News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mentan Amran Respons Cepat Keluhan Peternak Lampung soal Harga Daging Sapi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan peternakan di Indonesia.
Sabtu, 16 November 2024 - 20:57 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan peternakan di Indonesia.
Sumber :
  • Humas Kementan

tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan peternakan di Indonesia. Saat kunjungan kerja di Lampung Tengah pada Sabtu (16/11/2024), Mentan Amran mendengarkan langsung aspirasi peternak sapi dan sigap memberikan solusinya.

“Izinkan pemerintah turun ke rakyat. Kami ditakdirkan untuk melayani rakyat, kalian adalah anak saya, kami siap menjadi bapak yang menerima keluh kesah petani dan peternak,” kata Mentan Amran saat acara Kontes dan Ekspo Sapi APPSI Lampung 2024, Piala Ketua MPR RI, di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (16/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang peternak bernama Azhari, mengutarakan permasalahan harga daging sapi yang dialaminya. Katanya, harga daging sapi di Provinsi Lampung saat ini tergolong rendah, dengan harga normal berkisar Rp48.000-Rp50.000 per kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran secara langsung memberikan solusi kepada peternak. Ia mengarahkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mengatur mengamankan harga.

“Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48 ribu-Rp50 ribu itu garis minimal, jangan di bawah itu,” jelasnya dan disambut tepuk tangan oleh peternak yang hadir.

Mentan Amran juga tegas menyatakan akan menindaklanjuti jika penurunan harga daging sapi disebabkan oleh pihak-pihak yang merugikan peternak. “Pak Dirjen PKH jangan keluarkan rekomendasi impor (daging) yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga (jual) di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita,” tegas Mentan Amran.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan peternakan di Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan peternakan di Indonesia.
Sumber :
  • Humas Kementan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kata Mentan Amran, ia tidak akan tinggal diam jika petani dan peternak diperlakukan dengan tidak adil. Ia mencontohkan baru-baru ini Kementerian Pertanian (Kementan) menindak keras lima industri pengolah sapi yang tidak menyerap susu dari peternak lokal. Ke depan, Kementan akan terus melakukan langkah untuk melindungi dan menyejahterakan petani-peternak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral