GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Keuangan UI Beberkan Kesalahan Kerugian Negara dalam Korupsi Timah

Ahli hukum keuangan negara Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang mengungkapkan terdapat kesalahan atas kerugian uang negara pada kasus korupsi timah pada PT Timah Tbk.
Kamis, 21 November 2024 - 16:53 WIB
Persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum keuangan negara Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang mengungkapkan terdapat kesalahan atas kerugian uang negara pada kasus korupsi timah pada PT Timah Tbk.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Dian menegaskan salah pengertian atas kekayaan negara membuat tuduhan korupsi dikenakan tindakan-tindakan Direksi BUMN dalam transaksi-transaksi yang didalilkan bisa merugikan keuangan negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Peminatan Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu awalnya dihadirkan sebagai saksi ahli pihak penasehat hukum terdakwa di sidang tindak pidana korupsi tata niaga timah, Rabu (20/11/2024).

Dia mengatakan dalam UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jelas mengatakan seseorang baru bisa dikenakan tindak pidana korupsi jika seseorang dengan sengaja menjual saham secara melawan hukum yang disimpan karena jabatannya atau membiarkan saham tersebut diambil atau digelapkan orang lain atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut.

Dian mengatakan harta kekayaan yang dimiliki BUMN tidak menjadi bagian dari kekayaan negara. Sebab, ada penyertaan modal pemerintah atau pemisahan dalam upaya mitigasi risiko kekayaan negara terkait BUMN.

"Kita harus melihat dulu apa pengertian dari penyertaan modal pemerintah atau sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Mengapa harus ada dipisahkan? Karena berlakulah ketentuan prinsip di Pasal 1 angka 21 PP Nomor 27 Tahun 2014. Maksudnya apa? Maksud pemisahan itu agar dia menjadi miliknya orang yang menerima, sehingga seluruh regulasi, mitigasi risiko berpindah kepada mereka semua," ujar Dian.

Dian menjelaskan terkait soal pemulihan kerusakan lingkungan sebagai ditanyakan JPU, itu tidak bisa dibebankan kepada para terdakwa. 

“Uang pengganti yang dibayar seluruh terdakwa tidak akan bisa dipakai untuk memulihkan lingkungan, karena alokasi pemulihan lingkungan hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Dian menyoroti dakwaan JPU telah terjadi kerugiaan negara di PT Timah.

Dia menjelaskan selama suatu kegiatan tata niaga timah dilakukan dengan biaya anak perusahaan BUMN sendiri dan tidak ada pengeluaran negara dalam APBN untuk memulihkan kerusakan lingkungan.

Lalu, tidak ada kekayaan alam dalam bentuk timah yang dicatat milik negara, kegiatan tata niaga timah dalam anak perusahaan BUMN PT Timah Tbk tidak terdapat kerugian negara yang nyata dan pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dibeberkan jaksa meliputi kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. Lalu, jaksa juga membeberkan kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp271 triliun berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cobain Keseruan Nego Neko di Shopee! Kumpulin Koin Sebanyak-banyaknya Sambil Ngabuburit

Cobain Keseruan Nego Neko di Shopee! Kumpulin Koin Sebanyak-banyaknya Sambil Ngabuburit

Permainan Nego Neko ini bisa jadi teman yang pas di bulan Ramadan, nemenin kamu ngabuburit sambil ketawa-tawa lihat balasan jawaban dari Neko dan berburu koin tambahan.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Penuh Senyum, Emil Audero Banjir Pujian Lagi dari Media Italia Jelang Bela Timnas Indonesia

John Herdman Penuh Senyum, Emil Audero Banjir Pujian Lagi dari Media Italia Jelang Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya bisa tersenyum lebar berkat Emil Audero. Sang penjaga gawang kembali tampil gemilang hingga menuai pujian dari media-media Italia.
Libur Imlek 2026, Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta Resmi Ditiadakan hingga Besok

Libur Imlek 2026, Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta Resmi Ditiadakan hingga Besok

Ganjil genap hari ini di Jakarta resmi ditiadakan karena libur Imlek 2026. Simak jadwal, dasar aturan, dan kapan kembali berlaku.
Klasemen Terkini Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Perpanjang Napas Cremonese, Juventus Tergeser

Klasemen Terkini Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Perpanjang Napas Cremonese, Juventus Tergeser

Emil Audero berhasil membantu Cremonese untuk memperpanjang napas di jurang degradasi. Di sisi lain, Juventus terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia.
Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Berikut update klasemen hingga match recap pekan ke-21 Super League. Papan atas kian panas setelah Persija Jakarta coreng hari jadi Bali United dengan skor 1-0.

Trending

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT