GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suami Penimbun Istri di Makassar, Hakim Vonis Terdakwa Seumur Hidup

Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa Hengki (43) atas perbuatannya membunuh istrinya, JU lalu menimbun di belakang rumahnya.
Rabu, 6 November 2024 - 15:11 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap istri lalu timbun di dalam rumahnya digiring polisi
Sumber :
  • andri rezky

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa Hengki (43) atas perbuatannya membunuh istrinya, JU lalu menimbun di belakang rumahnya di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Menyatakan Hengki terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim PN Makassar Sutisna dalam petikan putusannya diterima, di Makassar, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa yaitu atas perbuatannya meresahkan masyarakat, perbuatannya dilakukan terhadap istrinya, sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan terdakwa berusaha menyembunyikan jasad korban di belakang rumahnya, sedangkan hal meringankan tidak ada.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum 20 tahun pidana penjara. 

Terdakwa Hengki dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya.

Penasihat hukum terdakwa, Vivi Bhayangkara sebelumnya menyatakan segera berkoordinasi dengan terdakwa dan meminta waktu untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya apakah banding atau menerima, mengingat majelis hakim memberikan hak kepada terdakwa menerima vonis atau pikir-pikir dulu selama tujuh hari.

"Kita koordinasi dulu, pikir-pikir dulu," katanya disambut nada setuju oleh terdakwa juga mengatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sebelumnya, terdakwa meminta keringanan atas tuntutan hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut. Ia berkelik bahwa pembunuhan tersebut tidak pernah direncanakan bahkan memberikan keterangan sejujur-jujurnya serta bersikap sopan selama proses persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah dua anak tersangka,  tidak tahan karena mengalami dugaan tindak kekerasan, pengancaman serta pembungkaman selama enam tahun agar tidak menceritakan perbuatannya.

Anak korban kemudian melapor ke polisi karena mengaku mengalami tindak kekerasan hingga menyebut ibunya dipukuli ayahnya hingga meninggal dunia lalu jasadnya ditimbun di belakang rumah pada Agustus 2018 lalu. Guna memperjelas kasus itu, polisi melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian dengan 51 adegan penyiksaan sampai pada pembunuhan korban.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Heboh Megawati Hangestri Comeback ke V League Musim Depan! Berani Bilang Kalau Bintang Voli Indonesia Itu...

Media Korea Heboh Megawati Hangestri Comeback ke V League Musim Depan! Berani Bilang Kalau Bintang Voli Indonesia Itu...

Megawati Hangestri dipastikan akan kembali meramaikan Liga Voli Korea setelah dirinya resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate.
IHSG Masih Berdarah di Zona Merah, Deretan Saham Ini Ikut Tergelincir Saat Pasar Melemah

IHSG Masih Berdarah di Zona Merah, Deretan Saham Ini Ikut Tergelincir Saat Pasar Melemah

IHSG ditutup melemah 0,68 persen ke level 6.858,89. Sejumlah sektor dan saham unggulan ikut tergelincir ke zona merah.
Pantas Saja John Herdman Santai Masuk Grup Neraka, Ini Rekam Jejaknya Kalahkan Qatar dan Jepang Bersama Kanada

Pantas Saja John Herdman Santai Masuk Grup Neraka, Ini Rekam Jejaknya Kalahkan Qatar dan Jepang Bersama Kanada

John Herdman hadir langsung dalam drawing pembagian grup yang digelar di Riyadh, Minggu (10/5/2026) dini hari WIB. Setelah dipastikan bergabung dengan Grup F, John Herdman sempat tersorot kamera. 
IHSG Ditutup Anjlok 1,43 Persen ke 6.807 Pukul 16.00 WIB, Pasar Masih Menunggu Pengumuman MSCI Malam Ini

IHSG Ditutup Anjlok 1,43 Persen ke 6.807 Pukul 16.00 WIB, Pasar Masih Menunggu Pengumuman MSCI Malam Ini

IHSG ditutup melemah 1,43 persen ke level 6.807 pada perdagangan 12 Mei 2026 di tengah tekanan rupiah dan penantian pengumuman MSCI.
Top 3 Sport: Reaksi Kapten Red Sparks, Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Bak Jackpot

Top 3 Sport: Reaksi Kapten Red Sparks, Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Bak Jackpot

Dunia olahraga tengah diramaikan sederet kabar panas yang menjadi perhatian publik. Mulai soal pevoli Megawati Hangestri hingga petarung UFC Khabib dan Chimaev.
Jelang Peringatan Hari Preeklampsia Sedunia yang Berlangsung Bulan Ini, Simak Apa Itu Preeklampsia Hingga Gejalanya

Jelang Peringatan Hari Preeklampsia Sedunia yang Berlangsung Bulan Ini, Simak Apa Itu Preeklampsia Hingga Gejalanya

Hari Preeklampsia Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Mei.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral