News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sabtu, 30 November 2024 - 00:30 WIB
Hakim Vonis Mati Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Sayed dinyatakan terbukti mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram dari dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Sayed Abdillah oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Frans Effendi Manurung, dilansir Jumat (29/11/2024).

Hakim menyatakan terdakwa Sayed yang saat ini telah dipindahkan dan mendekam di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Menurut hakim, adapun hal memberatkan perbuatan terdakwa Sayed karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

 

Sebab, terdakwa sudah pernah dihukum dan sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Sumatera Utara.

 

"Sementara hal meringankan perbuatan terdakwa tidak ditemukan," tegas Hakim Ketua Frans.

 

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Frans Effendi memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan untuk menyatakan sikap mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

 

Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing yang sebelumnya menuntut terdakwa Sayed dengan pidana mati.

 

JPU Bastian sebelumnya dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini berawal pada Januari 2024, ketika Sayed dikenalkan Adlin (dalam lidik) kepada Yosua Elkana Wijaya Manurung (berkas terpisah) membutuhkan pekerjaan.

 

Kemudian, mereka berkomunikasi melalui telepon beserta WhatsApp dan sepakat bahwa Yosua akan mendapatkan imbalan Rp5 juta per kg atas sabu-sabu yang akan diambil dari Kota Sibolga, Sumatera Utara.

 

"Pada 30 Januari 2024, Sayed yang berada di dalam Lapas Langkat memerintahkan Yosua untuk menjemput 11 kilogram sabu-sabu dan memberikan uang jalan Rp3 juta," ujar Bastian.

 

Setelah mendapatkan narkoba tersebut, Yosua dan rekannya Dennis Sitorus (berkas terpisah), menyimpan sabu-sabu di rumah Yosua.

 

Selanjutnya, mereka membagi sabu-sabu menjadi paket-paket kecil untuk dijual. Dari total 11 kilogram, di antaranya sembilan kilogram telah diserahkan kepada pembeli di berbagai lokasi di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Namun pada 6 Februari 2024, Yosua dan Dennis ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat di rumah Yosua.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat 35.569 tiket Kereta Api Jarak Jauh Reguler untuk periode Angkutan Lebaran 2026 sudah terjual dan ketersediaan tiket dinilai masih mencukupi.
Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeldahan di rumah dinas Ketua Pengailan Negeri (PN) Depok.
Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Hasil imbang yang direngkuh oleh Manchester United dan Chelsea tidak mengubah posisi di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Ini memberikan kesempatan untuk Liverpool mengejar.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjadi korban tabrak lari
5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

Mohan Hazian, sosok founder streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, kembali menyampaikan klarifikasi dan sejumlah pengakuan terkait dugaan pelecehan seksual.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT