News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Bagikan Minyak Goreng Subsidi Saat Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Bengku, Paslon Helmi-Mian Dilaporkan ke Bawaslu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:16 WIB
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Laporan yang diberikan pada Jumat sore 25 Oktober 2024 itu, terkait dugaan pembagian  minyak goreng subsidi.

Tim Hukum Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani (Romer) Aan Julianda SH MH menegaskan, alat bukti dalam laporan itu didapatkan dari media sosial (medsos), atas adanya sebaran tumpukan minyak goreng subsidi dan stiker Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita temukan video, foto dan stiker Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 1, soal dugaan pembagian minyak goreng subsidi,” terang Aan, usai melaporkan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat 25 Oktober 2024.

Dijelaskannya, dugaan pembagian minyak goreng subsidi kepada masyarakat itu sangat tidak dibenarkan. Sebab, jika minyak goreng subsidi maka minyak goreng itu bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Apalagi kita menduga membaginya pada saat tahapan kampanye. Ini jelas ada unsur pidananya. Karena menggunakan program pemerintah,” tuturnya.

Tidak hanya Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 1 yang dilaporkan ke Bawaslu. Tim Hukum Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 2 juga melaporkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori–Roiyana. Laporan itu terkait dugaan pembagian minyak goreng, dengan syarat memilih pasangan Kopli–Roiyana dan Helmi-Mian.

“Saat kampanye di Lebong, dalam video kita dapatkan Calon Bupati Lebong Kopli berkata akan membagikan minyak goreng dengan syarat memilih Kopli–Roiyana dan Helmi-Mian. Kurang lebih 2 hari lalu, kejadian itu,” tuturnya.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Aan menegaskan, dalam 2 laporan yang dilakukan itu telah disampaikan alat bukti dalam bentuk video dan foto. Sementara bukti fisiknya akan dilengkapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bukti fisiknya kita akan lengkapi,” ujarnya.

Bersamaan dengan laporan Tim Hukum Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 2, masyarakat juga melaporkan Calon Gubernur dan Wagub Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Salah satu masyarakat yang melapor Jecky Haryanto SH mengatakan, pihaknya melaporkan Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 1, karena menggunakan tempat kampanye di lokasi Gardu Pandang PLTA Tes Kabupaten Lebong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral