News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi Timah

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut-sebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara Rp271 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 
Kamis, 14 November 2024 - 01:50 WIB
Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi Timah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut-sebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara Rp271 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Hal ini terungkap ketika Hakim Alfis Setyawan mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli BPKP, Suaedi dalam lanjutan sidang perkara korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angka Rp271 triliun itu bukanlah angka berdasarkan perhitungan ahli sendiri?”tanya Hakim.

“Bukan yang mulia,” jawab Suaedi.

“Ahli hanya mengadopsi angka yang diperhitungkan oleh ahli lingkungan hidup?”tambah hakim.

“Betul yang Mulia,” jawab Suaedi.

Salah satu ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo sebelumnya menghitung kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) imbas dari dugaan korupsi pengelolaan timah mencapai Rp271 triliun.

Penasihat hukum terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih menilai keterangan saksi melanggar SOP BPKP sendiri. 

Berdasarkan Peraturan Kepala Deputi BPKP Bidang Investigasi Nomor 2 tahun 2024 pada bagian B mengharuskan auditor BPKP menganalisis dan mengevaluasi seluruh bukti yang dikumpulkan, termasuk mengkaji dan membandingkan semua bukti yang relevan dengan mengutamakan hakikat daripada bentuk (substance over form).

“⁠Jika ada melibatkan ahli yang kompeten, dalam hal ini termasuk ahli lingkungan Prof Dr Bambang Hero, maka auditor BPKP harus memastikan bahwa ahli melakukan pemeriksaan fisik terhadap teknis pekerjaan,” ujar Junaedi Saibih.

Dalam hal menggunakan ahli untuk melakukan penugasan audit perhitungan kerugian keuangan negara (audit PKKN), maka BPKP melalui penyidik harus melakukan kesepahaman dan komunikasi yang cukup dengan tenaga ahli untuk meminimalkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan salah tafsir informasi dari tenaga ahli.

Namun, ahli BPKP dalam persidangan menyatakan bahwa ahli tidak mengetahui dasar perhitungan kerugian lingkungan yang dilakukan oleh Bambang Hero, lantaran hanya mengadopsi saja.

Junaedi mencatat, sikap itu berkonsekuensi logis bila ahli BPKP tidak pernah menjalankan prosedur atau SOP yang sudah ditetapkan. 

“Yang diharuskan dalam pedoman internal audit PKKN yaitu melakukan kesepahaman dan komunikasi yang cukup dengan tenaga ahli untuk meminimalkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan salah tafsir hasil pekerjaan atau atau informasi dari tenaga ahli,” paparnya. 

Junaedi pun meragukan laporan hasil audit PKKN yang dilakukan auditor BPKP. 

“Apakah laporan hasil audit PKKN ini masih dapat dipertanggungjawabkan validitasnya dan terjamin kesahihannya?,” ucap dia. 

Tak hanya itu, tim audit BPKP juga disebut hanya melakukan kunjungan ke lapangan, tapi tidak melaksanakan verifikasi.

Seperti diketahui, auditor investigasi BPKP Suaedi hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah sebagai saksi ahli, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

Hanya saja, analisa dan dokumen yang dipaparkan tidak mampu menjawab pertanyaan Majelis Hakim. Junaedi Saibih mengatakan, saksi yang dihadirkan JPU tidak kredibel lantaran jawabannya tidak sesuai dengan konteks pertanyaan Hakim.

Adapun, Hakim mempertanyakan letak kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi pengelolaan timah. 

“Jadi dari hasil sidang hari ini, saksi yang dihadirkan JPU tidak kredibel. Karena jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan konteks pertanyaan Hakim tentang dimana letak kerugian negara,” tutur dia. 

Dalam sidang kali ini, Majelis hakim mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara yang hanya didasarkan pada perhitungan pembayaran yang dikeluarkan PT Timah. 

Sedangkan hasil Penjualan bijih timah sebagai pemasukan PT Timah tidak diperhitungkan.

Padahal, nilai pemasukan dan pendapatan atau diistilahkan pemulihan kerugian keuangan negara harus menjadi pengurangan  kerugian keuangan negara itu sendiri. 

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga mempertanyakan siapa yang harus dibebankan atas kerugian yang dimaksud. Adapun, laporan BPKP tidak menyebutkan pembayaran atas kerugian keuangan negara dibebankan kepada siapa saja. 

“Bagaimana dengan penerimaan dari hasil bijih timah dan lain-lain yang sudah keluar dan diterima oleh PT Timah?” Tanya Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak transaksi itu dilakukan menggunakan CV-CV boneka terus dokumennya tidka benar dan tidak berhak menambang kemudian menambang terus dibayar maka pembayaran itulah menjadi titik terjadi kerugian negara,” jelas Suaedi.

Selain itu majelis hakim mempertanyakan alasan BPKP hanya melakukan klarifikasi secara tebang pilih, ada yang diklarifikasi, ada yang tidak, lalu verifikasi juga tidak dilakukan secara tuntas dan mendalam.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saat Belajar Bacalah Doa ini, Agar Ilmu yang Dipelajari dapat Bermanfaat, Begini Doanya

Saat Belajar Bacalah Doa ini, Agar Ilmu yang Dipelajari dapat Bermanfaat, Begini Doanya

agar ilmu menjadi berkah, mudah diamalkan, dan memberi manfaat luas, dianjurkan membaca doa memohon ilmu yang bermanfaat sebagaimana diajarkan dalam Islam.
FPI Kecam 'Mens Rea' Soal Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono Terancam Masuk Bui?

FPI Kecam 'Mens Rea' Soal Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono Terancam Masuk Bui?

