News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Korupsi Timah soal Kerugian Negara, Kuasa Hukum Sebut Laporan BPKP Tak Pernah Diperlihatkan di Persidangan

Persidangan perkara dugaan korupsi timah mengungkap sejumlah fakta terkait kerugian negara yang dinilai fantastis.
Kamis, 7 November 2024 - 21:17 WIB
Rugikan Negara Rp300 Triliun, Tiga Petinggi Smelter Swasta Didakwa Terseret Korupsi Timah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi timah mengungkap sejumlah fakta terkait kerugian negara yang dinilai fantastis.

Penasihat hukum terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih mengungkap hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan hasil pemeriksaan BPKP yang berisi hitungan kerugian negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut menurut Junaedi belum pernah ditunjukan JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tidak terlampir dalam berkas perkara.

“Akibat tidak pernah ditunjukan dan tidak dilampirkan dalam berkas perkara maka kami selaku penasehat hukum belum bisa melakukan analisa laporan tersebut,” ujar Junaedi di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, ahli Hukum Administrasi Negara Bidang Hukum Lingkungan Hidup, Dr Kartono menanggapi pertanyaan soal laporan hasil pemeriksaan BPKP.

“Apakah ahli pernah ditunjukan hasil perhitungan BPKP terkait kerugian negara saat ahli diperiksa di penyidikan?" tanya Juanedi.

“Tidak pernah,” jawab Kartono.

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan laporan hasil BPKP akan diserahkan sebagai alat bukti surat yang akan disampaikan beramaan dengan ahli BPKP hadir. 

Majelis hakim mengingatkan JPU bahwa penyampaian informasi mengenai alat bukti harus berimbang.

Sebab, jangan sampai hanya JPU saja yang mengetahui mengenai informasi tersebut, sementara penasihat hukum tidak memiliki laporannya. 

Majelis hakim mengingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPKP penting bagi penasehat hukum sebagai bahan pembelaan dan itu menjadi hak terdakwa. 

“Saudara mempunyai hak untuk mengetahui itu, karena ini persidangan untuk umum tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar hakim Rianto Adam Pontoh.

Seusai persidangan, Junaedi menambahkan apabila tidak terlampir dalam berkas dan daftar barang bukti, JPU tidak boleh menggunakan laporan hasil BPKP ini sebagai bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini fatal. Karena kami tidak pernah melihat laporan pemeriksaan BPKP itu maka kami tidak bisa mengklarifikasi kepada ahli, kami pun tidak bisa menggunakan informasi itu sebagai bahan pledoi, padahal hasil perhitungan kerugiaan negara Rp300 triliun ada di sana,” ujar Junaedi.

Mochtar Riza Pahlevi adalah mantan Direktur Utama PT Timah periode 2016–2021. Mochtar didakwa telah mengakomodir kegiatan penambanagan timah illegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkum Soroti Fenomena Teknologi AI

Menkum Soroti Fenomena Teknologi AI

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyoroti fenomena di mana teknologi Al sering kali mengambil alih peran media tanpa memberikan kompensasi ekonomi yang adil bagi para jurnalis dan penerbit.
Top 3: Kades Keberatan Pungli di Jembatan Cirahong Dihapus, KDM Beri Respons Tegas, Ucapan Terima Kasih ke Warga Malang

Top 3: Kades Keberatan Pungli di Jembatan Cirahong Dihapus, KDM Beri Respons Tegas, Ucapan Terima Kasih ke Warga Malang

Top 3 Kades Margaluyu keberatan pungli di Jembatan Cirahong dihapus, KDM beri respons tegas jadi sorotan, ucapan terima kasih Dedi Mulyadi ke warga Malang.
Pramono dan Jajaran Bakal Rapat Khusus soal Operasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Pramono dan Jajaran Bakal Rapat Khusus soal Operasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan akan menggelar rapat khusus bersama jajarannya terkait operasi pembasmian ikan sapu-sapu di perairan ibu kota.
Media Belanda Soroti Justin Hubner Ngamuk Usai Dipaksa Absen Gara-gara Paspor, Sebut Kelakuan NAC Breda Memalukan

Media Belanda Soroti Justin Hubner Ngamuk Usai Dipaksa Absen Gara-gara Paspor, Sebut Kelakuan NAC Breda Memalukan

Nama Justin Hubner kembali jadi sorotan tajam di Eropa. Bek Timnas Indonesia itu blak-blakan beri kecaman tajam untuk NAC Breda usai polemik Passportgate.
Berita Foto: Warga Inisiatif Perbarui Zebra Cross Memudar di Cideng, Tuai Pujian

Berita Foto: Warga Inisiatif Perbarui Zebra Cross Memudar di Cideng, Tuai Pujian

Aksi warga yang menggambar ulang zebra cross yang telah memudar di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Jakarta Pusat mendapat respons positif dari pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga, Dedi Mulyadi Ajak Anak Muda Nikah KUA saja

Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga, Dedi Mulyadi Ajak Anak Muda Nikah KUA saja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini menyampaikan pesan penting untuk anak muda yang ingin menikah

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Selatan memprediksi sejumlah pemain Asia yang akan kembali tampil di Liga Voli Korea 2026-2027, salah satunya ada Megawati Hangestri.
Fakta-Fakta terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI: Bermula dari Unggahan @sampahfhui hingga "Persidangan" Viral di TikTok

Fakta-Fakta terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI: Bermula dari Unggahan @sampahfhui hingga "Persidangan" Viral di TikTok

Inilah fakta-fakta terkait dugaan pelecehan seksual di grup chat Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). 
Selengkapnya

Viral