News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula sudah sesuai prosedur.
Rabu, 20 November 2024 - 15:14 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalil Pemohon haruslah ditolak. Penahanan terhadap pemohon telah berdasar hukum dan sah menurut hukum," tutur Harli dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Tom Lembong
Tom Lembong
Sumber :
  • IST

 

Kemudian Harli menjelaskan, tim jaksa telah merincikan bahwa Tom Lembong menjadi tersangka berdasar empat alat bukti sesuai dengan prosedur Pasal 184 KUHAP  yakni minimal dua alat bukti.

Empat bukti itu yakni, alat bukti keterangan saksi, alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik

“Dalam proses penyidikan perkara a quo, termohon selaku penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yaitu tercukupinya minimal dua alat bukti, bahkan diperoleh empat alat bukti. Oleh karena itu selanjutnya termohon (Jampidsus Kejagung) selaku penyidik melaksanakan proses penetapan tersangka dalam perkara a quo,” beber Harli.

Lalu, dalam penetapan tersangka Kejagung mengklaim sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015. Dimana telah lebih dulu memeriksa Tom Lembong empat kali, dari tanggal 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024.

Kemudian, setelah serangkaian pemeriksaan dan alat bukti didapat, barulah disimpulkan ada dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyimpangan dalam kegiatan importasi gula kristal mentah guna diproduksi jadi gula kristal putih.

Lebih jauh dia menjelaskan, pelanggaran dilakukan Tom Lembong semasa menjabat Menteri Perdagangan pada 2015 sudah membuat kerugian keuangan negara lantasan keputusannya tak sesuai Undang-Undsng RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kepmenperindag Nomor: 527/Mpp/Kep/9/2024, Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Permendag Nomor 117 Tahun 2015.

tvonenews

Oleh karena itu, Kejagung berharap majelis hakim bisa menerima seluruh eksepsi yang telah dibacakan jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, menurutnya dalil yang diajukan kubu Tom Lembong cacat formil bukan merupakan objek praperadilan.

“Bahwa dalil-dalil dari Pemohon tidak didasarkan pada argumentasi hukum dan dasar hukum yang memadai serta hanya merupakan asumsi dari pemohon. Oleh karenanya dalil Pemohon haruslah ditolak. Penahanan terhadap Pemohon telah berdasar hukum dan sah menurut hukum,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Ketertarikan Inter Milan terhadap Nico Paz akhirnya harus berakhir sebelum sempat benar-benar dimulai. Harapan untuk memboyong bintang muda Como itu pupus.
Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Inter Milan Gigit Jari! Klausul Sakti Real Madrid Paksa Nerazzurri Kubur Mimpi Rekrut Jelmaan Lionel Messi di Bursa Transfer

Ketertarikan Inter Milan terhadap Nico Paz akhirnya harus berakhir sebelum sempat benar-benar dimulai. Harapan untuk memboyong bintang muda Como itu pupus.
Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari

Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari

Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Tangerang yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith terus bergulir.
Proyek Italianisasi Inter Milan Berlanjut, Kini Bek Muda Marco Palestra Jadi Target Utama Peremajaan Skuad Nerazzurri

Proyek Italianisasi Inter Milan Berlanjut, Kini Bek Muda Marco Palestra Jadi Target Utama Peremajaan Skuad Nerazzurri

Inter Milan mulai menyusun rencana besar untuk bursa transfer musim panas dengan fokus memperkuat sektor sayap kanan. Marco Palestra kini jadi daftar prioritas.
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Bakal Melejit setelah Piala Asia 2026, Hector Souto Justru Lempar Kritik

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Bakal Melejit setelah Piala Asia 2026, Hector Souto Justru Lempar Kritik

Timnas Futsal Indonesia diprediksi akan melejit dalam ranking FIFA terbaru untuk kancah futsal. Hal ini seiring dengan pencapaian tim asuhan Hector Souto di Piala Asia Futsal 2026.
Jelang Ramadan, Industri Modest Fashion Tanah Air Kedatangan Pemain Baru

Jelang Ramadan, Industri Modest Fashion Tanah Air Kedatangan Pemain Baru

Industri modest fesyen Tanah Air terus mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Haadiya Syari hadir sebagai pemain baru.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Manchester United semakin menunjukkan keganasannya di lanjutan kasta tertinggi Liga Inggris 2025-2026. Namun demikian, Arsenal berhasil memberikan respons kuat di puncak klasemen.
Baru Juga Manchester United Menang 4 Kali Beruntun di Liga Inggris, Michael Carrick Langsung Dihantam 2 Kabar Buruk

Baru Juga Manchester United Menang 4 Kali Beruntun di Liga Inggris, Michael Carrick Langsung Dihantam 2 Kabar Buruk

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, langsung menerima dua kabar buruk setelah kemenangan atas Tottenham Hotspur. Sebab, dua pemainnya dalam kondisi yang merisaukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT