GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB Sesalkan KPU Diskualifikasi Salah Satu Calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid menyesalkan keputusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Handom (Utayoh). Padahal, pasangan Utayoh telah memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.
Kamis, 14 November 2024 - 09:35 WIB
Ilustrasi pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid menyesalkan keputusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Handom (Utayoh). Padahal, pasangan Utayoh telah memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.
 
Karena itu, Fahri yang juga merupakan tim kuasa hukum pasangan Utayoh mengajukan permohonan penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan atas Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung.
 
"Klien kami sangat dirugikan atas keputusan KPU menerbitkan Objek Sengketa pada tanggal 10 November 2024 yang membatalkan Pemohon sebagai peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Fahri menegaskan, pasangan Utayoh sangat dirugikan akibat keputusan KPU. Sebab, pasangan Utayoh telah memenuhi seluruh syarat pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak 2024.
 
"Sehingga tidak dapat mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024," sesal Fahri.
 
Fahri menyebut, rekomendasi pembatalan calon kepala daerah seharusnya hanya bisa dijatuhkan terhadap pelanggaran Pasal 71 Ayat (2) dan Ayat (3) secara kumulatif, penerapan ketentuan Pasal 71 ayat (5) Undang-Undang 10 Tahun 2016. Selain itu,
KPU dan Bawaslu harus bisa membuktikan terlebih dahulu bahwa benar telah terjadi dua peristiwa materil pelanggaran administrasi.
 
Lebih lanjut, Fahri menekankan sifat kumulatif dari dua ketentuan tersebut tidak bisa berdiri sendiri, sehingga kedua peristiwa pelanggaran tersebut harus terjadi secara faktual seluruhnya tanpa terkecuali.
 
"Jika salah satu tidak dapat dibuktikan Termohon telah terjadi pelanggarannya maka sanksi pembatalan tidak dapat dikenakan kepada Pemohon,” pungkas Fahri. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta turun ke lapangan untuk menelusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan.
Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut anak dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sebagai 'cucu kesyangan', Geni Faruk jadi perbincangan, singgung soal hubungannya dengan Atta dan Aurel.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Beirkut bacaan niat puasa Ramadhan 1447 H untuk dibaca setiap hari dan satu bulan penuh, lengkap tulisan Arab, latin dan terjemahannya.
Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi final four Proliga 2026 sementara mengarah pada Pertamina Enduro, Gresik Phonska, Jakarta Electric PLN, dan satu tempat yang akan diperebutkan ketat antara Livin Mandiri
Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ratu Rizky Nabila akhirnya ungkap alasan sebenarnya mau menjadi istri kedua Pesulap Merah. Ia mengaku menemukan sosok suami idaman.
Polres Tangerang Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan

Polres Tangerang Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan

Kegiatan aktualisasi kepemimpinan yang dilaksanakan di Polres Tangerang Selatan diikuti oleh 10 (Sepuluh) Peserta didik (Serdik) Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT