News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kasus Korupsi Antam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp100 Miliar

"Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (26/11/2024).
Selasa, 26 November 2024 - 20:18 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita properti berupa tanah dan bangunan 5.000 meter persegi yang berlokasi di wilayah Jawa Timur.

Objek sitaan itu terkait  penyidikan dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melansir ANTARA, Selasa (26/11/2024).

Tess menerangkan penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK pada periode November 2024.

tvonenews

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yakni perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Perkembangan terbaru dalam penyidikan tersebut adalah pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar (SB).

Namun penyidik belum memberikan bocoran mengenai kapan yang bersangkutan akan diperiksa.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menyidangkan mantan General Manajer Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Dody Martimbang.

Dody divonis enam tahun enam bulan penjara terkait kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.

"Menjatuhkan pidana terhadap Dody Martimbang berupa pidana penjara selama enam tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Hakim Ketua Bambang Joko Winarno saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Majelis hakim menyatakan Dody Martimbang terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Dody Martimbang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama secara melawan hukum dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara," kata Bambang.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut terdakwa dijatuhi pidana penjara tujuh tahun enam bulan serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan posisi karena belum berhasil menambah koleksi medali emas.
Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Pihak yang mengatasnamakan KPK NU mendatangi gedung KPK Merah Putih, Jumat (25/9/2026) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam serta transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU.
Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo menuai perhatian publik usai viralnya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Simak fakta terbarunya dari Ditjenpas.
Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Didampingi sejumlah pengurus dari berbagai provinsi se-Nusantara.
Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Selasa (29/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali emas terutama dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis, dan atlet merah putih dari cabor panjat tebing akan unjuk gigi.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Selengkapnya

Viral