Materi Stand Up Comedy bertajuk 'Mens Rea' besutan komika Pandji Pragiwaksono turut disorot tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI).
Papa Zola The Movie: Film Animasi Keluarga yang Diam-Diam Menguras Air Mata

Papa Zola The Movie: Film Animasi Keluarga yang Diam-Diam Menguras Air Mata

Film animasi Papa Zola menghadirkan kisah sederhana tentang seorang ayah yang berjuang mencari nafkah demi keluarganya. Cerita tersebut terasa dekat dengan
Sering Membuat Jamaah Bingung, Wajibkah Membaca Bismillah Saat Baca Surat Al Fatihah dalam Shalat? Begini Hukumnya

Sering Membuat Jamaah Bingung, Wajibkah Membaca Bismillah Saat Baca Surat Al Fatihah dalam Shalat? Begini Hukumnya

Membaca Al-Fatihah merupakan rukun shalat. Dalam pelaksanaan shalat, sering muncul pertanyaan apakah membaca Bismillah wajib saat membaca surat Al-Fatihah
Samsung Galaxy A07 5G dan A37 Segera Rilis? Ini Bocoran Spesifikasi Unggulan dan Kisaran Harganya

Samsung Galaxy A07 5G dan A37 Segera Rilis? Ini Bocoran Spesifikasi Unggulan dan Kisaran Harganya

Punya budget pas-pasan tapi mau beli smartphone canggih yang terjangkau, coba cek dulu Samsung series Galaxy A, semoga beruntung.
‘Warga Magelang Bagian Cidro’ Postingan Patah Hati Syafiq Ali Digeruduk Netizen: Seburuk Itu di Mata Cewek

‘Warga Magelang Bagian Cidro’ Postingan Patah Hati Syafiq Ali Digeruduk Netizen: Seburuk Itu di Mata Cewek

Pendaki bernama Syafiq Ridhan Ali Razan atau Syafiq Ali ditemukan oleh tim SAR dan Relawan dalam kondisi meninggal dunia. Media sosial Syafiq Ali diserbu netizen

Trending

Kronologi Syafiq Ali Mendaki Gunung Slamet, Hilang 19 Hari hingga Ditemukan Meninggal Dunia

Kronologi Syafiq Ali Mendaki Gunung Slamet, Hilang 19 Hari hingga Ditemukan Meninggal Dunia

Syafiq dilaporkan hilang sejak Minggu (28/12/2025). Pada hari itu, ia seharusnya sudah turun dari pendakian Gunung Slamet.
Kabar Terbaru Pramugari Gadungan Khairun Nisa, Usai Viral Nyamar Jadi Kru Batik Air, Kini Ditawari Sekolah Pramugari Gratis

Kabar Terbaru Pramugari Gadungan Khairun Nisa, Usai Viral Nyamar Jadi Kru Batik Air, Kini Ditawari Sekolah Pramugari Gratis

Kisah pilu pramugari gadungan Batik Air, Khairun Nisa nekat nyamar jadi kru kabin karena malu ditipu di hadapan orang tuanya. Kini ditawari pendidikan gratis.
Di Hadapan Publik Argentina, Gaston Avila Tegaskan Arah Kariernya, Sinyal ke Persib Bandung Mulai Terbaca

Di Hadapan Publik Argentina, Gaston Avila Tegaskan Arah Kariernya, Sinyal ke Persib Bandung Mulai Terbaca

Nama Gaston Avila mendadak jadi sorotan Bobotoh Persib seiring rumor hengkangnya Federico Barba. Kepada publik Argentina, Avila tegas bilang ini soal kariernya.
Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Ditemukan Meninggal Dunia, Izin ke Keluarga Pergi ke Gunung Sumbing Bukan Gunung Slamet

Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Ditemukan Meninggal Dunia, Izin ke Keluarga Pergi ke Gunung Sumbing Bukan Gunung Slamet

Syafiq Ali pendaki Gunung Slamet ditemukan meninggal dunia pada Rabu (14/1/2026). Pencarian Syafiq pada akhirnya membuahkan hasil. 
Selangkah Lagi Jadi Pramugari Sungguhan, Aeronef Indonesia Beri Khairun Nisa Pendidikan Pramugari 100 Persen Gratis: Kami Ingin Bantu Wujudkan Mimpinya

Selangkah Lagi Jadi Pramugari Sungguhan, Aeronef Indonesia Beri Khairun Nisa Pendidikan Pramugari 100 Persen Gratis: Kami Ingin Bantu Wujudkan Mimpinya

Selangkah lagi Khairun Nisa (23) bisa menjadi pramugari sungguhan.  Aeronef Indonesia memberi Nisa pendidikan pramugari 100 persen gratis kepadanya. 
Top 3 Bola 14 Januari 2026: Bung Binder Soroti Persib Bandung, John Herdman Terpikat Rizky Ridho, hingga MU Rugi Besar

Top 3 Bola 14 Januari 2026: Bung Binder Soroti Persib Bandung, John Herdman Terpikat Rizky Ridho, hingga MU Rugi Besar

Top 3 Bola Rabu, 14 Januari 2026 seputar rekor kandang sempurna Persib Bandung, sorotan John Herdman pada Rizky Ridho, serta kerugian besar Manchester United.
Segini Perkiraan Gaji Alberto Rodriguez, Bek Liga India Kandidat Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Segini Perkiraan Gaji Alberto Rodriguez, Bek Liga India Kandidat Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Isu soal calon pengganti Federico Barba di lini pertahanan Persib Bandung kian mengerucut ke satu nama lama yakni Alberto Rodriguez. Segini perkiraan gajinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT