GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB
Hakim Vonis Mati Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Sayed dinyatakan terbukti mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram dari dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Sayed Abdillah oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Frans Effendi Manurung, dilansir Jumat (29/11/2024).

Hakim menyatakan terdakwa Sayed yang saat ini telah dipindahkan dan mendekam di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Menurut hakim, adapun hal memberatkan perbuatan terdakwa Sayed karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

 

Sebab, terdakwa sudah pernah dihukum dan sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Sumatera Utara.

 

"Sementara hal meringankan perbuatan terdakwa tidak ditemukan," tegas Hakim Ketua Frans.

 

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Frans Effendi memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan untuk menyatakan sikap mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

 

Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing yang sebelumnya menuntut terdakwa Sayed dengan pidana mati.

 

JPU Bastian sebelumnya dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini berawal pada Januari 2024, ketika Sayed dikenalkan Adlin (dalam lidik) kepada Yosua Elkana Wijaya Manurung (berkas terpisah) membutuhkan pekerjaan.

 

Kemudian, mereka berkomunikasi melalui telepon beserta WhatsApp dan sepakat bahwa Yosua akan mendapatkan imbalan Rp5 juta per kg atas sabu-sabu yang akan diambil dari Kota Sibolga, Sumatera Utara.

 

"Pada 30 Januari 2024, Sayed yang berada di dalam Lapas Langkat memerintahkan Yosua untuk menjemput 11 kilogram sabu-sabu dan memberikan uang jalan Rp3 juta," ujar Bastian.

 

Setelah mendapatkan narkoba tersebut, Yosua dan rekannya Dennis Sitorus (berkas terpisah), menyimpan sabu-sabu di rumah Yosua.

 

Selanjutnya, mereka membagi sabu-sabu menjadi paket-paket kecil untuk dijual. Dari total 11 kilogram, di antaranya sembilan kilogram telah diserahkan kepada pembeli di berbagai lokasi di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Namun pada 6 Februari 2024, Yosua dan Dennis ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat di rumah Yosua.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bali Siap Amankan Nyepi yang Bertepatan dengan Malam Takbiran, Kapolda dan Gubernur Bali Imbau Jaga Toleransi Beragama 

Bali Siap Amankan Nyepi yang Bertepatan dengan Malam Takbiran, Kapolda dan Gubernur Bali Imbau Jaga Toleransi Beragama 

Sebanyak 2.196 personel Polda Bali dan jajaran Polres se-Bali akan ditempatkan di sejumlah titik strategis seperti kawasan permukiman, tempat ibadah, hingga jalur-jalur utama yang berpotensi terjadi keramaian.
IHSG Dibuka Melemah Dibayangi Koreksi, Bursa Asia-Pasifik & Wall Street Anjlok Imbas Harga Minyak

IHSG Dibuka Melemah Dibayangi Koreksi, Bursa Asia-Pasifik & Wall Street Anjlok Imbas Harga Minyak

IHSG dibuka melemah 23 poin atau 0,32 persen di level 7.338 pada pembukaan perdagangan Jumat, 13 Maret 2026.
Kades Tamainusi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gugaan Korupsi CSR

Kades Tamainusi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gugaan Korupsi CSR

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan mantan Kepala Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis Umar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kompensasi perusahaan tambang.
Harga BBM Hari Ini 13 Maret 2026 Resmi Naik, Pertamax Tembus Rp12.300 hingga Dexlite Rp14.200

Harga BBM Hari Ini 13 Maret 2026 Resmi Naik, Pertamax Tembus Rp12.300 hingga Dexlite Rp14.200

Harga BBM hari ini Jumat 13 Maret 2026 resmi naik. Pertamax kini Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 dan Pertamina Dex Rp14.500 di sejumlah wilayah.
Mohon Maaf Timnas Indonesia, Media Vietnam Sudah Yakin Skuad John Herdman Tak akan Lolos ke Piala Dunia 2026

Mohon Maaf Timnas Indonesia, Media Vietnam Sudah Yakin Skuad John Herdman Tak akan Lolos ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam sangat yakin Timnas Indonesia tidak punya peluang untuk lolos ke Piala Dunia 2026 sebagai pengganti Iran yang mengundurkan diri dari turnamen itu.
Rekap Hasil Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2025-2026: Calvin Verdonk Hilang saat Lille Keok, Duel Duo Italia Berakhir Imbang

Rekap Hasil Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2025-2026: Calvin Verdonk Hilang saat Lille Keok, Duel Duo Italia Berakhir Imbang

Berikut rekap hasil pertandingan leg pertama babak 16 besar Liga Europa 2025-2026 yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026) dini hari WIB.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik setelah munculnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan dokter koas Cindy Rizap
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Seorang selebgram sekaligus dokter koas, Cindy Rizap kini diisukan berselingkuh dengan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela tengah jadi perbincangan publik setelah mencuatnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan Cindy Rizap.
Terpopuler News: Segini Biaya Sekolah SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi, hingga Bocah SD Disumpah KDM

Terpopuler News: Segini Biaya Sekolah SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi, hingga Bocah SD Disumpah KDM

Rincian biaya sekolah SMK IDN Bogor yang izin operasionalnya dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dirinya juga meminta seorang bocah SD bersumpah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT