GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakultas Hukum Undip Menggugat, Suara Pembebasan Mardani H Maming Makin Mengaung

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:15 WIB
Fakultas Hukum Undip menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Para pakar hukum di universitas terbesar di Jawa Tengah itu juga mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan.

Hasil kajian atau anotasi itu disampaikan saat jupa pers di kampus Fakultas Hukum Undip Semarang, Rabu (30/10/2024). Akademisi yang ikut mengkaji adalah Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum, yang melakukan pengkajian dari sisi Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum, mengkaji dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara serta pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, akademisi Prof Dr. Yunanto, S.H., M.Hum, memfokuskan kajiannya pada hukum perdata, dan Dr. Eri Agus Priyono, S.H., M.Si, juga melakukan pengkajian dari sisi hukum perdata. 

Anotasi ini menegaskan bahwa majelis hakim diduga keliru dalam menilai dan mengkonstruksikan transaksi keperdataan yang melibatkan sejumlah perusahaan, seperti PT Prolindo Cipta Nusantara, dan PT Angsana Terminal Utama, sebagai tindakan kamuflase suap.

“Analisis dan kajian anotasi ini mengacu pada fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam putusan terhadap Mardani H. Maming selama ini,” jelas Prof. Dr. Retno Saraswati yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Undip.

Retno menambahkan tim pengkaji anotasi ini menilai bahwa keputusan majelis hakim terhadap Mardani terkesan terburu-buru dan tidak berlandaskan fakta yang akurat.  “Menurut analisis tim anotasi, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan kejanggalan dalam transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Retno Saraswati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yos Johan melanjutkan majelis hakim pidana diduga khilaf dan keliru karena ketentuan yang dijadikan dasar dituduhkan kepada terpidana yakni pasal 97 ayat 1 undang-undang 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara adalah salah alamat karena larangan itu ditujukan hanya untuk pemegang IUP dan IUPK 

“Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara,” ungkap Guru Besar Hukum Administrasi Negara, Prof. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada di Jawa Timur, Kertoembo Jadi Kampung Terpencil Cuma Terpapar Sinar Matahari 5 Jam di Lembah Gunung Wilis

Ada di Jawa Timur, Kertoembo Jadi Kampung Terpencil Cuma Terpapar Sinar Matahari 5 Jam di Lembah Gunung Wilis

Kampung Kertoembo sebagai kampung terpencil di Jawa Timur (Jatim). Letaknya di hutan di Desa Kare, Madiun, hanya tersentuh cahaya sinar matahari selama 5 jam.
Berita Foto: Zulhas Ungkap Visi Prabowo Subianto Hadapi Ancaman Konflik Dunia

Berita Foto: Zulhas Ungkap Visi Prabowo Subianto Hadapi Ancaman Konflik Dunia

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Indonesia patut bersyukur karena dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah kondisi global yang dilanda krisis energi
DPR Beberkan 3 Skenario Ideal Penyelesaian Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR Beberkan 3 Skenario Ideal Penyelesaian Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, membeberkan tiga skenario ideal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Datang ke Rakernas PAN, Ini Kata Zulhas

Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Datang ke Rakernas PAN, Ini Kata Zulhas

Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini.
Tampil Gahar di FIFA Series 2026, Calvin Verdonk Sebut 'Kualitas' Dony Tri Pamungkas Rasa Pemain Eropa

Tampil Gahar di FIFA Series 2026, Calvin Verdonk Sebut 'Kualitas' Dony Tri Pamungkas Rasa Pemain Eropa

Dony Tri Pamungkas menjadi salah satu pemain yang mendapatkan kepercayaan penuh dalam dua pertandingan FIFA Series 2026. Calvin Verdonk sebut kualitas Dony
George Russell Gagal Raih Podium saat F1 GP Jepang 2026, Bos Mercedes Langsung beberkan Biang Keroknya

George Russell Gagal Raih Podium saat F1 GP Jepang 2026, Bos Mercedes Langsung beberkan Biang Keroknya

Kemenangan Kimi Antonelli bersama Mercedes di F1 GP Jepang 2026 harus dibarengi dengan kekecewaan dari pembalap mereka lainnya, George Russell.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral