News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tak Tuntasnya Penanganan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Kabareskrim dan Polda Metro Jaya Berujung Digugat

Tak tuntasnya penanganan kasus eks Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya berbuntut gugatan terhadap Polda Metro Jaya.
Rabu, 20 November 2024 - 17:34 WIB
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Tak tuntasnya penanganan kasus eks Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya berbuntut gugatan terhadap Polda Metro Jaya.

Gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga ditujukan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Termohon dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yakni Kabareskrim Polri, Direskrimsus Polda Metro Jaya, serta Kepala Kejati DKI Jakarta.

"Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan," demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).

Terkait hal ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menghormati gugatan yang dilayangkan.

Namun, kata Ade Safri, kasus pemerasan ini masih terus bergulir di tahap penyidikan.

Meski, berkas kasus tersebut telah bolak-balik polisi dan jaksa, Ade Safri mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas kasus.

"Dimana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta. Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali. Koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini," terang Ade Safri.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan menyebut, pihaknya menghormati langkah hukum dari LP3HI dan MAKI.

Syahron mengatakan, selaku tergugat sampai saat ini masih terus menindaklanjuti kasus yang menyeret Firli.

Jaksa masih menunggu hasil pelimpahan berkas (P-19) dari Polda Metro Jaya. Namun demikian, pihaknya sampai saat ini belum ada koordinasi terbaru dari Polda Metro Jaya terkait rencana mengembalikan berkas kasus tersebut.

“Disi lain perlu kami tegaskan, bahwa penanganan perkara a quo sedang berlangsung sampai saat ini, yaitu pada tahap prapenuntutan (pasal 14 butir b KUHAP),” kata Syahron.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Kesempatan Mediol Yoku Cs Balas Kekalahan di Pertemuan Pertama

Jadwal Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Kesempatan Mediol Yoku Cs Balas Kekalahan di Pertemuan Pertama

Jadwal Friendly Match Indonesia menghadapi Korea Selatan akan memainkan laga kedua pada siang hari ini yang dijadwalkan berlangsung di Jecheon pukul 11.00 WIB.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 26 Juli 2026: Hari Penuh Kejutan Positif dan Peluang Emas

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 26 Juli 2026: Hari Penuh Kejutan Positif dan Peluang Emas

Selamat berbahagia bagi 5 zodiak ini karena diprediksi paling hoki pada Minggu, 26 Juli 2026: Hari penuh kejutan positif dan peluang emas. Zodiakmu termasuk?
Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Sebuah Apofenia ketika dua kejadian yang tidak saling berhubungan justru digunakan untuk menutupi kesalahan lainnya. Shin Tae-yong yang mundur setelah 65 hari memimpin Ulsan HD pada 2026 lalu justru kembali disinggung ketika telah resmi menjadi pelatih Persija Jakarta. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Proses evakuasi tiga warga sipil yang tewas ditembak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, berlangsung dramatis. 
Selengkapnya

Viral