tahun sejak UU P2SK disahkan. 

“Kalo (pemerintah) tidak serius, tahun 2045 kita cemas. Siapa yang akan menolong kita ketika tidak punya tabungan,”imbuhnya. 

Sejalan dengan itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami transisi demografis. Angka harapan hidup masyarakat yang terus meningkat, berbanding lurus dengan jumlah populasi lanjut usia yang kian bertambah. Sehingga tak terasa bonus demografi yang selama ini dinikmati, akan segera berakhir dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun kedepan.

Menurutnya hal ini dapat menimbulkan kecemasan apabila masyarakat tak memiliki kepastian atas pengganti penghasilan saat sudah tidak produktif lagi.

“Saat seseorang beranjak memasuki usia lansia maka akan menjadi kurang produktif yang rentan terhadap risiko dan guncangan khususnya dalam hal ekonomi. Dalam kondisi ini masyarakat membutuhkan kepastian atas pengganti penghasilan. Pemerintah telah mendesain program ini sedemikian rupa untuk memastikan perlindungan untuk hari tua. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen yang dipersiapkan sebagai jaring pengaman sosial ketika pekerja memasuki usia senja,”ungkap Roswita.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan dari seluruh peserta program JHT dan Jaminan Pensiun (JP), hanya 3 persen yang mencapai umur pensiun atau lebih dari 55 tahun. Dengan kata lain di masa mendatang, akan banyak peserta yang memasuki usia lansia dan berpotensi menjadi beban negara. 

“Inilah pentingnya dana JHT terjaga hingga pekerja tersebut memasuki hari tua. Peran kita bersama sangat penting agar para pekerja tersebut bisa Kerja Keras Bebas Cemas,”imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Analis Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Ronald Yusuf mengatakan bahwa terbitnya aturan turunan UU P2SK menjadi kebutuhan yang mendesak terhadap sektor keuangan secara keseluruhan.

Menurutnya kondisi saat ini belum ideal karena mayoritas dana JHT dicairkan sebelum pekerja memasuki usia pensiun. Sehingga menyebabkan para pekerja tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menjalani  kehidupan yang layak saat usia senja. 

tvonenews

Lebih jauh Ronald menjelaskan bahwa pembagian akun JHT tersebut terinspirasi dari skema serupa yang sukses diimplementasikan oleh Employees Provident Fund (EPF) Malaysia sejak beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan ini, EPF Malaysia juga hadir berbagi pengalaman dan filosofi transformasi pengelolaan JHT yang sebelumnya hanya satu akun menjadi dua akun dan kemudian per Mei 2024 yang lalu resmi meluncurkan pengelolaan JHT tiga akun.

“Perlindungan hari tua ini menurut kami sudah harus jadi top of mind karena tidak lama lagi populasi kita menua. Kita-kita yang sekarang harus punya perlindungan hari tua yang lebih baik, sehingga tidak sepenuhnya bergantung kepada mereka (generasi muda),” tutup Ronald.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mulai mengalihkan perhatian ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF. Skuad Garuda kini punya peluang bangkit dengan kekuatan terbaik.
Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Pelaku yang merupakan juru parkir memaksa dan membentak-bentak korban untuk membayar parkir Rp5 ribu. Pelaku dalam aksinya menggunakan karcis kadaluwarsa.
Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah menguat ke Rp17.810 per dolar AS dipengaruhi cadangan devisa Juli dan ketegangan Iran-AS di Timur Tengah. 
Awal Mula Saepul Mutilasi Pria di Depok, Ternyata Korban Emosi Tolak Berhubungan Badan

Awal Mula Saepul Mutilasi Pria di Depok, Ternyata Korban Emosi Tolak Berhubungan Badan

Saepul atau Saepullah (26) tega menghabisi nyawa Kunaefi (51) dilatarbelakangi ekonomi dan hubungan sesama jenis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)
Tindakan yang Dilakukan PSSI Setelah Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Berbenah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Tindakan yang Dilakukan PSSI Setelah Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Berbenah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

PSSI langsung bergerak usai Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Evaluasi menyeluruh disiapkan untuk membenahi kekurangan Skuad Garuda.
Meski Gagal di Piala AFF 2026, PSSI Minta Suporter Tetap Apresiasi Timnas Indonesia: Mereka Telah Berjuang

Meski Gagal di Piala AFF 2026, PSSI Minta Suporter Tetap Apresiasi Timnas Indonesia: Mereka Telah Berjuang

PSSI minta suporter tetap berikan apresiasi kepada Timnas Indonesia meski gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Pemain dan pelatih dinilai telah berjuang.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral